"Yang pasti kami nggak asal ngomong aja gitu, ya jadi bukti-buktinya ada, kita perbaiki semua Pak Mahfud. Ya terima kasih Pak Mahfud atas masukkannya, dan semoga kami juga berharap kasus-kasus yang disampaikan oleh Pak Mahfud berlanjut sampai pengadilan. karena seperti kami di BUMN juga Pak, lanjut sampai ke pengadilan, ada juga yang dihukum," tutur dia.
"Jadi kami berharap juga seperti itu Pak Mahfud mengejar-ngejar seperti yang dikatakan oleh kami di BUMN, sampai dihukum loh seumur hidup kami harap kasus-kasus yang dibongkar Pak Mahfud seperti itu kejadiannya, sampai di pengadilan," pungkas Arya.