Pengusaha Ngaku Dijadikan Tersangka Gara-Gara Tak Bayar Polisi, Ini Kronologinya

M Nurhadi

Minggu, 10 Desember 2023 | 16:01 WIB
Pengusaha Ngaku Dijadikan Tersangka Gara-Gara Tak Bayar Polisi, Ini Kronologinya
Ilustrasi korupsi (Freepik)

Suara.com - Pemilik tambang, Leviana Adriningtyas (26) mengaku dijadikan tersangka dalam kasus perizinan tambang ilegal Galian C setelah gagal memenuhi permintaan uang sebesar Rp1,8 miliar dari oknum Kompol H di Polda Bali.

I Wayan Sudarma, selaku kuasa hukum Leviana, bersama ibunya, Nunuk Purwandari Rahayu Ningsih (54), mengungkapkan bahwa oknum tersebut meminta 10 persen dari nilai proyek tender penambangan Galian C senilai Rp18,4 miliar yang dimiliki oleh Leviana.

"Kompol H sempat negosiasi kepada klien kami. Dan klien kami sempat mengajukan penawaran dari permintaan 10 persen atau sekitar Rp1,8 miliar," kata dia, dalam keterangan resminya pada Jumat (8/12/2023) lalu.

Untuk diketahui, perusahaan Leviana memenangkan tender penambangan di empat titik pada tahun 2020, dan izinnya masih berlaku.

Namun, pada Maret 2020, izin penambangan Galian C mati, mendorong perusahaan untuk mengurus izin baru melalui Online Single Submission (OSS) dan dialihkan ke provinsi sesuai regulasi terbaru.

Kemudian pada 24 Oktober 2023, petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali datang untuk melakukan pemeriksaan terhadap izin pertambangan mineral.

Leviana mengklaim bahwa izinnya masih dalam proses dengan bukti-bukti pendukung. Dua hari kemudian, orang tua Leviana diminta hadir dalam percakapan dengan oknum Kompol H, yang menunjukkan indikasi percobaan pemerasan.

Menurut Sudarma, dalam percakapan tersebut, oknum Kompol H mengisyaratkan keinginan mendapatkan 10 persen dari nilai proyek senilai Rp18,4 miliar.

Meskipun kliennya mencoba bernegosiasi dengan menawarkan hingga Rp700 juta, Kompol H menolaknya. Pada 30 Oktober, kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan, dan pada 16 November 2023, Leviana dijadikan tersangka. Keesokan harinya, polisi menerbitkan surat panggilan tersangka.

baca juga

Namun, Leviana mengalami kecelakaan pada hari berikutnya sehingga harus dirawat di RSUP Sanglah hingga 24 November.

Baru pada 30 November, Leviana dapat memenuhi panggilan tersebut. Kasusnya melibatkan dugaan kegiatan pertambangan tanpa izin, dan kliennya melaporkan oknum polisi ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Menanggapi tuduhan yang dilayangkan pihak Leviana, Polda Bali mempersilakan keluarga tersangka untuk melaporkan dugaan pemerasan meski hal itu dinyatakan tidak benar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Pengusaha Warteg Jalankan Program Makan Siang Gratis

Prabowo-Gibran Buka Peluang Gandeng Pengusaha Warteg Jalankan Program Makan Siang Gratis

Kotak Suara | Minggu, 10 Desember 2023 | 15:40 WIB

Cerita Iriana Jokowi Kena Tilang saat Berkendara di Jalan, Polisi Santai dan Tetap Menindaknya

Cerita Iriana Jokowi Kena Tilang saat Berkendara di Jalan, Polisi Santai dan Tetap Menindaknya

Otomotif | Sabtu, 09 Desember 2023 | 14:38 WIB

Tanpa Pemain Andalan Dewa United Mampu Imbangi Bali United, Begini Komentar Riekerink

Tanpa Pemain Andalan Dewa United Mampu Imbangi Bali United, Begini Komentar Riekerink

Bola | Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:41 WIB

Tak Kalah Kaya dari Haji Isam, Ini Sosok Haji Ciut yang Gelar Pesta Nikahan Anak 14 Hari 14 Malam

Tak Kalah Kaya dari Haji Isam, Ini Sosok Haji Ciut yang Gelar Pesta Nikahan Anak 14 Hari 14 Malam

Lifestyle | Sabtu, 09 Desember 2023 | 13:35 WIB

BRI Liga 1: Bali United Sukses Curi 1 Poin di Kandang Dewa United

BRI Liga 1: Bali United Sukses Curi 1 Poin di Kandang Dewa United

Your Say | Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:36 WIB

4 Rekomendasi Cafe dengan Nuansa Bunga di Bali yang Wajib Dikunjungi!

4 Rekomendasi Cafe dengan Nuansa Bunga di Bali yang Wajib Dikunjungi!

Your Say | Sabtu, 09 Desember 2023 | 12:30 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×