Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.094,526
LQ45 719,628
Srikehati 343,829
JII 483,464
USD/IDR 17.017

Bupati dan Gubernur Angkat Tim Sukses Jadi Honorer, Jadi Beban Negara

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:53 WIB
Bupati dan Gubernur Angkat Tim Sukses Jadi Honorer, Jadi Beban Negara
Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menyoroti masalah tenaga honorer yang makin sulit dikendalikan oleh pemerintah pusat.

Menurut dia, jumlah tenaga honorer semakin besar hingga jutaan orang karena hampir setiap kepala daerah yang baru membawa tim sukses mereka untuk menjadi tenaga honorer.

"Ada keponakannya, ada anaknya dititip di sana semua (menjadi tenaga honorer) sehingga pemerintah jadi kewalahan," ujar Mahfud, saat diwawancara awak media di Yogyakarta pada Jumat (6/10/2023).

Ia melanjutkan, kebijakan terkait larangan rekrutmen tenaga honorer sudah sejak lama ada. Tapi banyak bupati. wali kota hingga gubernur yang tetap mengangkat tanaga honorer seenaknya.

"Bupati baru, gubernur baru tetap mengangkat terus enggak bisa dibendung sehingga jumlahnya jadi jutaan maka pemerintah sekarang jadi goyang. Ini bagaimana menyelesaikannya, diselesaikan sekarang muncul lagi di sini, sudah dilarang masih muncul lagi," kata dia.

Selain itu, katanya, pemerintah daerah masih harus melanjutkan penggajian tenaga honorer yang diangkat bupati atau gubernur periode sebelumnya.

"Itu yang terjadi sehingga kita dibikin pusing. Kadang kala kita kecolongan tahu-tahu sudah ada di depan meja ini sudah jadi ASN. Yang angkat bupati periode lalu udah berhenti, tinggalan masa lalunya harus diselesaikan, begitu terus," ujarnya, dikutip dari Antara.

Sehingga, agar bisa menghemat anggaran, pemerintah bisa saja menempuh cara yang keras dengan tidak menganggap keberadaan tenaga honorer bagi yang diangkat kepala daerahnya setelah tanggal yang ditentukan. Namun, hal ini dianggap tidak manusiawi.

"Tentu kalau mau keras-kerasan yang diangkat sesudah tanggal ini dianggap tidak ada, itu bisa saja tetapi ini manusia, belum lagi gaji-gaji tenaga honorer itu berapa macam-macam ada yang hanya Rp300 ribu," kata dia.

Dengan disahkan UU ASN, kata dia, masalah tenaga honorer di Indonesia akan dapat diselesaikan.

Pada Rapat Paripurna Ke-7 DPR RI Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024, yang berlangsung pada Selasa (3/10/2023) lalu, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disetujui menjadi Undang-Undang.

Setelah undang-undang ini diberlakukan, lembaga pemerintah tidak diizinkan untuk merekrut pegawai honorer atau mereka yang bukan ASN.

Pejabat yang bertanggung jawab atas kepegawaian dan pejabat lainnya yang memberi posisi ASN kepada pegawai non-ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Selain itu, penataan terhadap para pegawai non-ASN atau tenaga honorer harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bandingkan Kasus Korupsi Masa Orde Baru, Mahfud: Sekarang Lebih Meluas dan Masif

Bandingkan Kasus Korupsi Masa Orde Baru, Mahfud: Sekarang Lebih Meluas dan Masif

Jogja | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 11:45 WIB

Eksploitasi Tenaga Honorer Makin Ngeri, Mahfud MD: UU ASN Hentikan Masalah Ini

Eksploitasi Tenaga Honorer Makin Ngeri, Mahfud MD: UU ASN Hentikan Masalah Ini

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 15:27 WIB

Mahfud MD Ungkap Cerita di Balik Revisi UU ASN, Bermula dari Maraknya Tenaga Honorer Titipan

Mahfud MD Ungkap Cerita di Balik Revisi UU ASN, Bermula dari Maraknya Tenaga Honorer Titipan

Jogja | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:39 WIB

Dinilai Masih Gunakan Formulasi Nasionalis-Religius, Pengamat Sebut Mahfud MD Punya Kans Terbesar Dampingi Ganjar

Dinilai Masih Gunakan Formulasi Nasionalis-Religius, Pengamat Sebut Mahfud MD Punya Kans Terbesar Dampingi Ganjar

Kotak Suara | Kamis, 05 Oktober 2023 | 21:10 WIB

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

179 Korban CPNS Bodong Minta Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 Miliar, Nia Daniaty Ikut Digugat

Entertainment | Kamis, 05 Oktober 2023 | 20:58 WIB

Mahfud MD Disindir Bak Jubir KPK usai Sebut Mentan SYL Tersangka, Dapat Bocoran dari Siapa?

Mahfud MD Disindir Bak Jubir KPK usai Sebut Mentan SYL Tersangka, Dapat Bocoran dari Siapa?

News | Kamis, 05 Oktober 2023 | 17:23 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB