Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Wamenaker Sebut, PP dan PKB Sarana Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Minggu, 10 Desember 2023 | 08:44 WIB
Wamenaker Sebut, PP dan PKB Sarana Menciptakan Hubungan Industrial yang Harmonis
Gedung Kemnaker, Jakarta. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Tujuan utama pembangunan nasional bidang ketenagakerjaan, khususnya hubungan kerja dan pengupahan adalah menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Salah satu sarana mencapai hubungan industrial yang hamonis yakni melalui Peraturan Perusahaan (PP) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"PP dan PKB merupakan salah satu sarana Hubungan Industrial yang menjadi sarana untuk memberikan perlindungan bagi penerapan hak dan kewajiban bagi para pekerja dan pengusaha di perusahaan, " kata Wamenaker, Afriansyah Noor saat menggelar sosialisasi Sosialisasi Bidang Hubungan Kerja dan Pengupahan di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Ia menjelaskan, pengertian hubungan kerja tercantum pada Pasal 1 angka 15 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang 4 Ketenagakerjaan yang berbunyi "Hubungan Kerja adalah hubungan antara pengusaha dengan pekerja/buruh berdasarkan perjanjian kerja yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, dan perintah".

Dari pengertian itu, ada dua kata kunci yakni perjanjian kerja yang di dalamnya terdapat subjek hukum yaitu pengusaha dan pekerja/buruh sebagai para pihak dalam perjanjian kerja. Hal ini dimaknai adanya hubungan kerja menandakan adanya perjanjian kerja atau sebaliknya yaitu adanya perjanjian kerja maka ada hubungan kerja.

Kata kunci kedua dari hubungan kerja adalah adanya unsur pekerjaan, upah dan perintah.

"Ketiga unsur tersebut wajib dipenuhi dan dituangkan dalam perjanjian kerja, " ujarnya. Afriansyah menambahkan regulasi yang memuat kebijakan terkait pengaturan syarat kerja dan penerapan pengupahan menjadi tugas pokok unit kerja Direktorat Hubungan Kerja dan Pengupahan.

"Saya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman substansi dan implementasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, khususnya terkait hubungan kerja, " katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentuk Tanggung Jawab kepada Rakyat, Menaker Minta Jajarannya Gunakan Anggaran Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

Bentuk Tanggung Jawab kepada Rakyat, Menaker Minta Jajarannya Gunakan Anggaran Secara Disiplin dan Tepat Sasaran

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2023 | 16:03 WIB

Menaker Tegaskan Pentingnya Meningkatkan Kemampuan untuk Mengikuti Perubahan Global

Menaker Tegaskan Pentingnya Meningkatkan Kemampuan untuk Mengikuti Perubahan Global

Bisnis | Jum'at, 08 Desember 2023 | 09:17 WIB

Kemnaker Minta Program Pendidikan di Perguruan Tinggi Relevan dengan Dunia Kerja

Kemnaker Minta Program Pendidikan di Perguruan Tinggi Relevan dengan Dunia Kerja

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:50 WIB

Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 Digelar, Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan pada Pekerja Migran

Konferensi Pengawasan Ketenagakerjaan ASEAN ke-12 Digelar, Hasilkan 10 Rekomendasi Pelindungan pada Pekerja Migran

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:43 WIB

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Membuka Business Matching, Menaker: TKM Bertujuan untuk Mendorong Pertemuan UMKM dengan Investor

Bisnis | Kamis, 07 Desember 2023 | 12:17 WIB

Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Menaker Pastikan Pemerintah Terus Optimalisasi Pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia

Bisnis | Senin, 04 Desember 2023 | 22:07 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB