Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Sri Mulyani Sebut Nasib PPN 12% di Tangan Prabowo-Gibran

Achmad Fauzi

Senin, 20 Mei 2024 | 15:06 WIB
Sri Mulyani Sebut Nasib PPN 12% di Tangan Prabowo-Gibran
Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jumat (5/4/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut belum ada kepastian pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada 2025.

Menurut dia, kepastian naiknya PPN itu tergantung pada pemerintah baru yang dinahkodai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," ujar Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/5/2024).

Meski demikian, lanjut dia, pembahasan kenaikan PPN itu terus berjalan di pemerintahan saat ini.

Sri Mulyani dan Prabowo (Foto Instagram Sri Mulyani)
Sri Mulyani dan Prabowo (Foto Instagram Sri Mulyani)

Sri Mulyani mengaku sudah berbincang dengan tim yang ditunjuk oleh Prabowo. Hanya saja pihaknya tak merinci siapa sosok yang ditunjuk oleh Prabowo-Gibran.

"Kita terus berkomunikasi dengan dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo," ucap Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.

Sebelumnya, pemerintah kabarnya segera menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025 nanti. Hal ini terungkap usai Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menjelaskan rencana kebijakan pemerintah ke depan.

Menurut Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, keputusan ini merupakan respons atas pilihan masyarakat yang mendukung program keberlanjutan dari Presiden Jokowi. Airlangga menyatakan hal ini dalam sebuah acara media briefing di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (8/3/2024).

Ia menegaskan, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5 persen dan maksimal 15 persen.

baca juga

Hal itu bisa dilakukan melalui penerbitan peraturan pemerintah setelah dilakukan pembahasan dengan DPR, sebagaimana ketentuan Pasal 7 ayat 3 UU PPN.

Meski demikian, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu sebelumnya juga mengatakan bahwa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen dengan alasan kondisi ekonomi yang makin tidak pasti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka WWF ke-10, Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Baru di Hadapan Elon Musk Hingga Kepala Negara

Buka WWF ke-10, Jokowi Kenalkan Prabowo Sebagai Presiden Baru di Hadapan Elon Musk Hingga Kepala Negara

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 09:44 WIB

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Bakal Berdayakan Peternak Sapi Lokal

Program Susu Gratis Prabowo-Gibran Bakal Berdayakan Peternak Sapi Lokal

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 16:34 WIB

Prabowo Gibran Dikabarkan Kantongi 4 Nama Calon Pengganti Sri Mulyani

Prabowo Gibran Dikabarkan Kantongi 4 Nama Calon Pengganti Sri Mulyani

Bisnis | Jum'at, 17 Mei 2024 | 11:44 WIB

Terkini

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:31 WIB

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:21 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:20 WIB

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:13 WIB

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:10 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

×