Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya

Achmad Fauzi

Senin, 25 Maret 2024 | 08:16 WIB
Penumpang Wajib Lapor Barang Bawaan ke Bea Cukai? Simak Faktanya
Ilustrasi membawa koper di bandara (Pexels/Oleksandr Pidvalnyi)

Suara.com - Aturan terkait kewajiban penumpang pesawat yang untuk melaporkan bawaan barang ke luar negeri ke Bea Cukai heboh di dunia maya. Kebijakan ini dinilai sangat memberatkan para penumpang, karena harus repot melaporkan bawaannya ke luar negeri.

Kehebohan aturan ini membuat Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo melakukan klarifikasi.

Lewat akun X resminya, Yustinus menegaskan, sebenarnya informasi soal aturan kewajiban penumpang itu hanya inisiatif dari pihak Bea Cukai, khususnya di Bandara Kualanamu, Medan.

Sayangnya, dia menilai, informasi itu kurang sesuai dari sisi subtansinya terhadap praktik dan gambaran yang ada di lapangan. Atas dasar itu, Yustinus bahkan meminta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan ini.

"Konten yang dibuat Kantor Bea Cukai Kualanamu sebagai inisiatif untuk menjawab keingintahuan publik patut dihargai namun kurang sesuai dengan maksud/substansi peraturan dan praktik di lapangan selama ini. Kami mohon maaf untuk ketidaknyamanan yang terjadi dan kegaduhan yang timbul," ujarnya seperti dikutip dari akun @prastow, Senin (25/3/2024).

Yustinus menerangkan, sebenarnya pelaporan barang bawaan penumpang ke luar negeri ini telah berlaku pada 2017. Namun hanya beberapa barang yang menjadi fokus utama, yaitu barang-barang bernilai tinggi seperti barang pameran atau kebutuhan pembuatan film.

Barang bawaan seperti tas jinjing, lanjut dia, sebenarnya tidak perlu dilaporkan ke Bea Cukai, ketika penumpang ingin ke luar negeri.

"Sejak aturan berlaku tahun 2017, ketentuan pelaporan barang bawaan penumpang ke Luar Negeri difokuskan untuk high value goods, seperti sepeda untuk olahraga, barang2 pameran, atau kegiatan seni seperti syuting atau konser di Luar Negeri (gitar, keyboard, drum, kamera dll). Jadi bukan tas jinjing atau sepatu seperti dicontohkan," ucap dia.

Selain itu, bilang Yustinus, Bea Cukai juga akan selektif dalam menentukan barang yang dilaporkan. Dia menambahkan, pelaporan barang bawaan bukan suatu kewajiban yang harus dilakukan penumpang, karena sifatnya opsional.

baca juga

"Layanan deklarasi pun diberikan di area keberangkatan internasional bukan area kedatangan. Ini diatur sejak awal demi efektivitas dan efisiensi," beber dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, beredar informasi yang menjelaskan bahwa penumpang yang hendak ke luar negeri harus melaporkan barang bawaannya ke Bea Cukai di Bandara.

Informasi ini berupa video dan disiarkan olehakun Instagram Bea Cukai Bandara Kualanamu, Medan, Sumatra Utara @beacukaikualanamu.

"Beritahu barang bawaan kawan bekno dari Indonesia yang hendak dibawa kembali ke Indonesia kepada petugas bea cukai di terminal keberangkatan internasional atau terminal kedatangan internasional sebelum keberangkatan ke luar negeri," kata akun tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri

Klarifikasi Bea Cukai Terkait Aturan Barang ke Luar Negeri

Bisnis | Minggu, 24 Maret 2024 | 21:04 WIB

Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan

Publik Kritik Aturan Bea Cukai Barang Luar Negeri: Ribet dan Memberatkan

Bisnis | Minggu, 24 Maret 2024 | 19:45 WIB

Naik 7%, AP I Layani 5,1 Juta Penumpang Pesawat Selama Februari 2024

Naik 7%, AP I Layani 5,1 Juta Penumpang Pesawat Selama Februari 2024

Bisnis | Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:34 WIB

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:30 WIB

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:29 WIB

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:28 WIB

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:24 WIB

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:16 WIB

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:12 WIB

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:08 WIB

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 07:05 WIB

×