EUDR Peluang atau Ancaman Bagi Petani Sawit Kecil?

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 22 November 2023 | 14:10 WIB
EUDR Peluang atau Ancaman Bagi Petani Sawit Kecil?
Buah kelapa sawit. [Inibalikpapan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Sudah saatnya bagi Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa memberikan dukungan nyata (konkret) kepada petani sawit dalam rangka memenuhi persyaratan uji tuntas EUDR. Tantangan yang dihadapi petani sawit seperti persoalan legalitas lahan, minimnya realisasi kemitraan, peningkatan kapasitas dan lain sebagainya jangan menjadi penghalang. Petani justru harus difasilitasi dan didukung untuk menyelesaikan persoalan ini. Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa harus melakukan upaya kolaboratif untuk mendukung petani sawit dengan program dan agenda nyata bukan sebatas komitmen,” ujar Rambo.

“Disisi lain RSPO dengan sistem sertifikasi berkelanjutannya juga dapat berkontribusi bagi upaya petani sawit dalam melaksanakan mekanisme di EUDR. Saat ini telah banyak contoh petani yang mampu mendapatkan sertifikasi RSPO. Harapannya bagaimana ketika petani telah mampu melaksanakan RSPO maka yang dilakukan tersebut akan sejalan dengan mekanisme yang ada di EUDR. Selain itu RSPO juga harus memantau dan memastikan implementasi realisasi kemitraan perusahaan dengan petani terhadap perusahaan-perusahaan anggota RSPO, hal ini untuk menjamin petani mendapatkan haknya. Semua ini menjadi pekerjaan rumah (PR) kita bersama, jangan sampai EUDR membuat posisi petani semakin sulit. Karena sesungguhnya petani sawit mampu dan harus terus selalu di dukung,” tambah Rambo.

Sementara itu, dalam menghadapi implementasi Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR), penting bagi perusahaan di Indonesia, terutama produsen utama komoditas kelapa sawit, untuk memahami bahwa kepatuhan dalam tata kelola kelapa sawit yang lebih transparan menjadi kunci utama dalam menjamin keberlanjutan industri ini.

Penerapan EUDR tidak hanya mengarahkan perusahaan untuk mematuhi regulasi semata, melainkan memberikan peluang bagi mereka untuk berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

Ferdian Yazid, Program Manager Natural Resource & Economic Governance, Transparency International Indonesia menambahkan, kepatuhan perusahaan dalam tata kelola kelapa sawit yang lebih transparan adalah kunci untuk memastikan keberlanjutan industri ini.

"Penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) memberikan peluang bagi perusahaan untuk berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab dan lingkungan. Penting bagi perusahaan untuk memahami bahwa transparansi bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan elemen kunci dalam membangun kepercayaan konsumen dan menjaga reputasi merek." ujar Ferdian Yazid.

"Peran RSPO sebagai persatuan organisasi industri kelapa sawit juga sangat penting dalam proses ini. Sertifikasi RSPO tidak hanya mencerminkan kualitas produk kelapa sawit, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan. RSPO harus terus meningkatkan pengawasan dan penegakan standar, memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok kelapa sawit mematuhi prinsip prinsip keberlanjutan dan memberikan dukungan nyata kepada petani kecil." tambah Ferdian Yazid.

"Dengan kolaborasi antara pemerintah, Uni Eropa, dan lembaga seperti RSPO, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung petani kecil dan mendorong industri kelapa sawit menuju keberlanjutan. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga merupakan investasi dalam masa depan industri kelapa sawit yang sehat dan bertanggung jawab," tutupnya.

Baca Juga: RSPO Mitra Kunci Menuju Minyak Sawit Berkelanjutan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI