Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Cara Licik Google Untuk Rajai Industri Mesin Pencari Dunia

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 30 Oktober 2023 | 11:51 WIB
Cara Licik Google Untuk Rajai Industri Mesin Pencari Dunia
Ilustrasi Google Search. [Edho Pratama/Unsplash]

Suara.com - Lebih dari 80% industri penelusuran web global atau mesin pencari kini dikuasi oleh Google. Kondisi ini membuat para pemain di industri ini pun gerah dan menuntut hukum atas Google.

Lantas praktik apa yang dilakukan Google hingga bisa memonopoli bisnis ini?

Usut punya usut ternyata Google rela merogoh kocek hingga Rp418 triliun atau US$ 26,3 miliar kesejumlah perusahaan teknologi agar mereka memasang aplikasi software Google Search disejumlah produk teknologi yang dibuat, seperti handphone (HP), laptop hingga gadget yang lainnnya.

Mengutip CNBC International, Senin (30/10/2023) kucuran dana dari Google itu mengalir ke produsen HP seperti Apple, Samsung, dan Motorola serta ke operator seluler di AS seperti AT&T dan T-Mobile yang terungkap dalam persidangan soal praktik monopoli Google.

Jaksa penuntut dalam persidangan menyatakan pembayaran dari Google adalah bukti upaya Google mempertahankan monopoli dalam bisnis mesin pencari web. Tujuannya adalah memblokir mesin pencari buatan kompetitor.

Mayoritas dari pembayaran US$ 26,3 miliar bermuara di Apple. Sebelumnya, Apple diperkirakan menerima US$ 19 miliar (Rp 302 triliun) kepada 2023 agar Google Search tetap menjadi mesin pencari bawaan di semua perangkat produksi Apple, termasuk iPhone dan Macbook.

"Google membayar miliaran dolar setiap tahun ke distributor, termasuk produsen perangkat ternama seperti Apple, LG, Motorola, dan Samsung; operator seluler besar seperti AT&T, T-Mobile, dan Veriozon; dan pengembang browser seperti Mozilla, Opera, dan UCWeb untuk mengamankan status Google Search sebagai mesin pencari bawaan," sebut Gugatan Departemen Kehakiman AS.

Tudingan ini pun diperkuat dalam laporan keuangan Google yang bertuliskan sebagai "biaya akuisisi trafik" atau TAC. Pada 2021, Google mencatatkan pendapatan US$ 146 miliar (Rp 2.324 triliun) dari bisnis mesin pencarian dengan TAC US$ 26,3 miliar.

Pada 2014, pendapatan Google dari bisnis mesin pencarian adalah US$ 47 miliar (Rp 748 triliun) dengan TAC US$ 7,1 miliar. (Rp 113 triliun). Artinya dalam 7 tahun, bayaran yang dikeluarkan Google untuk mempertahankan Google Search sebagai mesin pencari bawaan naik empat kali lipat.

baca juga

Sementara itu Juru bicara Google menolak memberikan komentar kepada CNBC International. Juru bicara Apple tidak merespons permintaan komentar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Modal Google Maps, Istri Sukses Bongkar Perselingkuhan Suami

Modal Google Maps, Istri Sukses Bongkar Perselingkuhan Suami

Hits | Minggu, 29 Oktober 2023 | 11:47 WIB

Banyak Hoaks Pemilu 2024, Kominfo Gandeng Meta hingga Google

Banyak Hoaks Pemilu 2024, Kominfo Gandeng Meta hingga Google

Tekno | Minggu, 29 Oktober 2023 | 11:26 WIB

Jepang Mulai Selidiki Dugaan Monopoli Mesin Pencari Google, Kapan di Indonesia?

Jepang Mulai Selidiki Dugaan Monopoli Mesin Pencari Google, Kapan di Indonesia?

Tekno | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:12 WIB

Terkini

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah,  Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!

Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Rawan Ambles, Jalur Kereta Api di Dekat Lumpur Lapindo akan Dialihkan

Foto | Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB

Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit

Cukur Kamboja 5-1, Timnas Indonesia Belum Aman: Skenario Lolos Semifinal Piala AFF 2026 Masih Rumit

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:57 WIB

Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing

Jufri Rahman: Wastra Sulsel Terus Dikembangkan Agar Berdaya Saing

Sulsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:57 WIB

Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor

Profil Hendi Prio Santoso: Dari Dirut PGN, MIND ID Hingga Resmi Jadi Koruptor

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:56 WIB

Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta

Daftar Harga Mobil Listrik BYD 2026: Cek Budget Kamu Mulai Rp199 Juta Sampai Rp750 Juta

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:55 WIB

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:50 WIB

Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi

Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:49 WIB

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:43 WIB

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus

Malang | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:42 WIB

×