“Kami manyampaikan hasil pemeriksaan dari tim terpadu tersebut terhadap kredit bermasalah yang terindikasi adanya fraud, yaitu dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh debitur tersebut,” kata Sri.
Sri juga menyampaikan bahwa pihaknya terus menegaskan kepada Direksi LPEI yang saat ini untuk terus meningkatkan peranannya dan tanggungjawabnya dan harus membangun tata kelola yang baik.
Lantas apa yang dimaksud dengan LPEI?
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), atau dikenal juga sebagai Indonesia Eximbank, merupakan lembaga keuangan khusus yang didirikan oleh Pemerintah Indonesia pada tahun 1999.
LPEI memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekspor nasional dengan menyediakan berbagai solusi keuangan yang komprehensif bagi para eksportir dan calon eksportir Indonesia.
Visi LPEI adalah menjadi lembaga keuangan terdepan dalam mendorong ekspor nasional dan meningkatkan daya saing bangsa.
Misi LPEI diwujudkan melalui:
Pemberian fasilitas pembiayaan ekspor
Penyediaan asuransi dan penjaminan ekspor
Pengembangan jasa konsultasi dan pelatihan
Promosi ekspor dan pengembangan pasar
Produk dan Layanan LPEI
LPEI menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan para eksportir, di antaranya:
Baca Juga: Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun di LPEI, 4 Debitur Bermasalah Diperiksa
Pembiayaan pra-ekspor
Pembiayaan pasca-ekspor
Pembiayaan untuk proyek ekspor
Asuransi kredit ekspor
Penjaminan ekspor
Jasa konsultasi
Pelatihan