Mendag Bakal 'Habisi' Bisnis Baju Bekas Impor: Tunggu Tanggal Mainnya!

M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 13:50 WIB
Mendag Bakal 'Habisi' Bisnis Baju Bekas Impor: Tunggu Tanggal Mainnya!
Pemusnahan pakaian bekas impor dengan cara dibakar di tempat penimbunan pebaean (TPP) Bea Cukai, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3). (Suara.com / Danan arya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemendag, bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), telah melakukan tindakan penyitaan barang-barang di gudang dan Kawasan Pabean, menutup tempat-tempat penjualan pakaian bekas, serta menghapus tautan yang terkait dengan perdagangan pakaian bekas impor.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI