Himpo Jamin Ketersediaan Satu Juta Ton Pupuk Organik Bersubsidi di 2024

Iwan Supriyatna Suara.Com
Kamis, 07 Desember 2023 | 14:11 WIB
Himpo Jamin Ketersediaan Satu Juta Ton Pupuk Organik Bersubsidi di 2024
Seorang petani menebar pupuk di areal sawah Kelurahan Karang Malang, Jawa Barat. (Antara/Dedhez Anggara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Otong juga menyarankan agar Kementerian Pertanian memperbarui data penerima pupuk bersubsidi. Sehingga, data yang digunakan valid untuk menentukan alokasi atau penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di wilayah tersebut.

“Data perlu diperbaharui agar pemberian pupuk bersubsidi tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut, Otong mengungkapkan beberapa daerah masih memerlukan jenis pupuk yang kini sudah dihapus dalam daftar subsidi. KTNA juga mengusulkan agar dosis rekomendasi petani dapat dipenuhi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi membolehkan seluruh petani penerima pupuk bersubsidi untuk menebus pupuk dengan cukup menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) di mana sebelumnya di sebagian daerah harus menggunakan kartu tani.

Kebijakan tersebut dilakukan dengan merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian.

“Banyak keluhan soal pupuk bersubsidi, sementara kita tengah memasuki musim tanam, kami gerak cepat rubah Permentan, saya pastikan sekarang petani bisa tebus pupuk hanya dengan KTP,” kata Amran dalam pernyataan resminya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI