Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.715

Proses Migrasi TikTok-Tokopedia Jangan Matikan Usaha Kecil

Mohammad Fadil Djailani

Senin, 18 Maret 2024 | 19:28 WIB
Proses Migrasi TikTok-Tokopedia Jangan Matikan Usaha Kecil
Beda tampilan aplikasi TikTok Shop (kanan) dan Tokopedia (kiri). [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Proses migrasi TikTok-Tokopedia yang hampir rampung menarik perhatian publik. Sejak bergabungnya TikTok Shop dan Tokopedia pada Desember lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan waktu transisi hingga pertengahan April 2024 agar TikTok dapat patuh terhadap Permendag 31/2023 terkait pemisahan sistem elektronik media sosial dan e-commerce.

Menurut Direktur Ekonomi Digital dari Lembaga Penelitian Celios, Nailul Huda proses migrasi TikTok-Tokopedia patut diapresiasi karena bisa tuntas dalam waktu yang singkat.

“Jika kita membaca Permendag 31, sebenarnya tidak ada ketentuan yang mengharuskan adanya pemisahan aplikasi. Yang ditekankan di situ adalah harus pemisahan sistem elektronik dan media sosial tidak boleh memroses transaksi. Dengan migrasi saat ini, sistem pembayaran sudah berada di sistem elektronik Tokopedia,” ujar Nailul dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Huda menambahkan, Permendag 31/2023 terlalu membatasi dan mengkotak-kotakkan social commerce dan e-commerce tanpa memberikan kejelasan terkait kemungkinan integrasi antara keduanya.

Dalam era perkembangan teknologi yang cepat, aturan yang kaku seperti ini menjadi kendala dalam menciptakan lingkungan bisnis yang dinamis dan responsif terhadap perubahan. Ini tentu sangat merugikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menangah (UMKM) yang banyak menggunakan media sosial dalam menjual produk mereka.

“Harapan saya perbedaan interpretasi Permendag jangan sampai menghalangi rezeki jutaan UMKM lokal yang bergantung pada platform TikTok dan Tokopedia. Apalagi menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) di 2022, 41,3 persen dari pelaku usaha online menggunakan media sosial untuk menjual barang dagangan mereka,” jelasnya.

Huda juga menyoroti adanya fitur live streaming di beberapa platform e-commerce yang mirip dengan fitur ada di media sosial. Hal tersebut menunjukkan ketidakjelasan aturan dalam Permendag 31/2023.

“TikTok dan Tokopedia masuk di 'ruang abu-abu' yang ada dalam aturan tersebut. Karena itu, tidak bisa disalahkan juga integrasi antara social commerce dan e-commerce ini. Apalagi kerja sama tersebut dilakukan dengan izin resmi dan menjalani prosedur yang sesuai,” tuturnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sudah mengungkapkan proses migrasi itu terus berjalan sesuai deadline. "(Proses migrasi TikTok Shop ke Tokopedia) lagi proses, sabar saja," kata dia, kepada wartawan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2024).

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menambahkan, secara umum proses migrasi sudah berjalan, baik front-end maupun back-end, terkait pembayaran, data user, dan lain-lain yang seluruhnya telah dikelola Tokopedia, bukan lagi TikTok.

Namun masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan segera.

“Seperti masih diperlukan pencantuman link atau tautan untuk konsumen mendapatkan invoice sebagaimana terdapat pada aplikasi Tokopedia,” kata dia.

Walaupun Kementerian Perdagangan sebagai otoritas yang mengeluarkan Permendag 31/2023 menyetujui proses migrasi di balik layar antara TikTok dengan Tokopedia, masih terjadi perbedaan pendapat tentang interpretasi pelaksanaan Permendag 31/2023. Perbedaan interpretasi berasal dari penyelesaian transaksi yang masih dapat diakses di dalam satu aplikasi TikTok, walaupun secara back-end sudah di dalam sistem elektronik Tokopedia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fintech Ini Incar Sektor Agrikultur dan Peternakan Salurkan Pinjaman

Fintech Ini Incar Sektor Agrikultur dan Peternakan Salurkan Pinjaman

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 19:13 WIB

UMKM Harus Bayar Berapa untuk Masuk Acara Saurans Raffi Ahmad? Ini Kata Pelaku Usaha

UMKM Harus Bayar Berapa untuk Masuk Acara Saurans Raffi Ahmad? Ini Kata Pelaku Usaha

Lifestyle | Senin, 18 Maret 2024 | 18:52 WIB

Siapa Mio Mirza? Sosoknya Viral Banget di TikTok sampai Dicari-cari Boy William

Siapa Mio Mirza? Sosoknya Viral Banget di TikTok sampai Dicari-cari Boy William

Lifestyle | Senin, 18 Maret 2024 | 13:26 WIB

Terkini

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

DJP Klaim Anggaran Pajak Indonesia Lebih Murah dari China

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:34 WIB

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Banyak yang Mundur dari Manajer Kopdes Merah Putih, Ada Denda Rp100 Juta hingga Penempatan Diacak?

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:31 WIB

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:21 WIB

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bos Baru Danantara dari WNA Tuai Polemik, Pakar: Yang Penting Kompeten, Bukan Paspor

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 18:15 WIB

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Harga Pertamax Cs Berpotensi Turun, ESDM Beri Kabar Baik untuk Kantong Masyarakat

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:51 WIB

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bea Cukai Ungkap BYD & Wuling Biang Kerok 10.000 Kontainer Menumpuk di Tanjung Priok

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:47 WIB

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

90 Juta Produk UMKM RI Laku di Luar Negeri, Ternyata Ini Rahasianya

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:46 WIB

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Danantara Pegang Kendali Ekspor Sawit, Pemerintah Ubah Total Tata Kelola CPO Nasional

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:25 WIB

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Rupiah Terkapar ke Rp17.762 per Dolar AS, Investor Tunggu Putusan The Fed dan BI

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:53 WIB

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Purbaya Bongkar Masalah Era Sri Mulyani, Pegawai Pajak dan Bea Cukai Sulit Kerja Sama

Bisnis | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:41 WIB