3. Akan ditunjukkan status validitas data utama yang Anda miliki. Statusnya antara lain Perlu Dimutakhirkan atau Perlu Dikonfirmasi. Status ini menjadi tanda apakah Anda perlu melakukan validasi NIK atau tidak
4. Pada menu Profil akan terdapat Data Utama dan Anda akan menemukan kolom NIK/NPWP sebanyak 16 digit. Masukkan NIK yang Anda miliki
5. Jika sudah selesai, klik Validasi dan sistem akan melakukan validasi dengan data yang tercatat di Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil
6. Jika data dinyatakan valid maka sistem akan menampilkan notifikasi bahwa data telah ditemukan, dan Anda tinggal klik Ok saja
Kontributor : I Made Rendika Ardian