Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pantau Implementasi Inpres 1/2022 di Papua Raya, BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah | Suara.com

Jum'at, 26 April 2024 | 16:28 WIB
Pantau Implementasi Inpres 1/2022 di Papua Raya, BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
(Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Untuk memastikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 berjalan optimal, Tim Koordinasi Inpres Nomor 1 Tahun 2022 melakukan monitoring dan evaluasi di Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan serta 42 Pemerintah Kabupaten/Kota se- Papua Raya, Kamis (25/4/2024).

Tim Inpres Nomor 1 Tahun 2022 ini terdiri atas Kemenko PMK, Sekretaris Kabinet, dan Kantor Staf Presiden bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan BPJS Kesehatan

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengatakan bahwa seluruh Provinsi Papua Raya telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) disertai dengan pembayaran iuran JKN yang signifikan. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 19 April 2024, jumlah peserta JKN yang terdaftar mencapai 270 juta jiwa atau lebih dari 96% dari jumlah penduduk Indonesia. Sementara, wilayah se-Papua Raya yang terdiri atas 6 provinsi dan 42 kabupaten/kota telah mencapai UHC lebih dari 98% dari jumlah penduduk se-Papua Raya.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan ini diharapkan dapat mendorong Pemda untuk lebih mengoptimalkan seluruh anggaran yang ada untuk memenuhi kewajiban dalam pembayaran iuran JKN. Kewajiban Pemda sebagai pemberi kerja adalah melakukan pembayaran iuran JKN. Selain itu, segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) diberikan kemudahan berupa Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB). Program ini memudahkan bagi peserta segmen tersebut untuk melunasi tunggakan iuran JKN yang lebih dari tiga bulan sampai 24 bulan,” ujar Mangisi.

Ia juga menambahkan, dalam Program REHAB peserta JKN dapat mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN. Maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program adalah 12 bulan dan status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan.

Bersama Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Fachrurazi dan Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan, Agus Mustopa, Mangisi pun  menyampaikan apresiasinya kepada 48 pemerintah daerah di Provinsi Papua Raya yang telah berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan Program JKN.

"Kami memberikan apresiasi kepada seluruh Pemda se-Provinsi Papua Raya yang telah berjuang bersama mewujudkan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk di wilayahnya. Kembali saya mengingatkan bahwa Program JKN ini merupakan program negara dalam wujud asuransi sosial berprinsip gotong royong dan tidak bisa berjalan sendiri tanpa kolaborasi lintas sektor. Tantangan selanjutnya adalah perlu fokus pada aspek kepesertaan aktif JKN,” ujar Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko PMK, Niken Ariati.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Nunung Nuryartono mengatakan bahwa adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2022 yang menginstruksikan sejumlah tugas kepada pemerintah daerah, diharapkan mampu menggerakkan langkah gubernur/bupati/walikota agar segera mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk melakukan optimalisasi pelaksanaan Program JKN.

"Kemenko PMK terus memantau secara rutin pelaksanaan seluruh rencana aksi pelaksanaan Inpres Nomor 1 Tahun 2022 dan melaporkannya kepada Presiden. Melalui sinergi lintas instansi ini, harapan kami Program JKN bisa terus berjalan berkesinambungan," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua

Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua

Foto | Jum'at, 26 April 2024 | 13:54 WIB

Negaranya Dituduh Kanibal, PM Papua Nugini Kesal atas Ucapan Joe Biden

Negaranya Dituduh Kanibal, PM Papua Nugini Kesal atas Ucapan Joe Biden

Your Say | Selasa, 23 April 2024 | 11:23 WIB

Tak Perlu Repot Lagi! Begini Cara Auto Debet Iuran BPJS Kesehatan di BRI

Tak Perlu Repot Lagi! Begini Cara Auto Debet Iuran BPJS Kesehatan di BRI

Bri | Minggu, 21 April 2024 | 17:36 WIB

Awas, Kenali Berbagai Upaya Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Jakarta

Awas, Kenali Berbagai Upaya Penipuan yang Mengatasnamakan BPJS Kesehatan Jakarta

Bisnis | Sabtu, 20 April 2024 | 19:51 WIB

Bobon Efek! Hotman Paris Buka Gerakan Bantu Papua: Provinsi yang Ada Gunung Emas

Bobon Efek! Hotman Paris Buka Gerakan Bantu Papua: Provinsi yang Ada Gunung Emas

News | Sabtu, 20 April 2024 | 19:02 WIB

OPM Terkapar di Paro! TNI HABEMA Berhasil Lumpuhkan Kekuatan dan Sita Senjata

OPM Terkapar di Paro! TNI HABEMA Berhasil Lumpuhkan Kekuatan dan Sita Senjata

News | Sabtu, 20 April 2024 | 10:30 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB