Jokowi Kalah, Ini Sosok PNS yang Paling Tinggi Dapat THR

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 18 Maret 2024 | 11:15 WIB
Jokowi Kalah, Ini Sosok PNS yang Paling Tinggi Dapat THR
Dirjen Pajak, Suryo Utomo berpidato dalam peluncuran meterai elektronik pada Jumat (1/10/2021). [Antara]

Suara.com - Pemerintah telah resmi menetapkan aturan mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2024.

Besaran THR dan gaji ke-13 PNS pada tahun ini diberikan dalam paket lengkap yang terdiri dari lima komponen pendapatan PNS, yaitu;

a. gaji pokok;
b. tunjangan keluarga;
c. tunjangan pangan;
d. tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan
e. tunjangan kinerja

Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertentu diprediksi akan kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR) tertinggi pada tahun ini. Gelar tersebut kemungkinan besar akan diraih oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.

Menurut perhitungan, THR tertinggi didapatkan dari kombinasi gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin). Gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah dan nominalnya sama antar instansi berdasarkan golongan dan masa kerja. Namun, besaran tukin bisa sangat berbeda antar instansi.

Direktorat Jenderal Pajak dikenal memiliki tukin tertinggi di antara lembaga pemerintah lainnya. Aturan ini tercantum dalam Peraturan Presiden. Tunjangan kinerja tertinggi bisa mencapai Rp 117 juta untuk level jabatan tertinggi, seperti Direktur Jenderal Pajak.

Dengan skema tersebut, THR yang diterima Direktur Jenderal Pajak diperkirakan mencapai sekitar Rp 123,7 juta. Angka ini didapat dari penjumlahan gaji pokok PNS golongan IVe (sekitar Rp 6,3 juta) dan tukin maksimal.

Meski PNS daerah juga menerima THR, totalnya umumnya lebih rendah dibandingkan dengan yang diterima pegawai di kementerian pusat, terlebih lagi dengan tunjangan kinerja yang tinggi seperti Direktorat Jenderal Pajak.

Suryo Utomo sendiri mengalahkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin soal THR ini. Berdasarkan aturan tersebut presiden setidaknya mengantongi THR sekitar Rp 62,74 juta. Sementara itu, wakil presiden akan menerima THR sebesar Rp 42,16 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Honorer Tidak Dapat THR 2024? Menpan RB Beri Pengecualian dengan Syarat Ini

Kenapa Honorer Tidak Dapat THR 2024? Menpan RB Beri Pengecualian dengan Syarat Ini

News | Senin, 18 Maret 2024 | 11:04 WIB

Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP

Ucapan Hasto Ini Perkuat Sinyal Habisnya Ruang Jokowi di PDIP

Kotak Suara | Senin, 18 Maret 2024 | 10:44 WIB

Kronologi Viral Emak-emak Dikasari di Depan Jokowi, 'Blusukan untuk Bungkam Suara Rakyat'

Kronologi Viral Emak-emak Dikasari di Depan Jokowi, 'Blusukan untuk Bungkam Suara Rakyat'

News | Senin, 18 Maret 2024 | 10:18 WIB

Terkini

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang  Gilimanuk

Arus Balik Lebaran 2026: ASDP Prioritaskan Mobil Pribadi dan Bus di Ketapang Gilimanuk

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:14 WIB

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Izin OJK Dicabut, Bank Neo Commerce : Layanan Nasabah Tetap Aman

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:08 WIB

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000  ATM & CRM

BRI Hadirkan Tarik Tunai GoPay di 19.000 ATM & CRM

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 07:41 WIB

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

PNM Hadirkan Harapan Baru: Dari Satu Kegiatan, Tumbuh Mimpi Jadi Garda Pemberdayaan Ultra Mikro

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:00 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB