Gurita Bisnis Bahlil Yang Seperti Hantu, Antara Ada dan Tiada!

Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 19 Maret 2024 | 15:39 WIB
Gurita Bisnis Bahlil Yang Seperti Hantu, Antara Ada dan Tiada!
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkap sederet fakta terkait gurita bisnis Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan kolega.

Suara.com - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengungkap sederet fakta terkait gurita bisnis Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang kini tengah jadi sorotan karena dituding meminta upeti ke sejumlah pengusaha tambang terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Koordinator Jatam, Melky Mahar mengatakan sebelum terjun ke dunia politik, Bahlil merupakan seorang pengusaha dengan bendera perusahaan bernama PT Rifa Capital yang memiliki holding 10 perusahaan di antaranya ialah PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance dan PT Pandu Selaras.

Ada pula PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining perusahaan Bahlil yang bergerak di sektor perkebunan, properti, logistik, pertambangan dan konstruksi.

Yang menarik kata Melky, untuk mencari informasi perusahaan-perusahaan diatas sangatlah sulit, tidak ada keterangan dokumen terkiat bisnis yang dijalankan Bahlil itu.

Begitu juga dicek dalam situs Ditjen AHU Kemenkumham RI untuk melihat legalitasnya, namun lagi-lagi kata dia hal tersebut nihil.

"Kami selama 6 bulan mencoba untuk mencari informasi-informasi terkait Rifa Capital tapi kami kesulitan, berbeda dengan perusahaan lainnya yang kalau kita lacak bisa lewat Ditjen AHU Kemenkumham," papar Melky dalam sebuah diskusi virtual pada Senin (18/3/2024).

Dalam sektor pertambangan, Bahlil juga terhubung dengan

Tak hanya itu perusahaan milik Bahlil yang lain seperti PT Meta Mineral Pradana juga sangat minim informasi, padahal perusahaan nikel ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektar dan 165,50 hektar di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Pemegang saham perusahaan ini, antara lain PT Rifa Capital sebesar 10% dan PT Bersama Papua Unggul sebesar 90%.

baca juga

"Kedua perusahaan ini milik Bahlil," ungkap Melky.

Dokumentasi Jatam
Dokumentasi Jatam

Adapun komposisi pengurus PT Meta Mineral Pradana, antara lain Tresse Kainama sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris.

Selain itu PT Bersama Papua Unggul yang bergerak di bidang konstruksi, perdagangan, instalasi listrik, telekomunikasi dan mekanikal juga terafiliasi dengan Bahlil.

Pemegang saham perusahaan ini antara lain Bahlil Lahadalia sebesar 450 lembar dan Tresse Kainama 50 lembar. Di perusahaan ini, Tresse Kainama tercatat sebagai Direktur dan Ir Made Suryadana sebagai Komisaris.

Melky pun menjabarkan PT Rifa Capital diberitakan telah mengeksplorasi 39 ribu hektare lahan tambang batubara di Fak-Fak, Papua Barat, dan 11 ribu hektare lahan nikel di Halmahera. Adapun PT Bersama Papua Unggul diberitakan sering memenangkan lelang proyek Pembangunan Jalan Bofuer – Windesi (MYC) bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Selain itu Bahlil diketahui pemilik dari PT Dwijati Sukses, perusahaan yang sering terlihat di situs-situs lelang proyek pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Menteri Bahlil Mau Kasih Izin Tambang ke Ormas

Alasan Menteri Bahlil Mau Kasih Izin Tambang ke Ormas

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 08:30 WIB

Bahlil Dikabarkan Bersitegang dengan Luhut Soal Tambang, Ini Kondisi yang Sebenarnya

Bahlil Dikabarkan Bersitegang dengan Luhut Soal Tambang, Ini Kondisi yang Sebenarnya

Bisnis | Selasa, 19 Maret 2024 | 07:47 WIB

JATAM Singgung Korupsi Politik dan Gurita Bisnis Bahlil, KPK Didesak Bergerak

JATAM Singgung Korupsi Politik dan Gurita Bisnis Bahlil, KPK Didesak Bergerak

News | Senin, 18 Maret 2024 | 20:59 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×