Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 29 November 2023 | 09:43 WIB
Alasan KPK Tak Segera Umumkan Status Muhammad Suryo dalam Kasus Korupsi DJKA
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - KPK dalam waktu dekat akan mengumumkan status pengusaha Muhammad Suryo (MS) dalam kasus dugaan suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

"Kalau nanti ditetapkan sebagai tersangka nanti akan diumumkan melalui konferensi pers atau misalkan diumumkan pengumuman di KPK, jadi ditunggu saja," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, pada Rabu (29/11/2023).

Ia menegaskan, pengumuman tersangka melalui konferensi pers adalah kebijakan KPK. Dalam konferensi pers tersebut seluruh informasi baik tersangka maupun konstruksi perkaranya akan disampaikan secara lengkap agar tidak ada informasi yang simpang siur.

"Jadi seharusnya tidak disampaikan terlebih dahulu, ini kan sudah lazim jadi ada tersangka, pasalnya, Sehingga tidak terjadi simpang siur, karena yang resmi disampaikan di forum ini, akan disampaikan perkara apa tersangka siapa," kata Asep.

Dikutip dari Antara, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya menyatakan bahwa MS alias Muhammad Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap proyek DJKA Kemenhub.

"Dalam ekspose dan perkaranya sudah ditetapkan naik ke penyidikan. Suryo kini menjadi tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak pada Senin (27/11) ketika dikonfirmasi.

Pengusaha M Suryo, yang menjabat sebagai Komisaris PT Surya Karya Setiabudi (SKS), disebut menerima uang sleeping fee sebesar Rp9,5 miliar dari janji sejumlah Rp11 miliar. Sleeping fee merujuk pada pemberian uang dari peserta lelang yang berhasil memenangkan lelang kepada peserta yang kalah, merupakan praktik umum dalam pengaturan lelang proyek.

Proses lelang yang terkait mencakup paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Informasi ini terungkap dalam surat dakwaan mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

Menurut surat dakwaan Putu Sumarjaya, Suryo menerima uang sebesar Rp9,5 miliar melalui perantara bernama Anis Syarifah. Rincian pembayaran mencakup transfer pada 26 September 2022, dengan setoran tunai dari Tato Suranto sebesar Rp3,5 miliar dan Rp2,2 miliar.

Selanjutnya, pembayaran sebesar Rp1,7 miliar dari Freddy Nur Cahya dan Rp2,1 miliar dari Irhas Ivan Dhani. Suryo, bersama pengusaha Wahyudi Kurniawan, disebut sebagai makelar rekanan kontraktor perkeretaapian.

Selain itu, M Suryo juga dikabarkan memiliki kedekatan dengan Kapolda Metro Irjen Karyoto. Kedekatan mereka disebut terjalin sejak Karyoto menjabat Wakapolda Yogyakarta.

Informasi ini juga muncul dalam kesaksian terpidana Dion Renato Sugiarto, Bos PT Istana Putra Agung, dalam persidangan kasus ini di Pengadilan Tipikor Semarang pada 16 November 2023. Dion mengakui bahwa M Suryo pernah mengunjunginya di Rutan Polres Jakarta Selatan tanpa pemberitahuan dan meminta perubahan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Pernah berkunjung tanpa pemberitahuan ke penyidik. Padahal saat itu yang boleh mengunjungi hanya keluarga," ungkap Dion dalam sidang tersebut. Dion kemudian mendapatkan informasi tentang latar belakang M Suryo sebagai orang dekat Irjen Karyoto dari sesama tahanan KPK di rutan Polres Jakarta Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saat KPK Putuskan 'Ogah' Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri

Saat KPK Putuskan 'Ogah' Beri Bantuan Hukum Firli Bahuri

News | Rabu, 29 November 2023 | 06:43 WIB

KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

KPK Tahan Petinggi Perusahaan yang Terlibat Kasus Korupsi Proyek Bandung Smart City

News | Selasa, 28 November 2023 | 21:59 WIB

KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Anggota BPK Pius Lustrilanang

KPK Layangkan Panggilan Kedua kepada Anggota BPK Pius Lustrilanang

News | Selasa, 28 November 2023 | 21:41 WIB

Lepas Tangan, KPK Putuskan Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri

Lepas Tangan, KPK Putuskan Tidak Beri Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri

News | Selasa, 28 November 2023 | 21:03 WIB

Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!

Harapan Besar Dewas KPK ke Nawawi Usai Gantikan Firli: Jangan Pandang Bulu Berantas Korupsi!

News | Selasa, 28 November 2023 | 18:17 WIB

Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli, Apa Saja Janji Nawawi Pomolango?

Jadi Ketua KPK Sementara Gantikan Firli, Apa Saja Janji Nawawi Pomolango?

Video | Selasa, 28 November 2023 | 19:00 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB