Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos

M Nurhadi Suara.Com
Minggu, 27 Juli 2025 | 13:28 WIB
Cara Update Data Diri DTKS Agar Dapat Bansos
Cara Daftar DTKS Online (Dok. Setkab)

Suara.com - Update data pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berfungsi agar masyarakat tetap mendapatkan bantuan sosial atau bansos. Cara update data DTKS pun relatif mudah karena bisa dilakukan secara online maupun offline. Berikut adalah cara – cara yang bisa dilakukan untuk mengupdate data bansos.

1. Datang Langsung ke Kantor Desa/Kelurahan

- Penerima bansos harus mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.

- Bawa dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat keterangan lain yang relevan.

- Petugas desa/kelurahan akan melakukan verifikasi awal sebelum mengajukan perubahan data ke dinas sosial setempat.

2. Mengajukan Perubahan Data Melalui Dinas Sosial

- Setelah proses di desa atau kelurahan selesai, data yang diperbarui akan diteruskan ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

- Dinas sosial akan melakukan pengecekan lebih lanjut dan menginput data terbaru ke dalam sistem DTKS.

- Proses verifikasi dapat memakan waktu beberapa minggu, tergantung pada jumlah data yang diperbarui.

Baca Juga: Amal Tanpa Akar: Kritik terhadap Aksi Sosial Tanpa Dampak Berkelanjutan

3. Cek Status Pembaruan Melalui Website Cek Bansos

- Kunjungi situs resmi [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id).

- Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan alamat KTP.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP, lalu klik "Cari Data".

- Jika pembaruan berhasil, sistem akan menampilkan data terbaru penerima bansos.

4. Cek dan Perbarui Data melalui Aplikasi Cek Bansos

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI