Indodax Dukung Langkah Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto

Irwan Febri

Sabtu, 11 Mei 2024 | 12:10 WIB
Indodax Dukung Langkah Bappebti Bentuk Komisi Aset Kripto
CEO Indodax, Oscar Darmawan. (Dok. Indodax)

Suara.com - CEO Indodax, Oscar Darmawan, mendukung langkah yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, yakni membentuk Komite Aset Kripto.

Oscar Darmawan memuji keputusan yaang dibuat Baoppebti sebagai salah satu terobosan penting dalam pengembangan industri aset kripto di Indonesia. 

"Dengan pembentukan Komite Aset Kripto, Bappebti telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kerangka kerja yang jelas dan teratur bagi industri aset kripto di Indonesia," ujar Oscar

"Langkah ini sangat positif dan merupakan dorongan besar bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di tanah air," imbuhnya.

Lebih lanjut, Oscar Darmawan menilai terbentuknya Komite Aset Kripto merupakan inovasi yang bagus untuk menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang lebih baik di Indonesia

"Optimalisasi Komite Aset Kripto ini menurut saya merupakan upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, termasuk bursa kripto, asosiasi industri, dan lembaga regulasi, ini merupakan bentuk kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan manajemen resiko," ujar Oscar.

"Kami percaya bahwa kolaborasi antara industri dan pemerintah adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang berkembang secara berkelanjutan," lanjutnya.

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat dalam perdagangan aset kripto," tuturnya menambahkan.

Pembentukan Komite Aset Kripto ini menandai langkah penting dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan industri aset kripto di Indonesia.

baca juga

Indodax turut berkomitmen untuk terus menjadi bagian dari proses ini dan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan lingkungan perdagangan aset kripto yang sehat dan bertumbuh di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BTC Bisa Pulih ke $70.000? Berikut Sentimen Bullish yang Perlu Diperhatikan Investor

BTC Bisa Pulih ke $70.000? Berikut Sentimen Bullish yang Perlu Diperhatikan Investor

Bisnis | Rabu, 08 Mei 2024 | 11:37 WIB

Blockchain dan Aset Kripto Jadi Kunci Transformasi Ekonomi Digital Masa Depan Indonesia

Blockchain dan Aset Kripto Jadi Kunci Transformasi Ekonomi Digital Masa Depan Indonesia

Bisnis | Senin, 06 Mei 2024 | 07:30 WIB

CEO Indodax Ingatkan untuk Waspada soal Penyalahgunaan Aset Kripto

CEO Indodax Ingatkan untuk Waspada soal Penyalahgunaan Aset Kripto

Press Release | Senin, 06 Mei 2024 | 09:00 WIB

Baru Tayang, Film Kripto '13 Bom di Jakarta' Menempati Peringkat 1 di Netflix

Baru Tayang, Film Kripto '13 Bom di Jakarta' Menempati Peringkat 1 di Netflix

News | Minggu, 05 Mei 2024 | 20:46 WIB

Fitur Unggulan Indodax yang Menjadikannya Raja Crypto Exchange di Tanah Air

Fitur Unggulan Indodax yang Menjadikannya Raja Crypto Exchange di Tanah Air

Bisnis | Sabtu, 20 April 2024 | 21:20 WIB

Jelang Halving 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melesat 19 Juta

Jelang Halving 2024, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Melesat 19 Juta

Bisnis | Kamis, 28 Maret 2024 | 13:17 WIB

CEO Indodax: Kenaikan Harga Bitcoin Ciptakan Banyak OKB, Awas Jangan FOMO!

CEO Indodax: Kenaikan Harga Bitcoin Ciptakan Banyak OKB, Awas Jangan FOMO!

Bisnis | Selasa, 05 Maret 2024 | 14:13 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×