Pantesan Berani Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Ternyata Gaji Asri Damuna di Kemenhub Segini

Achmad Fauzi

Sabtu, 11 Mei 2024 | 14:32 WIB
Pantesan Berani Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Ternyata Gaji Asri Damuna di Kemenhub Segini
Sosok pria plontos yang viral goda dan ajak Youtuber Korsel ke hotel ternyata pejabat Kemenhub.

Suara.com - Asri Damuna atau om Albert kini tengah disorot oleh publik. Hal ini setelah aksi viralnya yang menggoda Youtuber Korea Selatan untuk mengajak ke Hotel Asri.

Diketahui, dirinya merupakan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Terlepas dari hal itu, banyak orang penasaran berapa gaji Asri Damuna hingga berani mengajak ke Youtuber ke hotel?

Seperti dikutip dari berbagai sumber, gaji pegawai Kemenhub diatur sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil, di mana besarannya dibedakan golongan dan masa tahun kerjanya.

Adapun besaran nominalnya paling rendah pada golongan IA sebesar Rp 1.560.800 dan paling tinggi golongan IVA sebesar Rp 7.795.000. per bulan.

Sedangkan, Asri termasuk dalam golongan III di mana besaran gajinya sebesar Rp 2.373.600 sampai Rp 4.917.600.

Selain gaji pokok, Om Albert mendapatkan tunjangan-tunjangan yang melekat, seperti tunjangan kinerja (Tukin), tunjangan pangan, hingga tunjangan umum.

Adapun besaran tukin juga dibedakan dengan kelas jabatan, yang mana kelas jabatan terendah sebesar Rp 2,53 juta dan kelas jabatan tertinggi bisa mencapai Rp 33,24 juta.

Dengan jabatan itu, Om Albert masuk dalam deretan kelas Jabatan 14 dengan nilai tukin yang didapat bisa mencapai Rp 3.030.000 juta

baca juga

Namun, perlu dicatat bahwa gaji dan tunjangan yang diterima Asri Damuna dapat berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor, seperti masa kerja, lokasi kerja, dan lain sebagainya.

Dicopot

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB Sangia Nibandera Kolaka Sulawesi Tenggara, Asri Damuna. (tangkapan layar/ist)
Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB Sangia Nibandera Kolaka Sulawesi Tenggara, Asri Damuna. (tangkapan layar/ist)

Kementerian Perhubungan mencopot Asri Damuna, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara.

Pembebastugasan ini dilakukan guna memudahkan penyelidikan lebih lanjut terkait video Asri yang tengah viral.

"Kementerian Perhubungan sangat menyesalkan video viral yang melibatkan Asri Damuna, Kepala Kantor UPBU Sangia Nibandera Kolaka. Yang bersangkutan telah dibebastugaskan guna memudahkan penyelidikan dan tindakan lebih lanjut," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, di Jakarta, Jumat (10/5/2024).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memerintahkan agar kebenaran berita yang tengah viral tersebut segera diusut dan diberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah.

Untuk itu, pemeriksaan terhadap yang bersangkutan tengah dilakukan.

"Jika terbukti benar, maka artinya yang bersangkutan tidak dapat menjaga marwah sebagai Aparatur Sipil Negara. Kemungkinan akan ada sanksi internal terkait hal tersebut," imbuh Adita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Abis Goda Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Kini Tak Lagi Jadi Pejabat Kemenhub

Abis Goda Youtuber Korea ke Hotel, Asri Damuna Kini Tak Lagi Jadi Pejabat Kemenhub

Bisnis | Jum'at, 10 Mei 2024 | 18:47 WIB

Kemenhub Terbitkan PM Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi pada Kapal Berbendera Indonesia

Kemenhub Terbitkan PM Harmonisasi Sistem Pemeriksaan dan Sertifikasi pada Kapal Berbendera Indonesia

Bisnis | Selasa, 30 April 2024 | 13:28 WIB

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah Kecelakaan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan 6 Jenazah Kecelakaan Kapal Keoyoung Sun di Perairan Jepang

Bisnis | Minggu, 07 April 2024 | 13:45 WIB

Terkini

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Paranoia Kolonial di Tanah Suci: Membedah Politik Haji Pada Masa Penjajahan

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 20:45 WIB

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

Kronologi Konser Kotak Mendadak Dihentikan: Bau Menyengat di Lagu ke-10, Tantri Sampai Sesak Napas

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

×