Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Penjelasan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Terkait Impor atau Barang Luar Negeri

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 17 Maret 2024 | 09:00 WIB
Penjelasan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 Terkait Impor atau Barang Luar Negeri
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan keterangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (27/9/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pembatasan jumlah bawaan barang impor oleh Bea Cukai menuai pro dan kontra. Per 10 Maret 2024 nanti, akan ada lima barang bawaan yang dibatasi pemerintah untuk penumpang pesawat seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Isi Lengkap Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor  akan mulai berlaku pada 10 Maret 2024 mendatang. 

"Peraturan ini menggeser komoditas yang pengawasan impornya secara post-border dikembalikan menjadi border," uja Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo di Tangerang, dikutip dari Antara, Senin (11/3/2024).

Jenis barang – barang yang akan dibatasi impornya tertuang dalam Ketentuan Peralihan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tersebut. Kelimanya adalah:

1. makanan dan minuman,

2. obat tradisional dan suplemen kesehatan,

3. kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga,

4. barang tekstil sudah jadi lainnya,

5. mainan anak-anak, atau elektronika. 

Disebutkan pada poin q Ketentuan Peralihan bahwa laporan surveyor produk tertentu, makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak-anak, atau elektronika yang telah diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Impor sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan Impor komoditi makanan dan minuman, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan kesehatan rumah tangga, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan, atau elektronik selesai, sepanjang Barang yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor tetap hanya dipersyaratkan Laporan Surveyor. 

Kemudian pada poin r, laporan surveyor alas kaki, elektronik, dan/atau sepeda roda dua dan roda tiga yang telah diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Impor sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan Impor komoditi alas kaki, elektronik, atau sepeda roda dua dan roda tiga selesai, sepanjang Barang yang semula dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor tetap dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor;

Terakhir pada poin s, laporan surveyor yang telah diterbitkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai Impor sebelum berlakunya Peraturan Menteri ini, dinyatakan masih tetap berlaku sampai dengan Impor selesai, sepanjang: 

1. Barang yang diimpor masih terdapat dalam kelompok Barang yang sama dan Barang yang semula dipersyaratkan Laporan Surveyor tetap hanya dipersyaratkan Laporan Surveyor, kecuali diatur lain sebagaimana dimaksud pada huruf p dan huruf q; 

2. Barang yang diimpor masih terdapat dalam kelompok Barang yang sama dan Barang yang semula dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor menjadi hanya dipersyaratkan Laporan Surveyor; atau 

3. Barang yang diimpor masih terdapat dalam kelompok Barang yang sama dan Barang yang semula dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor tetap dipersyaratkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor, kecuali diatur lain sebagaimana dimaksud pada huruf r. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengusaha Logistik Marah, Gugat Aturan Larangan Impor di Bawah USD100

Pengusaha Logistik Marah, Gugat Aturan Larangan Impor di Bawah USD100

Bisnis | Selasa, 21 November 2023 | 10:44 WIB

Barang Impor Makin Banjiri Pasar RI, Jokowi Baru Mau Batasi

Barang Impor Makin Banjiri Pasar RI, Jokowi Baru Mau Batasi

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 18:31 WIB

10 Barang Impor Akan Diatur Lebih Ketat Pemerintah, dari Mainan Sampai Kosmetik

10 Barang Impor Akan Diatur Lebih Ketat Pemerintah, dari Mainan Sampai Kosmetik

Bisnis | Jum'at, 06 Oktober 2023 | 14:23 WIB

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan

Tiktok Shop Resmi Ditutup, Denise Chariesta Bingung Gimana Mau Bayar Gaji Karyawan

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 16:27 WIB

Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman

Denise Chariesta Kritik Pemerintah Gara-gara Tiktok Shop Ditutup: Gak Bisa Nerima Perkembangan Zaman

Entertainment | Rabu, 04 Oktober 2023 | 13:17 WIB

Duit APBN dan APBD Masih Suka Buat Borong Barang Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita!

Duit APBN dan APBD Masih Suka Buat Borong Barang Impor, Jokowi: Bodoh Sekali Kita!

Bisnis | Selasa, 03 Oktober 2023 | 11:52 WIB

Terkini

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang

Jakarta Pertamina Enduro Juara Proliga 2026, Bukti Konsistensi Disiplin dan Semangat Juang

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 19:39 WIB

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

BRI Beri Reward Spesial untuk Agen BRILink, Bisa Dapat Emas Batangan 2 Gram

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 18:37 WIB

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Purbaya Ungkap Rahasia Indonesia Masih Kuat di Tengah Krisis Minyak

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 17:05 WIB

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Jurus Bos BI Jaga Stabilitas Ekonomi RI

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:42 WIB

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Tarik Ulur Larangan Vape, Industri dan Pekerja Was-was

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:35 WIB

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Segini Ramalan Harga Emas Antam untuk Sepekan Depan

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:23 WIB

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Purbaya Bantah Dana SAL Milik Pemerintah Sisa Rp 120 Triliun: Uang Kita Masih Banyak!

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 16:20 WIB

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Purbaya Klarifikasi Tarik Pajak Selat Malaka: Saya Tahu Betul Peraturannya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:56 WIB

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Mandalika Racing Series 2026 Resmi Digelar, Pertamina Perkuat Pembinaan Pembalap Muda Indonesia

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

BNLI Bukukan Laba Bersih Rp920 Miliar pada Kuartal I 2026, Cek Likuiditasnya

Bisnis | Minggu, 26 April 2026 | 15:41 WIB