Aturan ini sendiri bukan kebijakan baru, karena KAI telah memberlakukan sanksi serupa sejak Agustus 2023 menyusul seringnya penumpang yang sengaja melebihi relasi.
Penumpang Kereta Bayar Tiket Dua Kali Lipat Jika Ketiduran, Kok Bisa?
M Nurhadi Suara.Com
Kamis, 04 April 2024 | 15:15 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
32 Kali Perjalanan Kereta Cepat Terganggu Karena Benang Layangan
28 April 2025 | 15:19 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 23:18 WIB
Bisnis | 22:41 WIB
Bisnis | 20:39 WIB
Bisnis | 17:39 WIB
Bisnis | 13:18 WIB
Bisnis | 12:33 WIB
Bisnis | 10:52 WIB