125 UMK Sorong Binaan PNM Terima NIB dari Kemeninves

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 12 Oktober 2023 | 20:50 WIB
125 UMK Sorong Binaan PNM Terima NIB dari Kemeninves
125 UMK Sorong Binaan PNM Terima NIB dari Kemeninves. (Dok: PNM)

Suara.com - Sebanyak 125 Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) binaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terima Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada acara Pemberian NIB Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan yang dilaksanakan di Sorong, Papua Barat Daya, pada Rabu, (11/10/2023) lalu.

Gelaran ini juga dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Plt. Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal Achmad Idrus, dan Pj Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad.

“Sekarang kalo pinjam buat modal di bank itu, syarat pertama harus punya NIB,” ucap Idrus dalam kata sambutannya Rabu (11/10).

PNM bukan lembaga keuangan dan pembiayaan biasa, PNM bekerja untuk pemberdayaan nasabah melalui pembiayaan dan pendampingan. Pembiayaan dan pendampingan merupakan dua sisi mata uang yang tidak boleh dipisahkan satu dengan lainnya. Mendorong nasabah naik kelas adalah komitmen PNM sebagaimana visinya dalam mensejahterakan masyarakat unbankable.

Khususnya tahun 2023 ini, PNM menargetkan 1.000.000 nasabah dengan plafon di atas Rp 5.000.000 sudah memiliki NIB. Hingga akhir Agustus 2023 lalu, sudah 608.825 nasabah yang berhasil dibantukan dalam kepemilikan NIB. Mencapai 60% dari target di pertengahan tahun 2023 menjadi tanda baik bagi perusahaan.

“Karena mengurus izin juga sudah gampang. Gampang, mudah, cepat, dan tanpa pungutan bayaran atau biaya apapun,” tambah Idrus.

Kemudahan pengurusan izin dan upaya PNM yang terus memberikan pendampingan diharapkan dapat semakin membukakan akses pelaku UMK agar naik kelas. Di samping kerjasama dengan berbagai instansi pemerintah, pelatihan serta edukasi akan pentingnya legalitas usaha juga dilakukan.
Kolaborasi apik semua stakeholder pemberdayaan terus dilakukan oleh PNM agar mampu mempercepat proses naik kelasnya nasabah ultra mikro nasabah PNM Mekaar dan naik kelasnya nasabah Ullam dari mikro ke level di atasnya.

“Setelah adanya peningkatan taraf hidup 14,8 juta nasabah kami dari masyarakat prasejahtera dan unbankable, target selanjutnya adalah mendorong mereka untuk naik kelas dengan 3 modal utama kami yakni modal finansial, modal intelektual dan modal sosial,” imbuh Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi.

Arief menegaskan bahwa nasabah PNM terus dipacu dalam mengembangkan kesejahteraan ekonomi, sosial dan meningkatnya kualitas lingkungan sosial.

baca juga

“Dengan tingkat ekonomi yang terus meningkat dari waktu ke waktu bisa dipastikan secara sosial kelas nasabah akan naik dan tentu akan multipliernya akan berimbas pada meningkatnya kualitas lingkungan sekitar”pungkas Arief

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Warung Sikumbang PNM Hasilkan Nilai Tambah Ekonomi Bagi Pedagang

Program Warung Sikumbang PNM Hasilkan Nilai Tambah Ekonomi Bagi Pedagang

Bisnis | Kamis, 12 Oktober 2023 | 15:50 WIB

PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal

PNM Tegaskan Tidak Mengeluarkan Produk Pinjaman Online, Apalagi Produk Ilegal

Sumut | Rabu, 11 Oktober 2023 | 23:32 WIB

PNM Gandeng OJK Edukasi Nasabah Mekaar Tentang Pentingnya Akses Keuangan yang Aman

PNM Gandeng OJK Edukasi Nasabah Mekaar Tentang Pentingnya Akses Keuangan yang Aman

Bisnis | Selasa, 10 Oktober 2023 | 16:05 WIB

PNM Pekanbaru Dampingi Nasabah Menjadi Pahlawan Ekonomi Keluarga

PNM Pekanbaru Dampingi Nasabah Menjadi Pahlawan Ekonomi Keluarga

Bisnis | Minggu, 08 Oktober 2023 | 15:27 WIB

Dukung Petani Indonesia, PNM Beri 10.000 Lebih Bibit Unggul Untuk Panen

Dukung Petani Indonesia, PNM Beri 10.000 Lebih Bibit Unggul Untuk Panen

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:21 WIB

PNM Edukasi Nasabah Mekaar Bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan

PNM Edukasi Nasabah Mekaar Bentuk Badan Hukum Perseroan Perorangan

Bisnis | Kamis, 05 Oktober 2023 | 22:09 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×