Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dikenal sebagai wakil gubernur DKI Jakarta kala berpasangan dengan Jokowi. Keduanya pun memiliki relasi yang dekat. Namun baru-baru ini dengan tegas Ahok mengaku lebih Ganjar-Mahfud daripada Gibran jika anak Jokowi itu sampai maju jadi Cawapres 2024.
Apakah pilihannya yang berani ini dipengaruhi karena posisinya sebagai Komisaris Pertamina sekarang? Berapa gaji Ahok di Pertamina?
Kabar gaji Ahok di Pertamina pun sempat heboh lantaran disebut mencapai Rp 99,6 miliar. Diketahui bahwa Ahok masih akan menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina setelah dikabarkan akan menjadi Direktur Utama.
Penetapan itu tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN Selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina Nomor SK-211/MBU/07/2023.
Sekarang yang sedang menjadi sorotan adalah sebuah isu yang membahas gaji Ahok di pertamina mencapai Rp8,3 miliar per bulan atau mencapai Rp 99,6 miliar per tahun.
Renumerasi gaji bagi anggota dewan komisaris ditetapkan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Meski tidak mengungkap rincian resmi gaji Ahok di Pertamina, mereka dengan tegas menyatakan tidak benar jika Ahok mendapatkan gaji hingga miliaran rupiah per bulan.
Penetapan gaji ini mengacu pada Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-13/MBU/09/2021 tanggal 24 September 2021.
Pada akhirnya untuk meluruskan semuanya, Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau yang akrab disapa Ahok membeberkan sendiri gajinya di Pertamina kepada awak media.
Dikutip dari berbagai sumber, Ahok menyebut dirinya mendapatkan gaji dari Pertamina sebesar Rp 170 juta. Selain gaji pokok, ada bonus tantiem yang merupakan bonus yang diberikan berdasarkan pencapaian kinerja perusahaan. Bonus tantiem ini akan diberikan apabila perusahaan berhasil mencatatkan laba.
Baca Juga: Prabowo Sanjung Golkar Yang Legowo Tak Jadi Usung Airlangga Jadi Capres Atau Cawapres
Pilih Ganjar-Mahfud