Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA

M Nurhadi

Rabu, 29 November 2023 | 09:43 WIB
Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka nanti akan diumumkan melalui konferensi pers atau misalkan diumumkan pengumuman di KPK, jadi ditunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, pada Rabu (29/11/2023).

Ia menegaskan, pengumuman tersangka melalui konferensi pers adalah kebijakan KPK. Dalam konferensi pers tersebut seluruh informasi baik tersangka maupun konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap agar tidak ada informasi yang simpang siur.

"Jadi seharusnya tidak disampaikan terlebih dahulu, ini kan sudah lazim jadi ada tersangka, pasalnya, Sehingga tidak terjadi simpang siur, karena yang resmi disampaikan di forum ini, akan disampaikan perkara apa tersangka siapa," kata Asep.

Dikutip dari Antara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya menyatakan bahwa MS alias Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub.

"Dalam ekspose dan perkaranya sudah ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo kini menjadi tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin (27/11) ketika dikonfirmasi.

Pengusaha M Suryo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), disebut menerima uang sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar dari janji sejumlah Rp11 miliar. Sleeping fee merujuk pada pemberian uang dari peserta lelang yang berhasil memenangkan lelang kepada peserta yang kalah, merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.

Proses lelang yang terkait mencakup paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

Menurut surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo menerima uang sebesar Rp9,5 miliar melalui perantara bernama Anis Syarifah. Rincian pembayaran mencakup transfer pada 26 September 2022, dengan setoran tunai dari Tato Suranto sebesar Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar.

baca juga

Selanjutnya, pembayaran sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani. Suryo, bersama pengusaha Wahyudi Kurniawan, disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian.

Selain itu, M Suryo juga dikabarkan memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto. Kedekatan mereka disebut terjalin sejak Karyoto menjabat Wakapolda Yogyakarta.

Informasi ini juga muncul dalam kesaksian terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor Semarang pada 16 November 2023. Dion mengakui bahwa M Suryo pernah mengunjunginya di Rutan Polres Jakarta Selatan tanpa pemberitahuan dan meminta perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," ungkap Dion dalam sidang tersebut. Dion kemudian mendapatkan informasi tentang latar belakang M Suryo sebagai orang dekat Irjen Karyoto dari sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat KPK Putuskan 'Ogah' Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri

Saat KPK Putuskan 'Ogah' Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri

News | Rabu, 29 November 2023 | 06:43 WIB

KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

News | Selasa, 28 November 2023 | 21:59 WIB

KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Anggota BPK Pius Lustrilanang

News | Selasa, 28 November 2023 | 21:41 WIB

Lepas Tangan, KPK Putuskan Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri

Lepas Tangan, KPK Putuskan Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri

News | Selasa, 28 November 2023 | 21:03 WIB

Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!

Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!

News | Selasa, 28 November 2023 | 18:17 WIB

Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli, Apa Saja Janji Nawawi Pomolango?

Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli, Apa Saja Janji Nawawi Pomolango?

Video | Selasa, 28 November 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Kabar Baik! Stasiun JIS Akan Punya Dua Peron, Akses ke Stadion dan Ancol Makin Lancar

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:19 WIB

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Pemerintah Diminta Perhatikan Dampak Ekonomi dalam Pembuatan Aturan soal Industri Rokok

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:47 WIB

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Merdeka Gold Resources Ukir Sejarah, Saham EMAS Resmi Melantai di Bursa Hong Kong

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:18 WIB

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

IHSG Ambles 4,55% Sepekan, Kapitalisasi Pasar BEI Susut Rp486 Triliun

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:31 WIB

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

60% Anak Muda Terkendala Modal Usaha

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:01 WIB

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Produk Tembakau Alternatif Ramai Digunakan, Edukasi Jadi Sorotan

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:51 WIB

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Konsep Baru Transmigrasi, Mentrans Dorong Apartemen dan Rumah Susun untuk Pendatang

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:18 WIB

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

×