Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.130,588
LQ45 608,029
Srikehati 297,628
JII 364,421
USD/IDR 18.083

Resmi! Ini Tarif Listrik PLN yang Berlaku Mei 2024

Iwan Supriyatna, Kevino Dwi Velrahga

Kamis, 02 Mei 2024 | 14:35 WIB
Resmi! Ini Tarif Listrik PLN yang Berlaku Mei 2024
Ilustrasi meteran listrik [Dok. PLN]

Suara.com - Pemerintah telah mengeluarkan rincian tarif listrik untuk Mei 2024. Tarif ini dapat dilihat di situs resmi Perusahaan Listrik Negara (PLN), web.pln.co.id.

Dalam situs resmi PLN, tarif listrik untuk satu triwulan telah disusun. Mei sendiri masuk dalam triwulan kedua 2024 sehingga tarif listriknya digolongkan pula dalam penetapan April-Juni.

Dengan kata lain, Mei ini tidak ada kenaikan tarif listrik. Harganya akan sama dengan tarif yang berlaku April lalu.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jisman P. Hutajulu, menjelaskan bahwa parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik ada empat, yaitu kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batu Bara Acuan (HBA).

Perhitungan penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan non subsidi dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro. Untuk penetapan tarif listrik triwulan II 2024, pemerintah menggunakan realisasi pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024.

Kemudian digunakan pula kurs sebesar Rp15.580,53/US$, ICP sebesar US$ 77,42/barrel, inflasi sebesar 0,28%, dan HBA sebesar 70 US$/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I 2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ucap Jisman dalam keterangan resmi PLN, dikutip Kamis (2/5).

Lebih lanjut, tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik. Kelompok yang termasuk di dalam golongan tersebut ialah pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.

Rincian Tarif Listrik April-Juni 2024

baca juga

1. Golongan R-1/TR, daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh

2. Golongan R-1/TR, daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh

3. Golongan R-1/TR, daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh

4. Golongan R-2/TR, daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh

5. Golongan R-3/TR, daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

6. Golongan B-2/TR, daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peningkatan Penggunaan SPKLU PLN saat Mudik Lebaran di Sulawesi Melesat 300 Persen

Peningkatan Penggunaan SPKLU PLN saat Mudik Lebaran di Sulawesi Melesat 300 Persen

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 06:47 WIB

PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional Melalui Carbon Trading

PLN Indonesia Power Dukung Pemerintah Capai Target Kontribusi Nasional Melalui Carbon Trading

Bisnis | Senin, 29 April 2024 | 15:32 WIB

Butuh 30 Tahun, Pembangkit Listrik di Aceh Ini Jadi Proyek Terlama yang Dibangun RI

Butuh 30 Tahun, Pembangkit Listrik di Aceh Ini Jadi Proyek Terlama yang Dibangun RI

Bisnis | Kamis, 25 April 2024 | 16:58 WIB

Terkini

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

×