Senada dengan Evi, Dodot sepakat bahwa nasabah PNM yang memiliki keterbatasan mereka punya keunggulan salah satunya tanggung jawab yang besar.
“Justru karena mereka merasa memiliki kekurangan, mereka punya tanggung jawab yang besar terhadap amanah pembiayaan yang mereka terima. Semua nasabah disabilitas ternyata adalah nasabah yang sangat lancar dalam pemenuhan kewajibannya” pungkas Dodot.