Bahlil Sebut 70 Persen Warga Rempang Bersedia Pindah ke Tanjung Banun, DPR Minta Hak Masyarakat Diperhatikan

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 09 Oktober 2023 | 16:44 WIB
Bahlil Sebut 70 Persen Warga Rempang Bersedia Pindah ke Tanjung Banun, DPR Minta Hak Masyarakat Diperhatikan
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Mohammad Fadil Djailani)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan warga Pasir Panjang merupakan salah satu dari lima kampung yang diprioritaskan untuk bergeser sehubungan dengan pembangunan Rempang Eco City. Tercatat sebanyak 150 Kepala Keluarga (KK) menempati kampung tersebut.

Dari jumlah tersebut, 70 persen KK sudah bersedia bergeser, namun sebagian masih diminta untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan.

Dalam kunjungannya ke Tanjung Banun belum lama ini, Bahlil juga menerima aspirasi dari masyarakat Rempang. Sekurangnya, ada dua hal yang disampaikan oleh masyarakat pada pertemuan tersebut.

Pertama, permintaan untuk pergeseran dilakukan di Dapur 3. Kedua, tentang kepastian penggantian rumah yang nilainya lebih mahal daripada yang disediakan oleh pemerintah.

Terkait permintaan pertama, Bahlil menyebut akan mempertimbangkan aspirasi tersebut. Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya lokasi pergeseran memang direncanakan di Dapur 3.

Namun karena juga ada aspirasi masyarakat yang lokasinya ingin di dekat pantai, pemerintah membuat kebijakan mengubah lokasi pergeseran ke Tanjung Banun.

"Saya sudah tinjau lokasi Dapur 3, itu tanjakannya tinggi sekali. Saya sengaja jalan kaki, tidak naik mobil supaya Pak Gubernur dan Pak Wali Kota ikut saya jalan kali. Untuk perahu nelayan jauh sekali. Maka kemudian, kita fokus cari tempat dekat pantai, jadi lokasi relokasi inilah (Tanjung Banun) yang saya tinjau," tuturnya.

Soal kepastian penggantian rumah, Bahlil meyakinkan warga untuk tidak meragukan komitmen pemerintah. Menurutnya, jika nilai rumah yang disediakan oleh pemerintah lebih murah, maka pemerintah akan mengganti selisihnya.

"Contoh sekarang, rumah ini kan yang diganti (oleh pemerintah) tipe 45. Harganya Rp 120 juta. Terus kalau bapak ibu punya rumah ada Rp 500 juta. Itu (penilaian) tidak berdasarkan BP Batam tapi berdasarkan konsultan yang akan menilai yaitu KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)," ungkap Bahlil.

Baca Juga: Menteri Bahlil: Emak-emak Warga Rempang Belum Mau Pindah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI