- Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak BPOM meninjau langsung kasus penyemprotan cairan pembasmi serangga pada ikan asin.
- Pihak DPR menuntut pengusutan hukum secara tegas dan pemberian sanksi bagi pelaku jika terbukti melakukan pelanggaran yang disengaja.
- BPOM diminta memperketat pengawasan pasar berkolaborasi dengan Polri serta mengedukasi masyarakat terkait keamanan produk pangan sehari-hari.
Suara.com - Beredarnya video viral yang memperlihatkan penggunaan cairan pembasmi serangga untuk mengusir lalat saat proses penjemuran ikan asin memicu sorotan tajam.
Menanggapi fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, mendesak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk segera mengambil langkah konkret di lapangan.
Yahya menegaskan, bahwa langkah awal yang wajib dilakukan adalah peninjauan langsung atas kasus yang meresahkan publik ini.
"Pertama, saya minta BPOM turun ke lapangan mengecek langsung kasus tersebut," ujar Yahya kepada wartawan, Kamis (29/10/2026).
Menurutnya, maraknya temuan semacam ini tidak lepas dari evaluasi terhadap kinerja pengawasan instansi terkait.
"Kedua, adanya kasus tersebut menunjukkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh BPOM. Padahal tugas pengawasan obat dan makanan menjadi tanggung jawab BPOM," tegasnya.
Tak hanya pemeriksaan teknis, tindakan hukum tegas juga dinilai perlu diambil jika ditemukan pelanggaran yang disengaja.
"Ketiga, usut tuntas kasus tersebut secara hukum, bilamana ada unsur kesengajaan pelakunya bisa dikenakan sanksi hukum," lanjutnya.
Di sisi lain, ia turut mengingatkan publik agar lebih berhati-hati dalam memilih produk pangan.
"Keempat, meminta masyarakat mewaspadai makan makanan dan minuman yang diduga mengandung zat berbahaya," tuturnya.
Selain penindakan, aspek pencegahan melalui sosialisasi berkelanjutan juga dipandang sangat krusial.
"Kelima, saya minta BPOM terus melakukan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pangan dan minuman aman," tambah Yahya.
Lebih lanjut, ia mendorong lahirnya sinergi yang lebih kuat antara otoritas pengawas dan aparat penegak hukum guna menjamin keamanan pangan harian masyarakat.
"Keenam, untuk meningkatkan pengawasan saya minta BPOM bekerjasama dengan Polri supaya masyarakat tidak dirugikan. Jalin kolaborasi dan intensifkan dan perketat pengawasan di lapangan. BPOM bersama Polri setiap minggu harus turun ke pasar-pasar untuk memastikan makanan dan minuman yang beredar di pasar dijamin aman," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah sebuah video di media sosial memperlihatkan seorang penjual diduga menyemprotkan cairan pembasmi serangga merek Baygon ke ikan asin yang sedang dijemur.
Tindakan itu diduga dilakukan untuk mengusir lalat sekaligus mencegah munculnya belatung.