"Penerapan Peraturan Deforestasi Uni Eropa (EUDR) memberikan peluang bagi perusahaan untuk berkomitmen pada praktik bisnis yang bertanggung jawab dan lingkungan. Penting bagi perusahaan untuk memahami bahwa transparansi bukan hanya kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga merupakan elemen kunci dalam membangun kepercayaan konsumen dan menjaga reputasi merek." ujar Ferdian Yazid.
"Peran RSPO sebagai persatuan organisasi industri kelapa sawit juga sangat penting dalam proses ini. Sertifikasi RSPO tidak hanya mencerminkan kualitas produk kelapa sawit, tetapi juga menunjukkan komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan. RSPO harus terus meningkatkan pengawasan dan penegakan standar, memastikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam rantai pasok kelapa sawit mematuhi prinsip prinsip keberlanjutan dan memberikan dukungan nyata kepada petani kecil." tambah Ferdian Yazid.
"Dengan kolaborasi antara pemerintah, Uni Eropa, dan lembaga seperti RSPO, kita dapat menciptakan ekosistem yang mendukung petani kecil dan mendorong industri kelapa sawit menuju keberlanjutan. Ini bukan hanya tanggung jawab perusahaan, tetapi juga merupakan investasi dalam masa depan industri kelapa sawit yang sehat dan bertanggung jawab," tutupnya.