Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.580.000
Beli Rp2.455.000
IHSG 6.041,972
LQ45 599,903
Srikehati 294,680
JII 362,104
USD/IDR 18.060

Facebook Umumkan Tak Lagi Bayar Konten Berita di Australia, Mimpi Buruk Publisher Rights Jokowi?

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 04 Maret 2024 | 13:03 WIB
Facebook Umumkan Tak Lagi Bayar Konten Berita di Australia, Mimpi Buruk Publisher Rights Jokowi?
Ilustrasi Facebook. [Kon Karampelas/Unsplash]

Suara.com - Meta Platforms, perusahaan induk Facebook, Instagram, dan WhatsApp, mengumumkan bahwa mereka tidak akan lagi membayar penerbit berita di Australia untuk konten yang muncul di platform Facebook.

Keputusan ini mulai berlaku pada 1 April 2024 dan menjadi kabar buruk bagi industri media di negara Kanguru itu.

Meta mengatakan bahwa keputusan ini diambil karena Undang-Undang Negosiasi Kode Media Bargaining Australia yang diberlakukan pada tahun 2021 terbukti tidak efektif.

Undang-undang tersebut mewajibkan platform media sosial untuk bernegosiasi dengan penerbit berita untuk membayar konten mereka.

"Kami telah mencoba dengan itikad baik untuk membuat Undang-Undang Negosiasi Kode Media Bargaining Australia bekerja, tetapi sayangnya, undang-undang tersebut tidak dapat dipertahankan," kata Meta dalam sebuah pernyataan dikutip 9News pada Senin (4/3/2024).

Meta mengatakan bahwa mereka akan terus mendukung jurnalisme berkualitas di Australia dengan cara lain, seperti melalui program pendanaan dan kemitraan dengan organisasi berita.

Keputusan Meta ini menuai kritik dari industri berita Australia. Mereka mengatakan bahwa keputusan ini akan merugikan jurnalisme dan demokrasi.

"Keputusan Meta untuk berhenti membayar konten berita adalah serangan terhadap jurnalisme dan demokrasi," kata Michael Miller, CEO News Corp Australia.

Pemerintah Australia juga menyatakan kekecewaannya atas keputusan Meta.

baca juga

"Kami kecewa dengan keputusan Meta untuk berhenti membayar konten berita di Australia," kata Michelle Rowland, Menteri Komunikasi Australia.

Rowland mengatakan bahwa pemerintah akan terus bekerja untuk mendukung industri berita dan memastikan bahwa jurnalisme berkualitas tetap tersedia bagi masyarakat Australia.

Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria mengungkapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Rights bukan sekadar tren mengikuti negara lain.

Wamenkominfo menegaskan kalau Perpres Publisher Rights adalah kebutuhan bangsa untuk mengatur hubungan bisnis antara platform digital seperti Google, Meta (induk Facebook dan Instagram), X atau Twitter, dll, dengan penerbit.

"Perpres ini dirancang untuk menciptakan kerangka kerja yang memungkinkan kedua belah pihak untuk bernegosiasi dan mencapai kesepakatan bisnis yang saling menguntungkan," kata Nezar, dikutip dari siaran pers, Minggu (3/3/2024).

Ia menyatakan, Perpres 23/2024 memiliki karakteristik unik ketimbang Publisher Rights serupa di negara lain seperti Australia dan Kanada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Jokowi Pastikan Harga BBM Tidak Naik

Catat! Jokowi Pastikan Harga BBM Tidak Naik

News | Senin, 04 Maret 2024 | 12:03 WIB

Jokowi Sebut Harga Beras di 2 Pasar Induk Sudah Turun, Tapi Tak Semua Daerah Merasakannya

Jokowi Sebut Harga Beras di 2 Pasar Induk Sudah Turun, Tapi Tak Semua Daerah Merasakannya

News | Senin, 04 Maret 2024 | 11:53 WIB

Mulai Jengah Ditanya Harga Beras, Jokowi: Jangan ke Saya Terus, Coba Cek Langsung

Mulai Jengah Ditanya Harga Beras, Jokowi: Jangan ke Saya Terus, Coba Cek Langsung

News | Senin, 04 Maret 2024 | 11:32 WIB

Terkini

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:21 WIB

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Tahun Ajaran Baru Dimulai, MBG Hadir Lagi: Kritik Publik Kembali Menggema?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:20 WIB

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Fafa Sumenep Bawa Pesan Positif Lewat Single Bismillah Karena Cinta

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Bagaimana Cara Memilih Sunscreen yang Aman untuk Anak-anak?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:17 WIB

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Buang Sampah Sembarangan: Mengapa Kita Masih Takut Menegur Pelanggar?

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:15 WIB

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

Objektivitas Penanganan Kasus Febrie Diragukan, Komjak Dinilai Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:12 WIB

×