Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR

Bangun Santoso, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:38 WIB
Pengawasan BPOM Dinilai Lemah, Kasus Ikan Asin Disemprot Baygon Picu Reaksi Keras DPR
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini. (Dok: DPR)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak BPOM meninjau langsung kasus penyemprotan cairan pembasmi serangga pada ikan asin.
  • Pihak DPR menuntut pengusutan hukum secara tegas dan pemberian sanksi bagi pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran yang disengaja.
  • BPOM diminta memperketat pengawasan pasar berkolaborasi dengan Polri serta mengedukasi masyarakat terkait keamanan produk pangan sehari-hari.

Suara.com - Beredarnya video viral yang memperlihatkan penggunaan cairan pembasmi serangga untuk mengusir lalat saat proses penjemuran ikan asin memicu sorotan tajam.

Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.

Yahya menegaskan, bahwa langkah awal yang wajib dilakukan adalah peninjauan langsung atas kasus yang meresahkan publik ini.

"Pertama, saya minta BPOM turun ke lapangan mengecek langsung kasus tersebut," ujar Yahya kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).

Menurutnya, maraknya temuan semacam ini tidak lepas dari evaluasi terhadap kinerja pengawasan instansi terkait.

"Kedua, adanya kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh BPOM. Padahal tugas pengawasan obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM," tegasnya.

Tak hanya pemeriksaan teknis, tindakan hukum tegas juga dinilai perlu diambil jika ditemukan pelanggaran yang disengaja.

"Ketiga, usut tuntas kasus tersebut secara hukum, bilamana ada unsur kesengajaan pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum," lanjutnya.

Di sisi lain, ia turut mengingatkan publik agar lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan.

baca juga

"Keempat, meminta masyarakat mewaspadai makan makanan dan minuman yang diduga mengandung zat berbahaya," tuturnya.

Selain penindakan, aspek pencegahan melalui sosialisasi berkelanjutan juga dipandang sangat krusial.

"Kelima, saya minta BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pangan dan minuman aman," tambah Yahya.

Lebih lanjut, ia mendorong lahirnya sinergi yang lebih kuat antara otoritas pengawas dan aparat penegak hukum guna menjamin keamanan pangan harian masyarakat.

"Keenam, untuk meningkatkan pengawasan saya minta BPOM bekerjasama dengan Polri supaya masyarakat tidak dirugikan. Jalin kolaborasi dan intensifkan dan perketat pengawasan di lapangan. BPOM bersama Polri setiap minggu harus turun ke pasar-pasar untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di pasar dijamin aman," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang penjual diduga menyemprotkan cairan pembasmi serangga merek Baygon ke ikan asin yang sedang dijemur.

Tindakan itu diduga dilakukan untuk mengusir lalat sekaligus mencegah munculnya belatung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Ikan Asin Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan

Viral Ikan Asin Disemprot Pestisida, BPOM Turun Tangan

News | Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Bedak Mirabella Apakah Sudah BPOM? Cek Status Izin Edarnya

Bedak Mirabella Apakah Sudah BPOM? Cek Status Izin Edarnya

Lifestyle | Minggu, 25 Oktober 2026 | 16:27 WIB

Bedak Mirabella Chic Two Way Cake Sudah BPOM atau Belum? Cek Fakta dan Nomor Registrasinya di Sini!

Bedak Mirabella Chic Two Way Cake Sudah BPOM atau Belum? Cek Fakta dan Nomor Registrasinya di Sini!

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 07:38 WIB

BBPOM Bongkar Efek Ngeri Tramadol dan Trihexyphenidyl, Dorong Niat Memperkosa hingga Bunuh Diri

BBPOM Bongkar Efek Ngeri Tramadol dan Trihexyphenidyl, Dorong Niat Memperkosa hingga Bunuh Diri

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:36 WIB

4 Krim BPOM Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

4 Krim BPOM Pemudar Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 19 Oktober 2026 | 11:37 WIB

Body Serum White Inc Apakah Sudah BPOM? Cek Review dan Klaim Mencerahkan Kulit

Body Serum White Inc Apakah Sudah BPOM? Cek Review dan Klaim Mencerahkan Kulit

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, DPR Desak BGN Investigasi

Siswa SD Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng MBG, DPR Desak BGN Investigasi

News | Rabu, 23 September 2026 | 16:03 WIB

Terkini

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

MUI: Imam Mahdi Bangkalan Sesat

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:35 WIB

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Usung Pelestarian Budaya Berkelanjutan, Ini Rangkaian Acara Tentrem Cultural Week 2026

Jogja | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:33 WIB

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Harga Samsung Galaxy S26 Ultra Bisa Rp489 Ribuan per Bulan, Ini Syaratnya

Tekno | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:32 WIB

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

Pembunuhan Perempuan di Madiun Termasuk Femisida, IFW Desak Pelaku Dijerat Pasal 459 KUHP

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

BSU 2026 Cair Berapa Kali? Ini Ketentuan Penyalurannya Menurut Permenaker Terbaru

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:31 WIB

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

I Built a Rocket Ship: Merangkai Kenangan untuk Seseorang yang Telah Pergi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Bukan Cuma Minuman Hits, 5 Toner Matcha Korea Ini Bisa Atasi Pori-pori dan Jerawat

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

Jelang Sidang Perdana Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA, Silmy Karim: Alhamdulillah

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:27 WIB

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Ancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Polisi Bekuk Pelaku Pembacokan Acak Suporter Persib di Bogor

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:26 WIB

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Kompolnas Minta Polda Riau Perketat Pengawasan Psikologis Polisi usai Kasus Brigadir WP

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 14:25 WIB

×