Tantangan Berat AHY Usai Jabat Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Hingga Proyek IKN

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 21 Februari 2024 | 14:08 WIB
Tantangan Berat AHY Usai Jabat Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Hingga Proyek IKN
Presiden Joko Widodo atau Jokowi diapit Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto usai proses pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2/2024). (Suara.com/Novian)

Sementara dalam hal redistribusi tanah pada lahan bekas hak guna usaha, tanah telantar, dan tanah negara lainnya, Kementerian ATR telah mencatatkan capaian 2.271.442 bidang tanah. Untuk redistribusi tanah terkait pelepasan kawasan hutan tercapai 784.739 bidang.

Kemudian terkait penataan akses capaiannya tercatat menyentuh angka 114.900 kepala keluarga. Penataan Akses sendiri merupakan program pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah.

Tugas AHY sebagai Menteri ATR yang baru adalah melakukan atau mengejar percepatan reforma agraria sebelum transisi kepemimpinan nasional pada 20 Oktober 2024, terutama soal penataan akses.

Mengapa penataan akses menjadi penting? Karena inilah salah satu tujuan sebenarnya dari reforma agraria. Selain melindungi aset masyarakat, reforma agraria juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menteri ATR/Kepala BPN AHY tentunya harus mengambil sejumlah langkah untuk meningkatkan penataan akses dalam reforma agraria, minimal dengan menggencarkan sosialisasi edukasi kepada masyarakat plus mengumpulkan dan menjalin kerja sama dengan berbagai lembaga sebagai offtaker pemberdayaan usaha masyarakat.

Selain itu, seperti yang dijelaskan dalam laporan Antaranews, Menteri ATR/Kepala BPN juga harus melakukan pemberantasan mafia tanah yang cukup mengakar kuat dalam sektor agraria.

Keberhasilan Kementerian ATR dalam menyelesaikan kasus mafia tanah yang menimpa artis Nirina Zubir menjadi bukti bahwa kementerian itu memang serius untuk "menggebuk" mafia tanah yang sudah meresahkan masyarakat Indonesia selama ini.

Dalam kasus Nirina, Kementerian ATR/BPN yang dibantu oleh aparat keamanan berhasil merebut kembali empat sertifikat tanah milik Nirina yang telah hilang dicaplok mafia tanah serta mengembalikan sertifikat tersebut kepada pemilik sahnya.

Tugas AHY sebagai Menteri ATR baru adalah melanjutkan kebijakan “Gebuk MafiaTanah” untuk menolong korban-korban mafia lainnya dengan terus menyosialisasikan layanan pengaduan di Kementerian ATR , berkoordinasi secara lebih intens dengan aparat keamanan dan para pemangku kepentingan lainnya, serta memperkuat gerakan anti korupsi secara internal, hingga ke kantor wilayah dan kantor pertanahan di daerah-daerah.

Baca Juga: Berseteru Gegara Diduga Ingin Kudeta Demokrat, Moeldoko 'Raib' saat AHY Dilantik Jokowi di Istana

Tugas penting lainnya yang harus dilakukan Menteri ATR/Kepala BPN baru adalah mengawal pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, terutama dalam sektor agraria dan pengadaan lahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI