Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Terdeteksi Sejak 2019, Kok Baru Sekarang Dilaporkan?

Bangun Santoso

Senin, 18 Maret 2024 | 12:25 WIB
Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Terdeteksi Sejak 2019, Kok Baru Sekarang Dilaporkan?
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawai terkait laporan dugaan korupsi pada pendanaan LPEI di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyebut dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang melibatkan empat debitur perusahaan, sudah terdeteksi sejak lama, yakni sekitar 2019.

"Dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia yang mana sebenarnya tindakan ini sudah cukup lama," kata Burhanuddin usai bertemu Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Dugaan tindak pidana korupsi pada LPEI itu resmi dilaporkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Jaksa Agung pagi tadi. Total ada empat debitur yang dilaporkan dengan nilai kredit macet total Rp 2,505 triliun.

Keempat debitur tersebut, yakni PT RII senilai Rp 1,8 triliun, PT SMS sebesar Rp 216 miliar, PT SPV sebesar Rp 144 miliar dan PT PRS sebesar Rp 305 miliar.

Selain itu, Burhanuddin juga menyampaikan bahwa laporan ini baru tahap pertama. Akan ada tahap kedua yang melibatkan enam perusahaan dengan nilai kredit mencapai Rp 3 triliun.

Dijelaskan lebih lanjut oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumeda, bahwa dugaan ini hasil temuan yang dilakukan oleh tim gabungan LPEI bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Jaksa Agung Muda Bidang Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Ini adalah temuan dari 3 tim gabungan ya, tadi sudah jelaskan tadi, yaitu ada BPKP, ada Jamdatun dan Inspektorat Keuangan yang ada di Kementerian Keuangan," kata Ketut menerangkan.

Menurut Ketut, kenapa kasus ini baru dilaporkan sekarang, karena awalnya kasus diserahkan kepada Jamdatun Kejaksaan Agung. Akan tetapi, setelah dilakukan penelitian ditemukan dugaan tindak pidana.

"Ternyata ada mengandung unsur fraud ada unsur penyimpangan dalam pemberian fasilitas ataupun pembiayaan kredit dari LPEI kepada para debitur tadi. Sehingga karena sudah macet dan sebagainya, makanya kami serahkan ke Pidsus (Pidana khusus) untuk recovery aset," katanya.

Karena baru diserahkannya penanganan perkara tersebut kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), kata Ketut, maka Kejaksaan Agung belum menentukan status penanganan perkara apakah sudah penyelidikan atau penyidikan.

Status akan ditentukan setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan penyelidikan oleh Tim Penyidik Jampidsus.

"Nanti setelah serangkaian pemeriksaan penyelidikan oleh teman-teman Jampidsus akan ditentukan statusnya," katanya.

Adapun keempat perusahaan yang disebutkan tadi, adalah debitur LPEI yang bergerak di bidang kelapa sawit, bidang batu bara, nikel dan shipping atau perusahaan perkapalan.

Ketut juga menyampaikan, bahwa untuk tahap pertama ada empat perusahaan yang dilaporkan. Akan ada laporan tahap kedua yang diduga melibatkan enam perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan Rp85 miliar.

"Untuk tahapan pertama tetap empat perusahaan. Nanti untuk tahap kedua, kalau seandainya diserahkan nanti ke Jampidsus ini masih kami imbau, tadi disampaikan oleh Jaksa Agung, itu ada enam perusahaan dengan nilai kreditnya Rp3 triliun," kata Ketut. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini 4 Perusahaan Diduga Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Yang Dilaporkan Sri Mulyani Ke Kejagung

Ini 4 Perusahaan Diduga Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Yang Dilaporkan Sri Mulyani Ke Kejagung

News | Senin, 18 Maret 2024 | 11:21 WIB

Sambangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Kredit LPEI Senilai Rp 2,5 T

Sambangi Kejagung, Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Kredit LPEI Senilai Rp 2,5 T

News | Senin, 18 Maret 2024 | 11:14 WIB

Belum Sebulan Jadi Menteri, AHY Sudah Disanjung Tinggi Sri Mulyani

Belum Sebulan Jadi Menteri, AHY Sudah Disanjung Tinggi Sri Mulyani

Bisnis | Sabtu, 16 Maret 2024 | 15:16 WIB

3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13

3 Menteri Jokowi Bicara Soal Mekanisme Pemberian THR dan Gaji Ke-13

Bisnis | Sabtu, 16 Maret 2024 | 12:14 WIB

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran dan Besarannya Naik

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran dan Besarannya Naik

Video | Jum'at, 15 Maret 2024 | 19:30 WIB

Guru dan Dosen Terima THR 100 Persen, Termasuk Tunjangan Profesi dan Kinerja

Guru dan Dosen Terima THR 100 Persen, Termasuk Tunjangan Profesi dan Kinerja

Bisnis | Jum'at, 15 Maret 2024 | 16:03 WIB

Kabar Buruk! Sri Mulyani Bilang Pencairan THR Bisa Mundur Abis Lebaran untuk PNS Ini

Kabar Buruk! Sri Mulyani Bilang Pencairan THR Bisa Mundur Abis Lebaran untuk PNS Ini

Bisnis | Jum'at, 15 Maret 2024 | 15:14 WIB

Terkini

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Diskon Wingstop 40% Bersama BRI, Berlaku Hingga Akahir Tahun

Bri | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:05 WIB

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Bezzecchi Juara di Mandalika, Aprilia Cetak Sejarah

Foto | Senin, 12 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Gara-gara Lirik Lagu, Pria di Simalungun Tembak Tetangga

Sumut | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Dari Pertemanan hingga Aksi Sosial, Perjalanan Anak Muda di Balik Nada Kasih

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Di Tengah Konflik Global, Andrea Bocelli Buktikan Musik Punya Kekuatan Menyatukan

Entertainment | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:03 WIB

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Konser Amal Nada Kasih Kumpulkan Donasi Rp414 Juta untuk Anak yang Membutuhkan Layanan Kesehatan

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Niat Menolong Rekan, Dua Penggali Sumur di Muara Enim Tewas Diduga Terpapar Gas Beracun

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:59 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum UMKM Lokal Perluas Pasar dan Dongkrak Pendapatan

Bisnis | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:45 WIB

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Dugaan Perundungan di Asrama Telkom University Viral, 2 Mahasiswa Dijatuhi Sanksi

Sumsel | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:39 WIB

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Tak Merasa Salah! Karyawan SPPG Bikin Parodi Amnesia MBG Tolak Minta Maaf, Anggota DPD: Pecat!

Video | Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:15 WIB

×