Kecepatannya Naik, KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota Kini Waktu Tempuhnya Lebih Cepat 8 Menit

Achmad Fauzi

Selasa, 31 Oktober 2023 | 14:27 WIB
Kecepatannya Naik, KRL Lintas Bogor-Jakarta Kota Kini Waktu Tempuhnya Lebih Cepat 8 Menit
Ilustrasi KRL Jakarta atau commuter line tengah melintas. (Foto: Antara)

Suara.com - KAI Commuter mempercepat laju kecepatan saranan Kereta Rel Listrik (KRL) atau Commuter Line lintas Bogor-Manggarai/Jakarta Kota. Awalnya, kecepatan KRL lintas tersebut berjalan dengan kecepatan 70 km/jam, kekinian KRT bisa melaju hingga 80 km/jam.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, dengan kecepatan itu, waktu tempuh KRL Lintas Bogor-Manggarai/Jakarta Kota juga lebih cepat dari 7-8 menit atau dari 92 menit menjadi 85 menit.

Menurut dia, percepatan ini setelah KAI Commuter bersama KAI Daerah Operasi 1 Jakarta memberlakukan penyesuaian Grafik Perjalanan Kereta Api (GAPEKA) 2023 mulai 1 November 2023.
"Penyesuaian ini berdampak pada penyesuaian kecepatan maksimal perjalanan, percepatan waktu tempuh dan penyesuaian jadwal perjalanan Commuter Line Bogor," ujar Anne dalam keterangannya yang dikutip, Selasa (31/10/2023).

Meski demikian, Anne meminta kepada calon pelanggan untuk memperhatikan kembali jadwal perjalanannya. Pasalnya, percepatan waktu tempuh tersebut juga berimbas pada perubahan jam keberangkatan perjalanan Commuter Line Bogor di seluruh stasiun lintgas Bogor – Jakarta Kota.

Jadwal pemberangkatan perjalanan Commuter Line Bogor di seluruh stasiun pemberhentian juga mengalami perubahan jadwal mulai 1-5 menit. Keberangkatan awal Commuter Line di Stasiun Bogor pada pagi hari juga akan ditambah dua perjalanan yaitu pemberangkatan pukul 05.25 WIB dan 05.50 WIB.

Untuk jadwal terbaru, pengguna bisa melihat melalui aplikasi C-Access. Pengguna juga bisa melihat update jadwal terbaru melalui website commuterline.id atau sosial media resmi KAI Commuter @commuterline.

Dengan penambahan kecepatan maksimal perjalanan Commuter Line ini, KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang akan melintas di perlintasan sebidang pada lintas Bogor – Manggarai untuk menjaga keselamatan saat melintas.

Pengemudi kendaraan yang akan melintas diperlintasan sebidang wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup dan atau ada isyarat lain utuk mendahulukan perjalanan kereta api.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perlancar Mobilitas Warga, ADCP dan KAI Resmikan Jembatan Penghubung ke Stasiun KRL Cisauk

Perlancar Mobilitas Warga, ADCP dan KAI Resmikan Jembatan Penghubung ke Stasiun KRL Cisauk

Bisnis | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 14:40 WIB

Jangan Lupa, Akses Pejalan Kaki di Stasiun Manggarai Berubah

Jangan Lupa, Akses Pejalan Kaki di Stasiun Manggarai Berubah

Bisnis | Senin, 16 Oktober 2023 | 09:10 WIB

Perhatian!! Arus Akses Penumpang di Stasiun Manggarai Berubah, Simak Alurnya

Perhatian!! Arus Akses Penumpang di Stasiun Manggarai Berubah, Simak Alurnya

Bisnis | Jum'at, 13 Oktober 2023 | 11:36 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×