Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.715.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 5.902,376
LQ45 589,478
Srikehati 287,394
JII 351,837
USD/IDR 17.966

Beli LPG 3 Kg di Tahun 2024? Cek Caranya di Sini!

M Nurhadi

Jum'at, 29 Desember 2023 | 18:23 WIB
Beli LPG 3 Kg di Tahun 2024? Cek Caranya di Sini!
Ilustrasi tabung LPG3 Kg [Suara.com/HO/Pertamina]

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mewajibkan konsumen LPG 3 kg untuk mendaftarkan diri. Untuk cara beli LPG 3 kg tahun 2024 dapat Anda cermati di artikel ini secara lebih lengkap.

Secara umum, gas LPG 3 kg masih dijual bebas hingga saat ini. Namun peraturan akan diberlakukan per 1 Januari 2024 mendatang, dan gas ukuran ini hanya dapat dibeli oleh pengguna yang telah terdaftar atau terdata di dalam sistem milik pemerintah.

Regulasi Baku

Regulasi yang menjadi dasar dari pemberlakuan aturan ini sendiri adalah Peraturan Presiden Nomor 104/2007 dan Peraturan Presiden Nomor 38/2019, bahwa yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain adalah rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Dengan ketentuan ini, pemerintah berupaya agar gas LPG 3 kg benar-benar dapat mencapai target sasarannya, yakni masyarakat yang membutuhkan sehingga gas subsidi tidak lagi salah sasaran dan digunakan oleh orang-orang yang sebenarnya mampu.

Setelah ditetapkan dengan kebijakan tersebut, masyarakat diharapkan segera memastikan statusnya pada data yang dimiliki pemerintah, sehingga dapat menggunakan gas dengan ukuran tersebut. Dorongan ini dilakukan agar subsidi tepat sasaran, dan masyarakat yang berhak tidak terganggu atas pemberlakuan aturan tersebut.

Pendaftaran Langsung di Outlet Resmi Pertamina

Lebih lanjut pihak pemerintah melalui Pertamina menyampaikan bahwa masyarakat yang belum terdaftar dapat segera mendatangi gerai, pangkalan, atau outlet resmi Pertamina di seluruh Indonesia untuk mendaftarkan dirinya.

Masyarakat hanya perlu membawa KTP dan Kartu Keluarga, kemudian didaftarkan melalui alat merchant apps yang dimiliki pangkalan yang dikunjungi. Dalam waktu singkat, petugas yang ada di pangkalan akan mendaftarkan masyarakat yang datang sehingga memiliki hak untuk membeli gas LPG 3 kg ini.

Data yang masuk kemudian akan diverifikasi oleh pihak terkait, seperti Kemenko PMK, kemudian Kemenkop UKM, Kementerian ESDM, dan lembaga lain yang memiliki database yang menjadi acuan. Data-data ini disesuaikan dengan kategori masyarakat yang berhak memperoleh akses atas gas bersubsidi tersebut.

Direncanakan pada tahun 2024 mendatang masyarakat dapat membawa KTP yang mereka miliki saat membeli gas LPG 3 kg, sehingga sekaligus dapat dilakukan pendataan, pencatatan, dan verifikasi data dengan akurat.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian ESDM Cek Kesiapan Layanan Energi di Banyuwangi dan Bali

Bisnis | Kamis, 28 Desember 2023 | 20:36 WIB

Arus Mudik Nataru, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Layanan Energi di Sulawesi

Arus Mudik Nataru, Pertamina Patra Niaga Optimalkan Layanan Energi di Sulawesi

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 08:32 WIB

Pertamina dan Polisi Ungkap Modus Penimbunan BBM Subsidi dengan Truk Modifikasi

Pertamina dan Polisi Ungkap Modus Penimbunan BBM Subsidi dengan Truk Modifikasi

Bisnis | Minggu, 24 Desember 2023 | 06:39 WIB

Pastikan Pasokan Energi, Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan

Pastikan Pasokan Energi, Kementerian ESDM dan Pertamina Patra Niaga Tinjau Langsung Kesiapan Layanan

Bisnis | Sabtu, 23 Desember 2023 | 12:19 WIB

Pantau Kelancaran Libur Nataru Tahun Ini, Pertamina dan Polda Banten Pastikan SPBU Tol Tangerang-Merak Cukup Pasokan BBM

Pantau Kelancaran Libur Nataru Tahun Ini, Pertamina dan Polda Banten Pastikan SPBU Tol Tangerang-Merak Cukup Pasokan BBM

Otomotif | Sabtu, 23 Desember 2023 | 08:20 WIB

Tanah Dibeli Pertamina, Ganti Untung Bisa Mencapai Miliaran? Begini Cara Hitungannya

Tanah Dibeli Pertamina, Ganti Untung Bisa Mencapai Miliaran? Begini Cara Hitungannya

Bisnis | Jum'at, 22 Desember 2023 | 09:35 WIB

Terkini

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Indonesia Gandeng Uni Emirat Arab Ajak Investasi Ketahanan Pangan Nasional

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:30 WIB

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Airlangga Klaim Investasi Sektor Hilirisasi Terus Berkembang, Realisasi Tembus Rp 498,79 T

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:19 WIB

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Purbaya dan DPR Sepakati KEM-PPKF 2027: Defisit APBN 2,4 Persen, Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:06 WIB

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Target Penerimaan Negara Naik di 2027, Purbaya Bakal Andalkan Coretax

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:03 WIB

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

MBG Masuk Daerah 3T, PU Telah Bangun 22 SPPG

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:52 WIB

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Tak Hanya untuk Investasi, Aset Kripto Bisa Penuhi Gaya Hidup

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:47 WIB

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Kelola Transaksi, Begini Caranya Agar UMKM Bisa Pisahkan Dana Bisnis dan Pribadi

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:42 WIB

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Pertamax Naik, Anak Buah Mas Bahlil 'Ganteng' Imbau Masyarakat Sadar Tak Pindah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:35 WIB

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Mohon Maaf Warga Serpong, PLN Matikan Listrik di Beberapa Wilayah

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:16 WIB

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Singapura Buka Suara soal Aturan Ekspor Satu Pintu Danantara Sumberdaya Indonesia

Bisnis | Kamis, 11 Juni 2026 | 19:00 WIB