Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

LPS dan MA Berikan Jaminan Kepastian Hukum: Nasabah Bank Bebas Cemas

M Nurhadi

Jum'at, 26 Januari 2024 | 16:06 WIB
LPS dan MA Berikan Jaminan Kepastian Hukum: Nasabah Bank Bebas Cemas
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung (MA) terus bersinergi untuk menangani berbagai sengketa hukum terkait tugas dan fungsi LPS, terlebih setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) [Ist]

Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Mahkamah Agung (MA) terus bekerja sama untuk menyelesaikan sengketa hukum yang berkaitan dengan tugas dan fungsi LPS.

Hal ini menjadi lebih penting setelah disahkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam undang-undang tersebut, terdapat ketentuan yang menggariskan bahwa LPS perlu mendapatkan pengaturan lebih lanjut terutama terkait kewenangan peradilan, khususnya dalam menyelesaikan sengketa yang melibatkan LPS, dan ini akan dilakukan oleh peradilan di bawah MA, seperti Pengadilan Niaga.

“LPS dan MA telah berkomitmen untuk tetap bersinergi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat khususnya nasabah Indonesia. LPS bersama dengan MA juga berkomitmen untuk terus melakukan upaya permintaan tanggung jawab terhadap pihak-pihak yang menyebabkan kerugian pada bank dan mengakibatkan bank menjadi gagal dan ditutup,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (23/01/2023).

Untuk menindaklanjuti hal tersebut, LPS dan MA kemudian menggelar Focus Group Discussion dan Kick Off Meeting Penyusunan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung (Raperma) Penyelesaian Sengketa Likuidasi, bertujuan antara lain membahas penyusunan Rancangan Peraturan Mahkamah Agung terkait penyelesaian sengketa likuidasi berdasarkan ketentuan Pasal 50A dan 50B UU P2SK (Raperma Penyelesaian Sengketa Likuidasi) pada tanggal 23 - 24 Januari 2024, bertempat di Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, juga dikemukakan hal mengenai penambahan kewenangan LPS dalam UU P2SK, baik LPS maupun MA berpandangan masih diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme upaya hukum atas keberatan nasabah yang simpanannya dinyatakan tidak layak bayar dan mekanisme penanganan sengketa dalam proses likuidasi bank di Pengadilan Niaga guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Untuk merumuskan mekanisme dan ketentuan terkait tindakan hukum terhadap keberatan nasabah yang simpanannya dianggap tidak dapat dibayar dan proses penyelesaian sengketa dalam likuidasi bank di Pengadilan Niaga, Mahkamah Agung Republik Indonesia membentuk Kelompok Kerja yang bertugas menyusun Peraturan MA tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Bank dan Perusahaan Asuransi Serta Syariah Dalam Proses Likuidasi di Pengadilan Niaga.

Langkah ini diawali dengan Fokus Group Discussion (FGD) yang kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Rancangan Peraturan MA Penyelesaian Sengketa Likuidasi oleh Tim Teknis yang terdiri dari perwakilan MA dan LPS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Madiun

LPS Siapkan Proses Pembayaran Klaim Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma Madiun

Bisnis | Jum'at, 05 Januari 2024 | 08:05 WIB

Cara LPS Jaga Kelestarian Alam dan Lingkungan

Cara LPS Jaga Kelestarian Alam dan Lingkungan

Bisnis | Rabu, 03 Januari 2024 | 10:32 WIB

Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Hukuman Putri Candrawathi Disunat Jadi 10 Tahun dan Dapat Remisi Natal 1 Bulan

Your Say | Rabu, 27 Desember 2023 | 14:09 WIB

Penjelasan 'Yang Mulia' Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK untuk Awasi Etik Rekan Sejawat Hakim Konstitusi

Penjelasan 'Yang Mulia' Ridwan Mansyur Jadi Anggota MKMK untuk Awasi Etik Rekan Sejawat Hakim Konstitusi

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 15:21 WIB

LPS Award 2023 Kembali Digelar! Apresiasi Industri Perbankan dan Insan Jurnalis

LPS Award 2023 Kembali Digelar! Apresiasi Industri Perbankan dan Insan Jurnalis

Video | Selasa, 12 Desember 2023 | 22:47 WIB

Dulunya Kepala Biro Humas MA, Kini Ridwan Mansyur Lantang Ucap Sumpah Janji Sebagai Hakim Konstitusi di Depan Jokowi

Dulunya Kepala Biro Humas MA, Kini Ridwan Mansyur Lantang Ucap Sumpah Janji Sebagai Hakim Konstitusi di Depan Jokowi

News | Jum'at, 08 Desember 2023 | 11:10 WIB

Terkini

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Dewan K3 Sulsel Dibentuk, Apa Manfaatnya?

Sulsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:26 WIB

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

Perang Makin Panas! Iran Bombardir Teman-teman Amerika, Pangkalan Jet Tempur Habis!

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB

Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya

Apa Karakteristik Orang dengan Shio Tikus? Ketahui Sisi Uniknya

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:24 WIB

JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover

JPO Tendean Roboh Jadi Alarm! Dishub DKI Segera Pasang Rambu Batas Tinggi di Jembatan hingga Flyover

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:23 WIB

Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?

Ini Mobil Terlaris Segmen LMPV Semester Satu 2026, Xpander Peringkat Berapa?

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:22 WIB

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Astra Daihatsu Perkuat Pasar Sumatera Barat Lewat Peresmian Dealer Baru di Bukittinggi

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

Viral Lokasi Koperasi Desa Merah Putih di Tempat 'Aneh', Jubir Gerindra Kasih Jawaban Begini

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang

Tak Perlu ke Luar Negeri, Antarkota di Indonesia Saja Sudah Timpang

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisa Cegah Stunting, Peneliti UI Usul Sirup Sawit Merah Masuk Menu MBG

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:18 WIB

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Sepatu Lari Merek Apa yang Paling Populer di Indonesia?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 15:15 WIB

×