Sampai Mana Migrasi Sistem TikTok-Tokopedia? Manajemen GOTO Buka Suara

Achmad Fauzi Suara.Com
Kamis, 29 Februari 2024 | 09:41 WIB
Sampai Mana Migrasi Sistem TikTok-Tokopedia? Manajemen GOTO Buka Suara
Ilustrasi logo PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. [Situs GoTo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Manajemen PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) buka suara terkait migrasi sistem antara TikTok dengan Tokopedia. Kekinian, investasi TikTok senilai Rp 24 triliun ke Tokopedia sudah rampung pada 31 Januari lalu.

Saat ini, Tokopedia dan Tiktok tengah menyelesaikan migrasi sistem elektronik pada dua aplikasi ini dengan tenggat yang ditetapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) selama 3-4 bulan sejak Desember 2023 atau hingga April mendatang.

Migrasi sistem ini adalah kewajiban yang mesti dipenuhi TikTok dan Tokopedia sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang mengharuskan pemisahan antara media sosial dan e-commerce.

Dalam Paparan Publik Insidentil, Rabu (28/2/2024), manajemen Goto menjelaskan bahwa migrasi sistem sudah sesuai dengan target dalam masa transisi sebagaimana ditetapkan Menteri Perdagangan sejak Desember tahun lalu.

Direktur Hubungan Eksternal GoTo Nila Marita menjelaskan bahwa proses integrasi serta migrasi sistem telah mengalami kemajuan yang baik dan saat ini hampir rampung.

Baca Juga
Perang Narasi Soal Stok Beras: Tom Lembong vs Istana

"Saat ini, proses belanja, pembayaran hingga check out transaksi telah terpisah dari back end TikTok dan terjadi di sistem back end Tokopedia. Harapan kami, proses ini akan selesai paling lambat dalam waktu 1,5 bulan mendatang," ujar Nila, dalam Paparan Publik Insidentil yang dikutip, Kamis (29/2/2024).

Selama masa uji coba, bilang Nila, GOTO terus berkonsultasi dengan kementerian terkait dan sejalan dengan peraturan yang berlaku.

"Kami berupaya memberikan pengalaman berbelanja yang lancar serta keamanan yang efektif bagi pengguna aplikasi TikTok, dengan Tokopedia yang mengelola sistem elektronik dan proses pembayaran di balik layar," jelasnya.

Baca Juga: Jangan Tebang Pilih, Kemenkop UKM Ungkap Daftar Pelanggaran TikTok Shop

Sebelumnya, Kemendag juga terus memastikan migrasi sistem TikTok dan Tokopedia akan sesuai dengan ketentuan Permendag Nomor 31. "Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses memastikan migrasi sistem TikTok-Tokopedia sesuai ketentuan. Namun diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan,” ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Jumat (23/2/2024).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI