Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 6.195,427
LQ45 619,275
Srikehati 301,815
JII 377,408
USD/IDR 17.858

Satu Lagi Bank di RI Resmi Bangkrut

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 03 April 2024 | 12:19 WIB
Satu Lagi Bank di RI Resmi Bangkrut
Ilustrasi OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang berada di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Bank pembangunan daerah tersebut dinyatakan bangkrut.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara yang berada di Pasaman Barat, Sumatera Barat. Bank perkreditan rakyat tersebut dinyatakan bangkrut.

PT BPR Sembilan Mutiara pun menambah daftar panjang industri perbankan dalam negeri yang terpaksa gulung tikar sepnjang tahun 2024.

Pencabutan ini telah sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-33/D.03/2024 tanggal 2 April 2024 tentang Pencabutan Izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

“Pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen,” sebut pernyataan OJK dikutip Rabu (3/4/2024).

Dijelaskan, pada 30 Oktober 2023, OJK telah menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat Tidak Sehat.

Kemudian pada 21 Maret 2024, OJK menetapkan PT BPR Sembilan Mutiara dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR untuk melakukan upaya penyehatan termasuk mengatasi permasalahan Permodalan dan Likuiditas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.

Namun demikian, Direksi, Dewan Komisaris dan Pemegang Saham BPR tidak dapat melakukan penyehatan BPR.

Selanjutnya, berdasarkan Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 54/ADK3/2024 tanggal 27 Maret 2024 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi PT BPR Sembilan Mutiara, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan terhadap PT BPR Sembilan Mutiara dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 19 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Sembilan Mutiara.

Dengan pencabutan izin usaha ini, LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“OJK mengimbau kepada nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di Perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas pernyataan OJK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Panca Budi Idaman Mau Pecah 1 Saham Jadi 4 Lembar

Panca Budi Idaman Mau Pecah 1 Saham Jadi 4 Lembar

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 11:10 WIB

Sejarah Awal Mula Saham BRI IPO di Bursa Efek indonesia

Sejarah Awal Mula Saham BRI IPO di Bursa Efek indonesia

Bri | Rabu, 03 April 2024 | 10:44 WIB

Pemegang Saham BBRI Terbesar, Ini Sosoknya

Pemegang Saham BBRI Terbesar, Ini Sosoknya

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 10:37 WIB

Terkini

TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health

TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Ekspansi di Bawah Fullerton Health

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:19 WIB

Dua Bulan Beroperasi, Pegadaian Timor Leste Tunjukkan Catatkan Kinerja Gemilang

Dua Bulan Beroperasi, Pegadaian Timor Leste Tunjukkan Catatkan Kinerja Gemilang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Rupiah Selangkah Lagi Masuk Jurang Rp18.000, Investor Asing Ramai-Ramai Hengkang dari RI

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:53 WIB

Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen

Donald Trump Tuding RI Lakukan Kerja Paksa, Ancam Bea Masuk Tambahan 10 Persen

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:36 WIB

Langsung Disampaikan Wakil Presiden Moody's: Danantara Dapat Outlook Negatif!

Langsung Disampaikan Wakil Presiden Moody's: Danantara Dapat Outlook Negatif!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 15:13 WIB

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:53 WIB

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:46 WIB

Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing

Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 14:02 WIB

BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan

BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:56 WIB

Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan

Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 12:30 WIB