Kekayaan Abdul Nanang, Tersangka Korupsi yang Pernah Maju Jadi Calon Bupati Paser

M Nurhadi | Suara.com

Senin, 27 November 2023 | 15:14 WIB
Kekayaan Abdul Nanang, Tersangka Korupsi yang Pernah Maju Jadi Calon Bupati Paser
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan jalan Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Nanang Ramis (tengah) mengacungkan jempol usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/11/2023). KPK menahan lima orang tersangka yakni Direktur CV Bajarsari Nono Mulyanto, Pemilik PT FPL Abdul Nanang Ramis, Staf FPL Hendra Sugiarto, Kepala Satuan Kerja BBPJN Rahmat Fadjar dan Pejabat Pembuat Komitmen Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim Riado Sinaga terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023, serta mengamankan barang bukti uang tunai Rp525 juta sebagai sisa dari Rp1,4 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww.

Suara.com - Kembali terjadi kasus korupsi yang melibatkan anggota keluarga di Indonesia. Kali ini kabar datang dari Kalimantan Timur, dan menyeret nama Abdul Nanang Ramis.

Tidak heran rasanya jika pertumbuhan kekayaan Abdul Nanang Haris dari tahun ke tahun disorot, lantaran cukup besar dan cenderung tidak wajar.

Baru-baru ini KPK Menerapkan lima orang tersangka dalam dugaan korupsi dalam bentuk suap pengadaan barang dan jasa proyek jalan di Kalimantan Timur. Kelimanya terjerat operasi tangkap tangan KPK, dan menemukan barang bukti sebesar Rp525 juta.

Abdul Nanang Ramis, Pemilik PT Fajar Pasir Lestari

ANR adalah pemilik dari PT Fajar Pasir Lestari, yang mengambil peran dalam proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur. Perusahaan ini adalah pelaksana konstruksi , dan beralamat di Jalan Padat Karya RT 011 Nomor 04 RW 05 Kelurahan Tanah Grogot Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Paser.

Perusahaan ini cukup berpengalaman dalam pengerjaan proyek nasional, dan kualifikasi perusahaan ini sudah dapat mengerjakan proyek dengan sub klasifikasi yang cukup banyak. Tak heran jika pendapatannya juga cenderung besar.

ANR kemudian menjadi pemberi dana, dan disangkakan Pasal 5 Ayat 1 Huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana sudah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kekayaan Abdul Nanang Ramis dari Tahun ke Tahun

Kekayaan Abdul Nanang belum dapat dipastikan, dan belum dirilis secara resmi oleh penyidik yang bertugas dalam perkara ini. Namun demikian, dirinya pernah mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati Paser pada tahun 2015 lalu.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid ketika dihubungi sebuah media online beberapa waktu yang lalu. Namun demikian ketika proses verifikasi ia menyatakan mundur sebelum ditetapkan sebagai calon Bupati paser.

Dapat diasumsikan bahwa kekayaan yang dimilikinya cukup besar, mengingat perusahaan yang dikelolanya ini telah menjadi salah satu langganan pengerjaan proyek yang dilakukan pemerintah untuk berbagai pekerjaan strategis bernilai besar.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Boyamin Nilai Nawawi Pomolango Bawa Beban Berat Bersihkan Nama KPK Akibat Kekacauan Firli Bahuri

Boyamin Nilai Nawawi Pomolango Bawa Beban Berat Bersihkan Nama KPK Akibat Kekacauan Firli Bahuri

News | Senin, 27 November 2023 | 15:00 WIB

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Langsung Bicarakan Penangkapan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango Langsung Bicarakan Penangkapan Eks Caleg PDIP Harun Masiku

News | Senin, 27 November 2023 | 13:57 WIB

Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan

Sah Jadi Ketua Sementara, Nawawi Pomolango Tancap Gas Menuju Kantor KPK Kumpulkan Pimpinan

News | Senin, 27 November 2023 | 13:26 WIB

Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas

Pesan Jokowi Ke Nawawi Pomolango Usai Jadi Ketua KPK Sementara: Hati-hati Jalankan Tugas

News | Senin, 27 November 2023 | 13:20 WIB

Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...

Gusur Posisi Firli Bahuri Gegara Korupsi, Pesan Jokowi ke Ketua Sementara KPK: Hati-hati...

News | Senin, 27 November 2023 | 13:17 WIB

Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango Dilantik Jadi Ketua KPK Sementara

Foto | Senin, 27 November 2023 | 12:56 WIB

Terkini

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Anggaran MBG dan Kopdes Merah Putih Tak Akan Dipotong di Tengah Efisiensi Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:15 WIB

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Skandal BNI, Kronologi Hilangnya Uang Jemaat Gereja di Rantauprapat Rp 28 Miliar

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:04 WIB

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

PLN Bagikan Tips Agar Listrik Rumah Tetap Aman Saat Tinggalkan Rumah Mudik Lebaran

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:02 WIB

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Pemerintah Akan Kenakan Pajak Tambahan untuk Perusahaan yang Untung Berlipat Akibat Konflik di Teluk

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 21:01 WIB

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Askrindo Gandeng Pelni-PLN, Fasilitasi Mudik Gratis 2026 Rute Balikpapan-Surabaya

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:57 WIB

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Dana Umat Rp28 Miliar Raib di BNI Rantauprapat, Bank Cuma Janji Talangi Rp7 M

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Pesan Prabowo: Tanah Rakyat, Lahan Milik BUMN Tak Boleh Dijual

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:55 WIB

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Dukung Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko Mudik BRImo di 5 Titik Rest Area Tol Jakarta - Jawa

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:34 WIB

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Purbaya Pastikan Harga BBM Tak Naik Meski Minyak Global Membara

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 20:10 WIB

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Program Perumahan Rakyat Akan Tekan Kasus TBC dan Stunting

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 19:58 WIB