Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

TKI ini Boleh Sepuasnya Kirim Produk dari Luar Negeri ke Kampung Halaman

Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 02 Mei 2024 | 15:56 WIB
TKI ini Boleh Sepuasnya Kirim Produk dari Luar Negeri ke Kampung Halaman
Petugas Bea Cukai memeriksa calon penumpang [Ist]

Suara.com - Pemerintah aturan soal barang kiriman dari luar negeri, tertutama dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI. Beleid yang diubah yaitu Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag Nomor 7 Tahun 2024.

Dalam aturan yang baru, tidak ada pembatasan bagi barang kiriman TKI maupun barang yang dibawa penumpang pesawat dari luar negeri.

"Jadi ini diundangkan 29 April 2024 dan berlaku 7 hari setelah diundangkan, artinya 6 Mei 2024," ujar Direktur Impor Kementerian Perdagangan, Arif Sulistyo, dalam sosialisasi aturan Permendag secara virtual, Kamis (2/5/2024).

Meski tak dibatasi, jelas dia, barang kiriman dari TKI tetap yang memang dilarang dan berbahaya tidak bisa dikirim ke dalam negeri.

Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]
Ilustrasi Bea Cukai. [Dok: Bea Cukai]

"Barang yang dilarang itu diatur Permendag no 40 tahun 2022. Barang yang kaitannya dengan barang berbahaya. Barang terkait keselatan keamanan, kesehatan dan lingkungan hidup, ini tidak boleh masuk wilayah pabean Indonesia," imbuh dia.

Aturan Barang Bawaan Penumpang

Arif memamparkan, aturan pada TKI tersebut juga berlaku pada barang bawaan pribadi penumpang, di mana jumlahnya tak dibatasi, kecuali produk yang berbahaya.

Barang yang dikirim atau dibawa juga boleh dalam kondisi baru maupun bekas.

Aturan barang kiriman TKI yang tak terbatas ini juga termaktub dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 141 tahun 2023 tentang Ketentuan Impor Barang Pekerja Migran Indonesia.

Namun, barang kiriman TKI nilai barangnya tidak boleh lebih 1.500 dolar AS per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas

Permendag Pembatasan Barang Luar Negeri Dicabut, Begini Respon Mendag Zulhas

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 11:43 WIB

Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah

Usai Gaduh, Aturan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri Resmi Dicabut Pemerintah

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 11:12 WIB

Aturan Permendag Bawaan dari Luar Negeri Dicabut, Begini Ketentuan Barunya

Aturan Permendag Bawaan dari Luar Negeri Dicabut, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 09:11 WIB

Terkini

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Purbaya Klaim Program MBG hingga Kopdes Merah Putih Mulai Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:08 WIB

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bukan Cuma di Indonesia, MSCI Juga Bersih-bersih Indeks yang Berdampak ke Bursa Negara Lain

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:48 WIB

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

LPDB Koperasi Hadir di Pontianak, Dorong UMKM dan Koperasi Naik Kelas

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:10 WIB

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:04 WIB

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:59 WIB

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:45 WIB

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:43 WIB

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah

Bisnis | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:39 WIB