Wamenaker Sebut, PP dan PKB Sarana Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 10 Desember 2023 | 08:44 WIB
Wamenaker Sebut, PP dan PKB Sarana Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
Gedung Kemnaker, Jakarta. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Tujuan utama pembangunan nasional bidang ketenagakerjaan, khususnya hubungan kerja dan pengupahan adalah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Salah satu sarana mencapai hubungan industrial yang hamonis yakni melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"PP dan PKB merupakan salah satu sarana Hubungan Industrial yang menjadi sarana untuk memberikan perlindungan bagi penerapan hak dan kewajiban bagi para pekerja dan pengusaha di perusahaan, " kata Wamenaker, Afriansyah Noor saat menggelar sosialisasi Sosialisasi Bidang Hubungan Kerja dan Pengupahan di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Ia menjelaskan, pengertian hubungan kerja tercantum pada Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang 4 Ketenagakerjaan yang berbunyi "Hubungan Kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah".

Dari pengertian itu, ada dua kata kunci yakni perjanjian kerja yang di dalamnya terdapat subjek hukum yaitu pengusaha dan pekerja/buruh sebagai para pihak dalam perjanjian kerja. Hal ini dimaknai adanya hubungan kerja menandakan adanya perjanjian kerja atau sebaliknya yaitu adanya perjanjian kerja maka ada hubungan kerja.

Kata kunci kedua dari hubungan kerja adalah adanya unsur pekerjaan, upah dan perintah.

"Ketiga unsur tersebut wajib dipenuhi dan dituangkan dalam perjanjian kerja, " ujarnya. Afriansyah menambahkan regulasi yang memuat kebijakan terkait pengaturan syarat kerja dan penerapan pengupahan menjadi tugas pokok unit kerja Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan.

"Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman substansi dan implementasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, khususnya terkait hubungan kerja, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentuk Tanggung Jawab kepada Rakyat, Menaker Minta Jajarannya Gunakan Anggaran Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

Bentuk Tanggung Jawab kepada Rakyat, Menaker Minta Jajarannya Gunakan Anggaran Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:03 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Meningkatkan Kemampuan untuk Mengikuti Perubahan Global

Menaker Tegaskan Pentingnya Meningkatkan Kemampuan untuk Mengikuti Perubahan Global

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:17 WIB

Kemnaker Minta Program Pendidikan di Perguruan Tinggi Relevan dengan Dunia Kerja

Kemnaker Minta Program Pendidikan di Perguruan Tinggi Relevan dengan Dunia Kerja

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:50 WIB

Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 Digelar, Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan pada Pekerja Migran

Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 Digelar, Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan pada Pekerja Migran

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:43 WIB

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:17 WIB

Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Desember 2023 | 22:07 WIB

Terkini

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Pasar EPC Energi Surya Diprediksi Tembus Rp133 Triliun, Peluang Ekonomi Hijau Makin Besar

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:17 WIB

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

IHSG Masih Jeblok di Jumat Pagi, Diproyeksikan Terus Melemah

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 09:11 WIB

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Malaysia Pangkas Kuota BBM Subsidi RON 95 Mulai April 2026, Ini Dampaknya bagi Konsumen dan Ekonomi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:51 WIB

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Sinyal Damai Tak Jelas, Wall Street Langsung Anjlok 2%

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:47 WIB

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Ketegangan Perang Reda, Harga Minyak Dunia Turun Tipis

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:36 WIB

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Ekonomi Syariah RI Melesat, Aset Permata Bank Tembus Rp10.257 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:33 WIB

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

IESR: Elektrifikasi Jadi Tameng APBN dari Kenaikan Harga Minyak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:26 WIB

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Beda Nasib Indonesia dan Malaysia di Selat Hormuz, Kenapa Pemerintah Tak Mampu Lobi Iran?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:23 WIB

Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi

Bahlil Jamin Indonesia Belum Darurat Energi

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 08:14 WIB

Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025

Bangkit di Akhir Tahun, Kinerja Emiten HGII Melonjak di Kuartal IV 2025

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 07:49 WIB