Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.720.000
Beli Rp2.590.000
IHSG 6.254,966
LQ45 624,682
Srikehati 305,457
JII 377,425
USD/IDR 17.714

Lahan Sawit Diserobot Padahal Pegang HGU, Pengusaha Ini Ngeluh Iklim Investasi di RI

Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:40 WIB
Lahan Sawit Diserobot Padahal Pegang HGU, Pengusaha Ini Ngeluh Iklim Investasi di RI
Ilustrasi lahan sawit.

Suara.com - PT Sumber Wangi Alam (SWA) mengharapkan tegaknya hukum demi terwujudnya iklim usaha yang kondusif di Indonesia.

Hal ini sejalan dengan perintah presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya seluruh pihak baik lembaga, kementerian, termasuk Kepala Daerah untuk menciptakan perbaikan iklim investasi dan akan menjadi fokus pemerintahan baru nantinya.

Direktur SWA, Ricky Sitorus, menyampaikan harapan agar perintah presiden tersebut terlaksana dengan baik. Hal ini seiring dengan kepemilikan Hak Guna Usaha (HGU. 3100 ha) perkebunan kelapa sawit milik SWA di Desa Sungai Sodong, Mesuji, Ogan Komering Ilir (OKI) seluas 633 hektar yang sejak tahun 2011 tidak dapat dikelola oleh SWA selaku pemegang HGU.

Menurut Ricky, terdapat beberapa orang yang mengatasnamakan warga masyarakat setempat mengklaim bahwa lahan 633 hektar yang berada di dalam HGU Perusahaan merupakan milik 315 kk dan mereka memegang 315 SKT (Surat Kepemilikan Tanah).

“Seharusnya diuji saja dahulu di pengadilan keabsahannya dengan produk hukum yang diterbitkan negara, yaitu HGU dari Badan Pertanahan Nasional” jelas Ricky dalam keterangannya dikutip Rabu (15/5/2024).

“Mereka seharusnya tidak menduduki lahan dan mengambil hasil dari lahan yang sudah ditanami kelapa sawit oleh perusahaan dan tidak menghalangi kelancaran aktifitas investasi di daerah, sebelum memperoleh hak berupa keputusan hukum yang mengikat dari negara," tambahnya.

Kondisi ini lanjut dia membuat ketidakpastian iklim investasi di dalam negeri makin tidak pasti. "Kita tetap mengedepankan hal-hal positif mendorong iklim investasi yang pasti sesuai kaidah hukum positif yang berlaku," harap Ricky.

Menurut dia SWA selaku pemegang otoritas lahan sesuai HGU yang diperoleh dari negara (BPN) seharusnya diberikan kepastian melakukan investasi dan menggarap lahan sesuai HGU. Dirinya juga berharap agar oknum yang merasa sebagai memegang 315 SKT dapat diarahkan oleh pemangku kewenangan penegakan hukum supaya melakukan pengujian Surat Keterangan Tanah yang dimilikinya melalui jalur hukum pada lembaga peradilan, sehingga diperoleh suatu produk hukum yang pasti dan mengikat dari lembaga peradilan, tanpa harus melakukan suatu perbuatan yang melawan hukum.

"Ketetapan hukum yang ditetapkan oleh lembaga peradilan inilah yang harus kita patuhi bersama, karena sifatnya mengikat bagi semua orang," pungkasnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

4 Pengusaha Indonesia Pemilik Klub Bola Luar Negeri, Bisa Jadi Batu Loncatan Pemain Liga 1?

4 Pengusaha Indonesia Pemilik Klub Bola Luar Negeri, Bisa Jadi Batu Loncatan Pemain Liga 1?

Bisnis | Rabu, 15 Mei 2024 | 08:27 WIB

Daftar Orang Kaya RI yang Memiliki Klub Sepak Bola di Luar Negeri Selain Hartono Bersaudara

Daftar Orang Kaya RI yang Memiliki Klub Sepak Bola di Luar Negeri Selain Hartono Bersaudara

Bisnis | Selasa, 14 Mei 2024 | 18:34 WIB

Beri Hadiah Pernikahan, Ajik Krisna Bakal Support Bisnis Rizky Febian dan Mahalini

Beri Hadiah Pernikahan, Ajik Krisna Bakal Support Bisnis Rizky Febian dan Mahalini

Entertainment | Rabu, 15 Mei 2024 | 07:30 WIB

Terkini

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bank Mandiri Gelar Mandiri Jogja Marathon 2026 dan Program Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:06 WIB

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Revisi UU Hak Cipta Bikin Biaya Operasional Usaha Makin Mahal? Ini Kata Pakar

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 16:00 WIB

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

BSI Catat DPK Rp382 Triliun, Percepat Ekspansi Global Lewat Dubai dan Siapkan Cabang di Arab Saudi

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 13:59 WIB

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

BRI Perkuat Digitalisasi, BRILink Agen Berpeluang Dapat Emas Gratis

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:38 WIB

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Nasib Dana Investor DSI Terjawab, OJK dan LPSK Kawal Restitusi Ribuan Korban

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 12:25 WIB

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

IMF Peringatkan Risiko Ekonomi Negara Berkembang di Asia

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:56 WIB

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Pengguna Livin by Mandiri Tembus 40,3 Juta, Transaksi Digital Capai Rp2.083 Triliun hingga Mei 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:36 WIB

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Rupiah Menuju Rp17.500, Pengamat: Sentimen Positif Pengetatan Anggaran MBG dan KDMP

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:17 WIB

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bahlil Ajukan Anggaran Rp 27,33 Triliun untuk ESDM, Disebut untuk Jaringan Gas Warga

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:00 WIB

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Emiten WINE Tebar Dividen Rp3,5 per Saham, Bidik Pertumbuhan Pendapatan Lima Persen pada 2026

Bisnis | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:32 WIB