Pengusaha Ngaku Dijadikan Tersangka Gara-Gara Tak Bayar Polisi, Ini Kronologinya

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 10 Desember 2023 | 16:01 WIB
Pengusaha Ngaku Dijadikan Tersangka Gara-Gara Tak Bayar Polisi, Ini Kronologinya
Ilustrasi korupsi (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemilik tambang, Leviana Adriningtyas (26) mengaku dijadikan tersangka dalam kasus perizinan tambang ilegal Galian C setelah gagal memenuhi permintaan uang sebesar Rp1,8 miliar dari oknum Kompol H di Polda Bali.

I Wayan Sudarma, selaku kuasa hukum Leviana, bersama ibunya, Nunuk Purwandari Rahayu Ningsih (54), mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta 10 persen dari nilai proyek tender penambangan Galian C senilai Rp18,4 miliar yang dimiliki oleh Leviana.

"Kompol H sempat negosiasi kepada klien kami. Dan klien kami sempat mengajukan penawaran dari permintaan 10 persen atau sekitar Rp1,8 miliar," kata dia, dalam keterangan resminya pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Untuk diketahui, perusahaan Leviana memenangkan tender penambangan di empat titik pada tahun 2020, dan izinnya masih berlaku.

Namun, pada Maret 2020, izin penambangan Galian C mati, mendorong perusahaan untuk mengurus izin baru melalui Online Single Submission (OSS) dan dialihkan ke provinsi sesuai regulasi terbaru.

Kemudian pada 24 Oktober 2023, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin pertambangan mineral.

Leviana mengklaim bahwa izinnya masih dalam proses dengan bukti-bukti pendukung. Dua hari kemudian, orang tua Leviana diminta hadir dalam percakapan dengan oknum Kompol H, yang menunjukkan indikasi percobaan pemerasan.

Menurut Sudarma, dalam percakapan tersebut, oknum Kompol H mengisyaratkan keinginan mendapatkan 10 persen dari nilai proyek senilai Rp18,4 miliar.

Meskipun kliennya mencoba bernegosiasi dengan menawarkan hingga Rp700 juta, Kompol H menolaknya. Pada 30 Oktober, kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan, dan pada 16 November 2023, Leviana dijadikan tersangka. Keesokan harinya, polisi menerbitkan surat panggilan tersangka.

Baca Juga: BRI Liga 1: Bali United Sukses Curi 1 Poin di Kandang Dewa United

Namun, Leviana mengalami kecelakaan pada hari berikutnya sehingga harus dirawat di RSUP Sanglah hingga 24 November.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI