RUU Koperasi Dikebut Agar Bisa Disahkan Akhir Tahun 2023

M Nurhadi

Senin, 09 Oktober 2023 | 21:40 WIB
RUU Koperasi Dikebut Agar Bisa Disahkan Akhir Tahun 2023
Nasabah koperasi simpan pinjam Indosurya (Antara)

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) ingin segera pembahasan dan menyetujui RUU Perkoperasian menjelang akhir tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang unggul bagi perkembangan koperasi.

“Adanya revisi RUU perkoperasian diharapkan mampu memodernisasi koperasi di masa mendatang, melalui berbagai pembaruan ketentuan mulai dari lembaga penjamin simpanan, otoritas pengawas koperasi, sanksi hukum, hingga tata kelola koperasi,” kata Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim pada Senin (9/10/2023).

SesmenKopUKM mengatakan, RUU Perkoperasian, yang merupakan revisi ketiga dari UU Nomor 25 Tahun 1992, diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat akan panduan kebijakan mengenai koperasi yang responsif terhadap perubahan zaman dan kondisi di lapangan.

"Melalui perubahan RUU Perkoperasian, kami berusaha untuk memastikan bahwa koperasi menjadi lebih sehat, kuat, mandiri, dan dapat menghadapi tantangan," ungkapnya.

Dalam penyusunan RUU Perkoperasian, diperhatikan identitas koperasi yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip dari International Cooperative Alliance, yang juga digabungkan dengan nilai-nilai ke-Indonesiaan, seperti asas kekeluargaan dan semangat gotong royong.

Kemudian modernisasi kelembagaan koperasi dengan pembaruan pada ketentuan keanggotaan, perangkat organisasi, modal, serta usaha. Lalu adanya adopsi dan rekognisi pada model yang sudah berkembang di kalangan masyarakat seperti Koperasi Syariah, Koperasi Multi Pihak, Apex Koperasi, pola tanggung renteng, dan lain-lain.

“Selain itu, adanya peningkatan pelindungan kepada anggota dan/atau masyarakat melalui pendirian dua pilar lembaga, yaitu Otoritas Pengawas Koperasi dan Lembaga Penjamin Simpanan Anggota Koperasi. Serta peningkatan kepastian hukum, dengan meregulasi ketentuan sanksi administratif dan pidana,” jelas dia, dikutip dari Antara.

Di sisi lain, dalam menciptakan struktur ekonomi yang lebih tangguh, KemenKopUKM menciptakan sebuah platform bernama EntrepreneurHub yang didesain untuk menciptakan ekosistem wirausaha yang lebih mudah dengan menyediakan berbagai informasi terkait wirausaha, mulai dari ide dalam mencari atau memulai usaha, hingga mengelola dan mengembangkan usaha yang dimiliki.

Melalui EntrepreneurHub diharapkan ada peran aktif dari berbagai kalangan, baik dari pemerintah dan lembaga pendukung lain sebagai enabler, maupun wirausaha untuk memiliki visi yang sama dalam memaksimalkan ekosistem wirausaha yang baik di Tanah Air.

baca juga

“Dengan demikian, target Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dapat terwujud melalui lahirnya wirausaha-wirausaha berkualitas,” ucap SesKemenKopUKM.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TikTok Shop Ditutup: Menteri Koperasi Teten Masduki Ungkap 'Kelicikan' yang Rugikan Penjualan Produk Lokal

TikTok Shop Ditutup: Menteri Koperasi Teten Masduki Ungkap 'Kelicikan' yang Rugikan Penjualan Produk Lokal

Lifestyle | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 11:35 WIB

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Menkop UKM Sebut Tiktok Shop Dibolehkan Beroperasi Lagi Asalkan...

Video | Rabu, 04 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Dukung UKM, LPDB-KUMKM Buka Rekrutmen Calon Penyelenggara Inkubator Wirausaha Tahun 2024

Dukung UKM, LPDB-KUMKM Buka Rekrutmen Calon Penyelenggara Inkubator Wirausaha Tahun 2024

Bisnis | Sabtu, 30 September 2023 | 14:22 WIB

LPDB-KUMKM Dukung Program Hilirisasi Komoditas Pangan dari Koperasi Sektor Riil

LPDB-KUMKM Dukung Program Hilirisasi Komoditas Pangan dari Koperasi Sektor Riil

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 13:45 WIB

22 Juta UMKM di RI telah Masuk Ekosistem Digital

22 Juta UMKM di RI telah Masuk Ekosistem Digital

Bisnis | Jum'at, 29 September 2023 | 10:41 WIB

Catatkan Total Aset Hingga Rp1,85 Triliun, KSPPS NUS Tumbuh Bersama LPDB-KUMKM

Catatkan Total Aset Hingga Rp1,85 Triliun, KSPPS NUS Tumbuh Bersama LPDB-KUMKM

Bisnis | Selasa, 26 September 2023 | 12:51 WIB

Terkini

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Eks Liverpool Sarankan Nama Ini untuk Jadi Pelatih Anyar Kevin Diks Dkk

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:32 WIB

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Belajar Menerima Cinta Lewat Lagu Ketika Cinta Bertasbih Melly Goeslaw

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Gugatan 25 Media di Palembang Tak Dapat Diterima, Hakim Nilai Perkara Prematur

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 20:30 WIB

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Ada Teman Nonton Baru di Bioskop, Smoothies Creamy Sehat dengan 4 Rasa Menggoda

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:26 WIB

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Film Ritual Gaib Tayang Hari Ini di Bioskop, Dinda Hauw Alami Hal Mistis hingga Muntah-Muntah

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 20:24 WIB

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Bukan Cuma Bedak Matte, Ini Cara Tepat Bikin Pori-Pori Wajah Tampak Halus

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

7 Komponen Wajib yang Harus Langsung Diganti setelah Beli Motor Bekas, Bodi Mulus Belum Tentu Aman

Otomotif | Kamis, 17 September 2026 | 20:15 WIB

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

Menteri Mukhtarudin Dampingi Wapres Gibran Terima Wakil PM Malaysia, MoU Pekerja Migran Dikebut

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:14 WIB

×