Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Sosialisasi Kemenkumham Maluku: Lindungi Merek Dagang dan Kembangkan Bisnis UMKM, Ini Cara Mendaftar

RR Ukirsari Manggalani

Sabtu, 27 April 2024 | 10:35 WIB
Sosialisasi Kemenkumham Maluku: Lindungi Merek Dagang dan Kembangkan Bisnis UMKM, Ini Cara Mendaftar
Souvenir atau cenderamata alias oleh-oleh yang menjadi salah satu bidang karya UMKM. Sebagai ilustrasi [Unsplash.com/ Raphiell Alfaridzy]

Suara.com - Mobile Intellectual Property Clinic adalah pelayanan konsultasi dan pendampingan layanan kekayaan intelektual bergerak yang menjadi salah satu program unggulan gagasan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Dikutip dari kantor berita Antara, dalam rangka memeriahkan hari kekayaan intelektual sedunia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menggelar kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC) di salah satu pusat perbelanjaan di Ambon, ibu kota Kepulauan Maluku.

Lewat cara inilah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku mengintensifkan  sosialisasi pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya sebagai langkah melindungi merek dagang yang dimiliki para UMKM di kawasan ini.

“Provinsi Maluku memiliki banyak  potensi Kekayaan Intelektual, sehingga pentingnya pemetaan, inventarisasi, dan identifikasi potensi KI itu sendiri, sehingga dapat meningkatkan daya saing,” jelas Ernie Nurheyanti Toelle, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, di Ambon, Sabtu (27/4/2024).

Kegiatan MIPC ini dilakukan untuk mendorong masyarakat khususnya pengunjung pusat perbelanjaan dan pelaku UMKM untuk mendaftarkan Kekayaan Intelektual kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat maupun pelaku UMKM dapat memperoleh informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Kekayaan Intelektual.

Ernie Nurheyanti Toelle berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan Kekayaaan Intelektual dan kemajuan perekonomian di Provinsi Maluku.

Berikut adalah cara mendaftarkan  hak Kekayaan Intelektual:

  • Siapkan dokumen yang dibutuhkan, meliputi surat permohonan hak, surat perjanjian, bukti pengalihan hak, fotocopy surat pencatatan ciptaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat kuasa apabila melalui kuasa, akta perusahaan apabila pemegang badan hukum), serta dokumen terkait lainnya.
  • Pemohon datang ke kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM setempat bersama dokumen yang disyaratkan, serahkan berkas pendaftaran kepada ke petugas loket dan petugas memeriksa kelengkapan berkas permohonan pendaftaran.
  • Petugas memberikan voucher pembayaran PNBP, petugas menginput permohonan melalui e-filing, petugas mencetak bukti tanda terima pendaftaran, untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh Ditjen Kekayaan Intelektual sampai dengan keluarnya sertifikat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Fenomena AI Slop: Mengapa Poster UMKM Makin Seragam dan Bikin Kita Bosan?

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 17:45 WIB

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Mengapa Klasifikasi Ojol Sebagai UMKM Jadi Kunci Akses Modal Tanpa Jaminan?

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Inovasi Fintech Berubah Jadi Gerakan Lari dan Pemberdayaan UMKM

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:29 WIB

PNM Ajak Nasabah Mekaar Studi Banding, Dorong Inovasi Usaha Ultra Mikro

PNM Ajak Nasabah Mekaar Studi Banding, Dorong Inovasi Usaha Ultra Mikro

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Ajal Bird Race 2026 Angkat Maluku Utara sebagai Surga Burung dan Destinasi Ekowisata Dunia

Ajal Bird Race 2026 Angkat Maluku Utara sebagai Surga Burung dan Destinasi Ekowisata Dunia

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Hadir di Code.Strt 2026, BRImo Tawarkan Transaksi Praktis dan Cashback hingga Rp50 Ribu

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Purbaya Janji Pertumbuhan Ekonomi RI Merata hingga Maluku dan Papua

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Lewat Sentuhan Korporasi, UMKM Desa Les Naik Kelas

Lewat Sentuhan Korporasi, UMKM Desa Les Naik Kelas

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 15:32 WIB

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Candu Solusi Instan: Pemberdayaan UMKM atau Kegagalan Cipta Lapangan Kerja?

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 07:00 WIB

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

BRI Buka Program BRIncubator 2026, Dukung UMKM Go Global

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Terkini

Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia

Semangat Kemerdekaan, BRILink Agen Hadirkan Akses Keuangan dan Gerakkan Ekonomi di Pelosok Indonesia

Sulsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:36 WIB

Berkedok Ekspedisi Gadungan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Pusat

Berkedok Ekspedisi Gadungan, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu di Jakarta Pusat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Sinopsis Series My Chef in Crime: Kisah Detektif & Eks Pacar Selidiki Kasus Lewat Kuliner Nusantara

Sinopsis Series My Chef in Crime: Kisah Detektif & Eks Pacar Selidiki Kasus Lewat Kuliner Nusantara

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:31 WIB

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat

BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Danantara Perluas Akses Keuangan Masyarakat

Malang | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:31 WIB

Review Bumi Manusia Extended: Versi yang Akhirnya Lebih Utuh dan Emosional

Review Bumi Manusia Extended: Versi yang Akhirnya Lebih Utuh dan Emosional

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Chernobyl: Kisah Tragis Bencana Nuklir dan Perjuangan Mengungkap Kebenaran

Chernobyl: Kisah Tragis Bencana Nuklir dan Perjuangan Mengungkap Kebenaran

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:30 WIB

ETF Emas Resmi Hadir di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Underlying Provider

ETF Emas Resmi Hadir di BEI, Pegadaian Jadi Satu-satunya Underlying Provider

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:29 WIB

Siapa Nama Asli Ibu Kimpul yang Viral Unggah Konten 'Ketahanan Pangan'? Ini Profilnya

Siapa Nama Asli Ibu Kimpul yang Viral Unggah Konten 'Ketahanan Pangan'? Ini Profilnya

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:29 WIB

BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026

BRI Catat 501 Juta Transaksi BRILink Agen Hingga Juni 2026

Jogja | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:28 WIB

Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri

Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri

Sumbar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:27 WIB

×