Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.236,126
LQ45 621,244
Srikehati 303,451
JII 370,013
USD/IDR 18.053

Ekonom Nilai Aturan Mengenai Impor Produk Elektronik Buka Peluang Industri Jadi Raja di Negeri Sendiri

Iwan Supriyatna

Sabtu, 27 April 2024 | 18:48 WIB
Ekonom Nilai Aturan Mengenai Impor Produk Elektronik Buka Peluang Industri Jadi Raja di Negeri Sendiri
Ilustrasi elektronik. [Istimewa]

"Konsekuensi terhadap seberapa besar kebijakan tersebut untuk melindungi industri dalam negeri, tentunya harus dikaji dengan pertimbangan nilai tambah, baik itu nilai tambah produk maupun nilai tambah dari komponen bahan baku produksi," jelasnya.

Edy memberikan pesan kepada pemerintah bahwa aturan terkait impor ini harus dibarengi dengan aturan di sektor tenaga kerja yang akan memudahkan para pelaku industri manufaktur elektronik dalam melakukan kegiatan bisnisnya. 

“Pertimbangan terhadap pengamanan penyerapan tenaga kerja juga perlu diperhatikan. Hal ini tentunya berkaitan dengan daya tarik investasi, karena realisasi investasi sejatinya tidak hanya yang padat modal, tapi juga membutuhkan yang padat karya," kata Edy.

Gabungan Perusahaan Industri Elektronik dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga Indonesia (Gabel) memproyeksikan kinerja industri Elektronik tumbuh pada kisaran 5% sampai dengan 10% pada 2024. Pasalnya, industri masih menantikan efektivitas aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor.  

Menurut catatan Gabel saat ini untuk elektronik terdapat lebih dari 40 produk kategori yang diberikan lartas telah mencakup harapan pengusaha selama ini. Aturan lartas dapat menekan banjir impor elektronik dan meningkatkan produktivtias industri lebih terjamin. 

Wakil Ketua Umum Gabel Dharma Surjaputra menyampaikan, secara umum kehadiran Permenperin No. 6/2024 akan sangat mendukung perkembangan bisnis pabrik elektronik lokal, meski dampaknya masih perlu dinanti. Terlebih lagi, harus disadari bahwa masih banyak produsen elektronik nasional yang memerlukan bahan baku impor untuk keperluan produksi.

"Selain itu, masih banyak barang elektronik yang beredar di pasar namun tidak memenuhi standar yang berlaku, karena pengawasannya masih tergolong lemah," imbuhnya.

Permenperin No. 6/2024 turut disambut baik oleh produsen kabel serat optik. Asosiasi Pabrik Kabel Indonesia (Apkabel) berharap regulasi ini akan membangkitkan kembali produksi industri kabel serat optik di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional dalam membangun infrastruktur telekomunikasi dan jaringan internet di seluruh Indonesia.

Sejauh ini, kemampuan dan kapasitas industri kabel serat optik di Indonesia sudah mumpuni. Namun, utilisasi industri kabel serat optik nasional masih di bawah 50% dari kapasitas terpasang. "Semua proses produksi kabel serat optik telah dilakukan di dalam negeri, yang menandakan kesiapan industri dalam menghadapi regulasi baru ini," imbuh Ketua Umum Apkabel Noval Jamalullail, Selasa (9/4).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Impor Elektronik: Perkuat Industri Dalam Negeri dan Ciptakan Peluang Baru

Aturan Impor Elektronik: Perkuat Industri Dalam Negeri dan Ciptakan Peluang Baru

Bisnis | Sabtu, 27 April 2024 | 11:16 WIB

Langgar Ganjil-genap Saat Mudik, Ini Cara Cek Mobil Kamu Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Langgar Ganjil-genap Saat Mudik, Ini Cara Cek Mobil Kamu Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Otomotif | Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB

Perusahaan Asal Jepang Ini Makin Ekspansif di RI

Perusahaan Asal Jepang Ini Makin Ekspansif di RI

Bisnis | Selasa, 23 April 2024 | 10:59 WIB

Terkini

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:59 WIB

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:58 WIB

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan

Jawa Tengah | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:55 WIB

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional

Jogja | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:52 WIB

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari

Bogor | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:48 WIB

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?

Bisnis | Senin, 03 Agustus 2026 | 15:43 WIB

×