Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat

Fabiola Febrinastri

Rabu, 08 November 2023 | 13:57 WIB
Program Pupuk Subsidi Jadi Kunci Peningkatan Produksi Pertanian, Ini Poin-poin Tata Kelola Distribusi Menurut Pengamat
Ilustrasi pemantauan pupuk bersubsidi. (Dok: Pupuk Indonesia)

Suara.com - Program pupuk bersubsidi merupakan salah satu instrumen dalam meningkatkan produksi komoditas pertanian.

Pengamat pertanian, Khudori menilai secara umum, pupuk adalah komponen input usaha tani yang tak tergantikan.  Karena tak tergantikan, berapa pun harga pupuk, biasanya petani akan membelinya.

Untungnya, pemerintah memiliki program pupuk bersubsidi, yang mana harga pupuk ini lebih murah ketimbang non-subsidi. Namun masalahnya, kata Khudori, pupuk subsidi itu jumlahnya terbatas, sementara kebutuhannya amat besar.

Kepada Suara.com,  Khudori mengatakan, jika merujuk pada kajian Ombudsman RI (2021), ada lima potensi malaadministrasi dalam tata kelola pupuk bersubsidi.

Pertama, kriteria detail petani penerima pupuk bersubsidi tidak dituangkan dalam peraturan, dalam hal ini Peraturan Menteri Pertanian.

"Kedua, data petani penerima pupuk bersubsidi tidak akurat. Data petani penerima pupuk bersubsidi dikumpulkan setiap tahun dengan proses lama, tetapi berujung tidak akurat. Jika data yang tidak akurat ini dijadikan dasar perencanaan penyaluran, maka ujungnya akan bikin runyam," katanya kepada Suara.com, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Ketiga, akses bagi petani untuk memperoleh pupuk bersubsidi, serta permasalahan transparansi proses penunjukan distributor dan pengecer resmi terbatas. Keempat, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi belum selaras dengan asas penyelenggaraan pelayanan publik dan prinsip 6 tepat, tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, dan tepat mutu.

"Kemudian kelima, mekanisme pengawasan pupuk bersubsidi belum efektif. Dari lima persoalan tersebut, titik krusial sejatinya ada pada satu hal, yaitu masalah data," ujar Khudori.

Poin-poin Perbaikan Tata Kelola Distribusi Pupuk 

baca juga

Untuk memperbaiki tata kelola pupuk bersubsidi, Khudori mencatat beberapa poin yang harus dilakukan pemerintah. Pertama harus dimulai dari sasaran subsidi, petani seperti apa yang berhak menerima pupuk subsidi?

"Jika merujuk pada Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, maka penyaluran pupuk bersubsidi dimaksudkan agar seluruh petani yang mampu memenuhi persyaratan, yaitu petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar di Simluhtan (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian), menggarap lahan maksimal dua hektare dan menggunakan Kartu Tani untuk wilayah tertentu," katanya.

Hal ini akan memudahkan petani, karena mereka bisa menebus pupuk bersubsidi di kios-kios resmi yang ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.

"Persyaratan ini, di satu sisi, amat longgar alias kurang detail. Apakah hanya petani pemilik atau termasuk petani penggarap dan penyewa? Apa mencakup semua usaha tani?” tanya Khudori.

Menurutnya, dalam regulasi baru, dua jenis pupuk bersubsidi, yaitu ZA dan NPK hanya bisa digunakan untuk 9 komoditas, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao, dan kopi.

"Pembatasan 9 komoditas ini tentu tidak adil bagi petani yang mengusahakan komoditas di luar 9 ini. Di sisi lain, hanya sebagian kecil petani tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Simluhtan. Syarat ini, lagi-lagi, tak adil bagi petani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pastikan Pupuk Subsidi Sampai pada Petani Tepat Sasaran, Ini Sejumlah Upaya yang Dilakukan Pupuk Kaltim

Pastikan Pupuk Subsidi Sampai pada Petani Tepat Sasaran, Ini Sejumlah Upaya yang Dilakukan Pupuk Kaltim

Bisnis | Selasa, 07 November 2023 | 10:42 WIB

Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Stok Pupuk Subsidi

Sambut Musim Tanam, Pupuk Indonesia Jaga Ketersediaan Stok Pupuk Subsidi

Bisnis | Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:09 WIB

Petani Sumut, Sulteng dan Sultra Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital

Petani Sumut, Sulteng dan Sultra Sudah Bisa Tebus Pupuk Subsidi Secara Digital

Bisnis | Minggu, 17 September 2023 | 06:55 WIB

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Banjarbaru Lapor Kekurangan Pupuk Subsidi, Kementan Dorong Kepala Dinas Pertanian Ajukan Realokasi

Bisnis | Selasa, 22 Agustus 2023 | 11:32 WIB

Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP

Tebus Pupuk Subsidi Kini Cukup Pakai KTP

Bisnis | Selasa, 04 Juli 2023 | 06:58 WIB

Kementan Ingatkan Sanksi Pidana untuk Pupuk yang Tidak Didaftarkan

Kementan Ingatkan Sanksi Pidana untuk Pupuk yang Tidak Didaftarkan

Bisnis | Selasa, 28 Maret 2023 | 04:52 WIB

Terkini

Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik

Timnas Indonesia Bantai Kamboja di Piala AFF 2026, Kapten Persib Sampaikan Kritik

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:11 WIB

Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan

Minta Generasi Berakhlak, tapi Tak Peduli Gurunya Hidup Serba Kekurangan

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:10 WIB

7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari

7 Fenomena Langit Sepanjang Agustus 2026, Hujan Meteor Perseid hingga Gerhana Matahari

Tekno | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:09 WIB

3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu

3 Rekomendasi Shade Bedak Tabur Viva untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Natural dan Menyatu

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:08 WIB

Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup

Hidup Berpindah Mengikuti Hutan: Perjuangan Punan Batu Benau-Sajau Mempertahankan Ruang Hidup

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:07 WIB

Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh

Rampok Toko Emas Pakai Senpi Dinas, Briptu MZ Dipecat dari Polda Aceh

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:07 WIB

Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Sukses Mulia Story: Ketika Mimpi Besar Menjadi Jalan Memutus Rantai Kemiskinan

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:05 WIB

Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI

Diiringi Lagu Glenn Fredly, Delvis Rettob Dinobatkan sebagai Ketua Presidium PP PMKRI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:04 WIB

522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma

522 Anak dan Remaja Hidup dengan HIV di Sidoarjo, Pentingnya Memahami Angka dan Mencegah Stigma

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:03 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026

Bupati Pemalang Kena OTT, Jadi Operasi Tangkap Tangan KPK ke-18 Sepanjang 2026

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 11:01 WIB

×