Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

M Nurhadi

Minggu, 14 Januari 2024 | 08:17 WIB
Ratusan Triliun Dana PSN Mengalir ke Kantor ASN dan Politisi? PPATK Buka Suara

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait temuan aliran dana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang masuk ke kantong Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisi.

Menurut Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, total kerugian dari temuan tersebut mencapai 36,67% dari nilai proyek.

Lebih lanjut, kata dia, temuan ini merupakan suatu kasus yang telah dihadapi oleh penegak hukum selama tahun 2023. Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak memiliki keterkaitan dengan PSN secara menyeluruh.

"Ditegaskan bahwa pemahaman dan pernyataan yang menyebut kasus ini terkait dengan PSN secara menyeluruh adalah tidak akurat. Narasi dalam Refleksi Akhir Tahun 2023 PPATK tidak dapat diartikan sebagai bentuk korupsi pada keseluruhan proyek PSN," ungkap Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah, melalui keterangan resmi pada Sabtu (13/1/2024) kemarin.

PPATK, menurut Natsir, memiliki tanggung jawab untuk patuh pada UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan berkewajiban secara rutin menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Sehingga, kasus dana jumbo PSN yang mengalir ke berbagai kantor itu adalah bukti bahwa PPATK bekerja sekaligus mendukung penegakan hukum guna menjaga akuntabilitas dan pengelolaan anggaran negara.

"Dengan singkat, kami sampaikan bahwa 36,67% merupakan persentase terkait dengan satu pola kasus yang sedang diusut oleh penegak hukum," jelasnya.

Ia juga membantah adanya motif politik dakam temuan tersebut. Menurutnya, hal langkah pencegahan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) yang dilakukan oleh PPATK.

"Jika dianggap bahwa tindakan PPATK dapat dimaknai sebagai upaya politisasi atau memiliki motif politik tertentu, kami pastikan bahwa hal tersebut tidak ada dalam pemikiran kami. PPATK tidak pernah terlibat dalam ranah politik, namun sesuai dengan tugas dan fungsi, PPATK memiliki peran yang tak terhindarkan untuk mencegah dan memberantas TPPU serta TPPT yang dapat mengancam proses demokrasi di negara kita," tegasnya.

Sebagai poin terakhir, Natsir menjelaskan bahwa PPATK tidak dapat memberikan informasi mengenai ASN dan politisi yang menerima dana sebesar 36,67%. Beberapa faktor menjadi penyebabnya.

Natsir menjelaskan, alasan pertama adalah PPATK memegang prinsip asumsi tidak bersalah. Ia menjelaskan bahwa selama belum ada keputusan hukum, data temuan PPATK tidak dapat diartikan sebagai tindak pidana. 

Selain itu, ia menjelaskan bahwa PPATK tidak pernah mengindikasikan adanya tindak pidana terkait transaksi-transaksi yang terdapat dalam statistik PPATK.

Kedua, PPATK mengedepankan prinsip kerahasiaan transaksi. Oleh karena itu, semua pengumuman PPATK bersifat umum, agregat, dan hanya bersifat indikatif sesuai dengan statistik yang didasarkan pada data yang diterima dari Pihak Pelapor.

"Tidak ada rincian nama-nama tertentu karena dilindungi oleh undang-undang terkait dengan prinsip kerahasiaan transaksi," tegasnya.

Ketiga, PPATK menerapkan prinsip kehati-hatian dan memperhatikan koridor hukum. Data spesifik bahkan tidak diungkapkan dalam rangkaian kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2023 karena PPATK mematuhi semua peraturan yang berlaku di Indonesia.

Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah memaparkan, berdasarkan informasi dari Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), pemerintah telah menyelesaikan 190 Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan total investasi mencapai Rp1.515,4 triliun.

Dengan asumsi bahwa 36,67 persen mencakup seluruh PSN, maka dana negara yang teralokasikan ke berbagai pihak, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan politisi, dapat diestimasi mencapai Rp510,23 triliun.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan KPK Ke Capres-Cawapers: Janji-janji Indonesia Makmur Akan Tercapai Jika Komitmen Berantas Korupsi

Pesan KPK Ke Capres-Cawapers: Janji-janji Indonesia Makmur Akan Tercapai Jika Komitmen Berantas Korupsi

News | Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:09 WIB

Mahfud MD Tuding Ada Tindak Pidana Korupsi di Laut Natuna Utara, Banyak Kapal Asing Masuk Didiamkan Saja

Mahfud MD Tuding Ada Tindak Pidana Korupsi di Laut Natuna Utara, Banyak Kapal Asing Masuk Didiamkan Saja

News | Sabtu, 13 Januari 2024 | 11:24 WIB

KPK Akan Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

KPK Akan Tindaklanjuti Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Dana Kampanye

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 22:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Jadi Tersangka Kasus Suap

Foto | Jum'at, 12 Januari 2024 | 19:18 WIB

PPATK Sudah Kirim Surat Soal Aliran Dana Rp 195 Miliar ke Bendahara Parpol, Bawaslu Belum Lihat

PPATK Sudah Kirim Surat Soal Aliran Dana Rp 195 Miliar ke Bendahara Parpol, Bawaslu Belum Lihat

Kotak Suara | Jum'at, 12 Januari 2024 | 16:25 WIB

Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini

Kena OTT, Bupati Labuhanbatu akan Dibawa ke Gedung Merah Putih KPK Jumat Ini

News | Jum'at, 12 Januari 2024 | 08:30 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB