Sosialisasi Kemenkumham Maluku: Lindungi Merek Dagang dan Kembangkan Bisnis UMKM, Ini Cara Mendaftar

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Sabtu, 27 April 2024 | 10:35 WIB
Sosialisasi Kemenkumham Maluku: Lindungi Merek Dagang dan Kembangkan Bisnis UMKM, Ini Cara Mendaftar
Souvenir atau cenderamata alias oleh-oleh yang menjadi salah satu bidang karya UMKM. Sebagai ilustrasi [Unsplash.com/ Raphiell Alfaridzy]

Suara.com - Mobile Intellectual Property Clinic adalah pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bergerak yang menjadi salah satu program unggulan gagasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam rangka memeriahkan hari kekayaan intelektual sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di salah satu pusat perbelanjaan di Ambon, ibu kota Kepulauan Maluku.

Lewat cara inilah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mengintensifkan  sosialisasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya sebagai langkah melindungi merek dagang yang dimiliki para UMKM di kawasan ini.

“Provinsi Maluku memiliki banyak  potensi Kekayaan Intelektual, sehingga pentingnya pemetaan, inventarisasi, dan identifikasi potensi KI itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan daya saing,” jelas Ernie Nurheyanti Toelle, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, di Ambon, Sabtu (27/4/2024).

Kegiatan MIPC ini dilakukan untuk mendorong masyarakat khususnya pengunjung pusat perbelanjaan dan pelaku UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat maupun pelaku UMKM dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Ernie Nurheyanti Toelle berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaaan Intelektual dan kemajuan perekonomian di Provinsi Maluku.

Berikut adalah cara mendaftarkan  hak Kekayaan Intelektual:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan, meliputi surat permohonan hak, surat perjanjian, bukti pengalihan hak, fotocopy surat pencatatan ciptaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat kuasa apabila melalui kuasa, akta perusahaan apabila pemegang badan hukum), serta dokumen terkait lainnya.
  • Pemohon datang ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat bersama dokumen yang disyaratkan, serahkan berkas pendaftaran kepada ke petugas loket dan petugas memeriksa kelengkapan berkas permohonan pendaftaran.
  • Petugas memberikan voucher pembayaran PNBP, petugas menginput permohonan melalui e-filing, petugas mencetak bukti tanda terima pendaftaran, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Ditjen Kekayaan Intelektual sampai dengan keluarnya sertifikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

Berawal dari Perkelahian Adik, Pemuda di Maluku Tewas Dipukul Prajurit TNI

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 16:47 WIB

Peran BRI di Balik Transformasi Akselerasi UMKM "Tercabaikan"

Peran BRI di Balik Transformasi Akselerasi UMKM "Tercabaikan"

Bri | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:38 WIB

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Strategi Jualan Online dan Fotografi Produk Jadi Kunci UMKM Bersaing di Era Digital

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 15:22 WIB

Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI

Strategi Inovatif "Tercabaikan" Tembus Pasar Digital Bersama Ekosistem BRI

Bri | Jum'at, 27 Maret 2026 | 14:24 WIB

Sentuhan BRI Dorong Sausu Tambu Jadi Desa Berdaya Berbasis Pariwisata dan UMKM

Sentuhan BRI Dorong Sausu Tambu Jadi Desa Berdaya Berbasis Pariwisata dan UMKM

Bri | Minggu, 08 Februari 2026 | 13:00 WIB

Kampung Koboi Tugu Selatan: Ketika Alam, Tradisi, dan Inovasi Menyatu Membangun Desa BRILiaN

Kampung Koboi Tugu Selatan: Ketika Alam, Tradisi, dan Inovasi Menyatu Membangun Desa BRILiaN

Bri | Minggu, 25 Januari 2026 | 13:00 WIB

Banyuanyar Green Smart Village: Dari Mimpi Desa, Tumbuh Ekonomi Berbasis Masyarakat

Banyuanyar Green Smart Village: Dari Mimpi Desa, Tumbuh Ekonomi Berbasis Masyarakat

Bri | Minggu, 11 Januari 2026 | 13:00 WIB

Dari Laut, Ladang, hingga UMKM: Desa Sumberejo Menenun Asa Menuju Kemandirian

Dari Laut, Ladang, hingga UMKM: Desa Sumberejo Menenun Asa Menuju Kemandirian

Bri | Senin, 05 Januari 2026 | 13:00 WIB

Sumowono: Desa Sayur yang Tumbuh Bersama BRI, Pasar, UMKM, dan Inovasi Digital

Sumowono: Desa Sayur yang Tumbuh Bersama BRI, Pasar, UMKM, dan Inovasi Digital

Bri | Senin, 22 Desember 2025 | 13:00 WIB

UMKM Ting Ting Jahe dan Kerambah Apung Jadi Motor Ekonomi Desa Empang Baru

UMKM Ting Ting Jahe dan Kerambah Apung Jadi Motor Ekonomi Desa Empang Baru

Bri | Minggu, 07 Desember 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Ungkap Ketimpangan ASN Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:33 WIB