Profil LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani Karena Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun

Senin, 18 Maret 2024 | 13:01 WIB
Profil LPEI yang Dilaporkan Sri Mulyani Karena Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melaporkan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia atau LPEI senilai Rp2,5 triliun kepada Jaksa Agung RI, ST Burhanudin di Gedung Utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/3/2024). (Suara.com/M. Yasir)

Visi LPEI adalah menjadi lembaga keuangan terdepan dalam mendorong ekspor nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.

Misi LPEI diwujudkan melalui:

Pemberian fasilitas pembiayaan ekspor
Penyediaan asuransi dan penjaminan ekspor
Pengembangan jasa konsultasi dan pelatihan
Promosi ekspor dan pengembangan pasar
Produk dan Layanan LPEI

LPEI menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para eksportir, di antaranya:

Pembiayaan pra-ekspor
Pembiayaan pasca-ekspor
Pembiayaan untuk proyek ekspor
Asuransi kredit ekspor
Penjaminan ekspor
Jasa konsultasi
Pelatihan

Manfaat LPEI bagi Eksportir

LPEI memberikan banyak manfaat bagi para eksportir Indonesia, di antaranya:

Meningkatkan akses ke permodalan
Meringankan risiko ekspor
Meningkatkan daya saing di pasar global
Memperluas jangkauan pasar ekspor
Meningkatkan kapasitas dan kapabilitas eksportir

LPEI telah memainkan peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional. Dalam kurun waktu 2019-2023, LPEI telah membantu meningkatkan ekspor nasional senilai Rp 150 triliun. LPEI juga telah membantu lebih dari 10.000 eksportir Indonesia, termasuk UKM, untuk menembus pasar global.

Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI, 4 Debitur Bermasalah Diperiksa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI