"Kebijakan ini akan melindungi posisi BUMN sebagai pemegang mandat negara atas sektor ketenagalistrikan demi mendukung kepentingan hajat hidup masyarakat," pungkas dia.
Aturan Baru PLTS Atap: Konsumen Harus Hitung Kebutuhan Daya
Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 09 Februari 2024 | 15:29 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Listrik Hijau Pangkas Biaya Tambak Udang 70 Persen, Petani Banjir Cuan!
05 Mei 2025 | 19:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 22:11 WIB
Bisnis | 21:27 WIB
Bisnis | 20:42 WIB
Bisnis | 18:53 WIB
Bisnis | 18:31 WIB