Cara Bayar Angsuran BRIGuna Lewat BRImo, Tanpa Perlu ke Bank!

Amelia Prisilia

Senin, 11 Desember 2023 | 15:39 WIB
Cara Bayar Angsuran BRIGuna Lewat BRImo, Tanpa Perlu ke Bank!
Ilustrasi aplikasi BRImo. (YouTube Bank BRI)

Suara.com - Bank Rakyat Indonesia atau BRI menghadirkan pinjaman dana tunai tanpa jaminan yaitu BRIGuna. Memudahkan nasabah yang ingin melakukan proses pembayaran, berikut cara bayar angsuran BRIGuna lewat BRImo.

BRIGuna yang merupakan layanan BRI ini menawarkan kredit untuk calon debitur atau debitur dengan sumber dana dari penghasilan tetap atau fixed income.

Laman resmi BRI menyebut bahwa BRIGuna bisa digunakan untuk berbagai masalah keuangan nasabah seperti pembelian barang bergerak atau tidak bergerak hingga perbaikan rumah dan keperluan pendidikan.

BRI mengklaim bahwa layanannya ini menawarkan pengajuan yang cepat dengan persyaratan yang mudah. Tidak hanya itu, nasabah juga diberikan limit kredit tidak terbatas sesuai dengan kemampuan debitur.

Jangka waktu kredit menggunakan BRIGuna ini bisa berjalan hingga 15 tahun atau tergantung dengan masa persiapan pensiun. Tertarik untuk mengambil pinjaman di BRIGuna, simak beberapa informasi penting di bawah ini.

Syarat pengajuan BRIGuna

  • KTP
  • NPWP
  • Kartu Keluarga
  • Asli SK pengangkatan pertama dan SK terakhir
  • Slip gaji
  • Fotocopy buku tabungan BRI
  • Pas photo suami/istri (untuk yang sudah menikah)
  • Surat rekomendasi dari atasan debitur
  • Form permohonan pengajuan pinjaman

Cara pengajuan BRIGuna

  1. Masuk ke aplikasi BRImo di HP
  2. Login dengan menggunakan username dan password
  3. Masuk ke menu 'Lainnya'
  4. Lalu ke 'Pinjaman BRI'
  5. Pilih 'Ajukan pinjaman baru'
  6. Buka menu 'Kredit konsumtif' lalu ke 'BRIGuna'
  7. Masukkan data pribadi yang diminta
  8. Selesaikan proses screening
  9. Ajukan pinjaman
  10. Menunggu proses pencairan

Cara bayar angsuran BRIGuna lewat BRImo

  1. Buka aplikasi BRImo di HP masing-masing
  2. Masuk dengan username dan password
  3. Buka menu 'Lainnya' lalu ke 'Pinjaman BRI'
  4. Daftar tagihan BRIGuna akan muncul di laman ini
  5. Klik 'Bayar pinjaman baru' untuk membayar
  6. Masukkan nomor rekening pinjaman BRI lalu klik 'Lanjutkan'
  7. Tentukan nominal yang akan kamu bayar
  8. Perhatikan nota transaksi yang diberikan usai transaksi dilakukan
  9. Klik 'Ok' jika semua informasi sudah sesuai

Mudah tanpa perlu pergi ke bank terdekat, itu tadi cara bayar angsuran BRIGuna lewat BRImo yang bisa kamu coba langsung dari perangkat yang digunakan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelebihan BRImo: Super App Perbankan BRI yang Praktis dan Aman

Kelebihan BRImo: Super App Perbankan BRI yang Praktis dan Aman

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 14:52 WIB

7 Keunggulan Briguna Pendidikan, Solusi Pembiayaan untuk S2 dan S3

7 Keunggulan Briguna Pendidikan, Solusi Pembiayaan untuk S2 dan S3

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 13:33 WIB

Apa Itu Briguna Pendidikan, Bukan Sekadar Kredit Dana Pendidikan

Apa Itu Briguna Pendidikan, Bukan Sekadar Kredit Dana Pendidikan

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 13:20 WIB

Apa Itu BRImo ePayment, Bagaimana Cara Penggunaannya?

Apa Itu BRImo ePayment, Bagaimana Cara Penggunaannya?

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 11:24 WIB

Apa Itu BRIguna Purna? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Apa Itu BRIguna Purna? Berikut Penjelasan Lengkapnya

Bisnis | Senin, 11 Desember 2023 | 11:06 WIB

Terkini

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

×