Langgar Ganjil-genap Saat Mudik, Ini Cara Cek Mobil Kamu Kena Tilang Elektronik atau Tidak

Liberty Jemadu

Selasa, 23 April 2024 | 13:22 WIB
Langgar Ganjil-genap Saat Mudik, Ini Cara Cek Mobil Kamu Kena Tilang Elektronik atau Tidak
Cara cek tilang elektonik bisa dilakukan dengan mengakses website ETLE Polda Metro Jaya. [ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra].

Suara.com - Pada mudik Lebaran 2024 ini Korlantas mengatakan ada ribuan mobil yang terkena tilang elektronik di Tol Cikampek akibat melanggar aturan ganjil-genap.

Kepolisian mengatakan mereka yang ditilang akan menerima pesan berupa SMS, WhatsApp atau email sebagai pemberitahuan untuk membayar denda tilang elektronik.

Baca juga: Sebanyak 8.725 Mobil Langgar Ganjil-genap di Tol Cikampek, Surat Tilang Sudah Dikirim via SMS dan Email

Tetapi untuk kalian yang penasaran, sebenarnya ada cara cek mobil kena tilang elektronik atau tidak yang sangat mudah.  Berikut langkah-langkahnya:

  • Masuk ke web https://etle-pmj.info/id/check-data 
  • Input nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK pada kolom yang tersedia
  • Setelah terisi semua, klik opsi Cek Data 
  • Jika tidak ada pelanggaran, maka akan muncul notifikasi "No data available"
  • Jika ada pelanggaran, maka akan muncul catatan waktu, lokasi, status pelanggaran, serta tipe kendaraan.


Ribuan kena tilang ganjil-genap saat mudik

Sebelumnya diwartakan sebanyak 8.725 mobil melanggar aturan ganjil-genap selama arus mudik dan balik Lebaran 2024. Ribuan kendaraan itu ditilang menggunakan kamera ETLE alias tilang elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta, 18 Maret lalu, mengatakan tilang terbanyak dilakukan pada arus balik, yaitu sebanyak 4.524 kendaraan. Sementara di arus mudik sebanyak 4.254 mobil dinyatakan melanggar.

"Pelanggaran gage jumlah total 8.725," kata Latif.

Lebih lanjut Latif menerangkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat tilang kepada para pelanggar dalam bentuk SMS dan email. Nantinya para pelanggar bisa membayar denda tilang secara langsung maupun lewat aplikasi bank online.

baca juga

Baca juga: Jumlah Pelanggaran ETLE Meningkat Selama Libur Lebaran 2024

"Nantinya, para pelanggar dapat membayar denda tilang tersebut secara langsung maupun rekening," beber dia.

Sanksi tilang eletronik diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Melanggar ganjil-genap biasanya akan dikenai denda Rp 500.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya

Apakah Mobil Listrik Bebas Pajak Tahunan dan Ganjil Genap? Ini 5 Opsi Termurahnya

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 09:33 WIB

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Bahaya Mengintai Pemilik Mobil yang Menunda Blokir STNK Setelah Kendaraan Berpindah Tangan

Otomotif | Selasa, 14 Juli 2026 | 16:15 WIB

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE  Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Polisi Incar Pengendara yang Suka Akali Kamera ETLE di Operasi Patuh 2026

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 20:21 WIB

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan

Otomotif | Senin, 25 Mei 2026 | 18:10 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Terpopuler: Aturan Ganjil Genap 14-15 Mei, Isi Garasi Seskab Teddy yang Berharta Rp20 M

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Aturan Ganjil Genap Resmi Dicabut, Cek Jadwal Lengkapnya

Otomotif | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:22 WIB

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Pajak Nol Persen dan Bebas Ganjil Genal Pemilik Mobil Listrik di Jakarta Berlanjut

Otomotif | Kamis, 07 Mei 2026 | 11:23 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Terkini

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

Warga Rempang Ketakutan, Alat Berat Masuk Saat Sinyal dan Listrik Padam

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:50 WIB

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

1000x Ghea Indrawari, Lagu yang Bikin Saya Berhenti Membandingkan Cinta

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:45 WIB

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

4 Rekomendasi Sepatu Lari Spotec, Harga Rp300 Ribuan Empuk dan Nyaman Dipakai

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:35 WIB

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Tecno Pova 8 5G Resmi di Indonesia, Bawa Baterai 8.000 mAh dan Kamera Sony

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Flirty dan Sensual! Katseye Jadi Pusat Perhatian di Lagu Hootie Frutti

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:20 WIB

AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner

AFAID26 Rayakan Satu Dekade Budaya Pop Jepang di Indonesia: Sarat Konser, Anime, Cosplay, Kuliner

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:12 WIB

Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin

Bukan Mengosongkan Pikiran, Meditasi Ini Justru Mengajak Berdamai dengan Gejolak Batin

Health | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:09 WIB

Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya

Perbedaan Purging vs Breakout saat Mencoba Serum Baru dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:03 WIB

Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026

Jadwal dan Siaran Langsung Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka 2026

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:02 WIB

Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan

Ulasan Ketok Mejik: Aksi Konyol Para Mekanik Mempertahankan Rumah Warisan

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:00 WIB

×