Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

Rifan Aditya

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:28 WIB
Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww. - Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

Suara.com - Belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik, mengenai penyanyi dangdut Nayunda Nabila sempat kerja Kementerian Pertanian sebagai tenaga honorer bergaji lebih dari Rp 4 juta. Lantas benarkah gaji honorer di kementerian sebesar itu?

Diketahui, Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), merekomendasikan penyanyi dangdut Nayunda Nabila untuk dipekerjakan sebagai pegawai honorer di Kementan. Gaji honorer di kementerian yang didapatkan Nayunda pun terbilang cukup besar. 

Wisnu menyatakan bahwa SYL menitipkan Nayunda Nabila di Badan Karantina Kementan sebagai pegawai honorer. Namun, sebenarnya Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem. Namun, Nayunda ternyata jarang masuk kantor meskipun menerima gaji jutaan per bulan.

Tak heran, banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji honorer di Kementerian? Wisnu Haryana sempat menjelaskan bahwa Kementan telah menggaji Nayunda selama satu tahun sebelum memberhentikannya karena jarang masuk kantor.

Menurut Wisnu, Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan, tetapi hanya dua kali datang ke kantor. Kemudian, Wisnu juga menambahkan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai pegawai honorer di Kementan dengan tugas seolah-olah di bagian protokoler.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai berapa sebenarnya gaji honorer di kementerian. Simak penjelasannya berikut ini!

Berapa Gaji Honorer di Kementerian? 

Setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023, banyak tenaga honorer mempertanyakan nasib mereka. Isu ketimpangan sosial juga muncul, menambah kekhawatiran tentang penghapusan tenaga honorer dan penundaan pengangkatan PPPK hingga Desember 2024. Namun, ada secercah harapan yang bisa membuat para tenaga honorer tersenyum.

Sri Mulyani tampaknya tergerak untuk membantu para tenaga honorer yang menunggu pengangkatan menjadi PPPK yang tertunda. Pada tahun 2024, gaji honorer yang sebelumnya kecil dan tidak menentu akan mendapat kepastian dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

baca juga

Sementara menunggu kepastian status PPPK, dengan database yang masih diaudit pemerintah, tenaga honorer sedikit bisa bernapas lega. Ini bukan sekadar rumor, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meresmikan perubahan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, tertera daftar gaji honorer resmi yang bervariasi tergantung provinsi.

Gaji Honorer 

Berikut rincian gaji honorer yang telah diresmikan oleh Sri Mulyani:

- Provinsi Aceh: Rp4.020.000 per bulan

- Provinsi Sumatra Utara: Rp3.247.000 per bulan

- Provinsi Riau: Rp3.741.000 per bulan

- Provinsi Kepulauan Riau: Rp3.984.000 per bulan

- Provinsi Jambi: Rp3.389.000 per bulan

- Provinsi Sumatra Barat: Rp3.211.000 per bulan

- Provinsi Sumatra Selatan: Rp3.931.000 per bulan

- Provinsi Lampung: Rp3.039.000 per bulan

- Provinsi Bengkulu: Rp2.849.000 per bulan

- Provinsi Bangka Belitung: Rp4.200.000 per bulan

- Provinsi Banten: Rp3.175.000 per bulan

- Provinsi Jawa Barat: Rp3.777.000 per bulan

- Provinsi D.K.I. Jakarta: Rp5.615.000 per bulan

- Provinsi Jawa Tengah: Rp2.280.000 per bulan

- Provinsi D.I. Yogyakarta: Rp2.425.000 per bulan

- Provinsi Jawa Timur: Rp4.135.000 per bulan

- Provinsi Bali: Rp3.217.000 per bulan

- Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp2.826.000 per bulan

- Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp2.531.000 per bulan

- Provinsi Kalimantan Barat: Rp3.117.000 per bulan

- Provinsi Kalimantan Tengah: Rp3.731.000 per bulan

- Provinsi Kalimantan Selatan: Rp3.753.000 per bulan

- Provinsi Kalimantan Timur: Rp3.867.000 per bulan

- Provinsi Kalimantan Utara: Rp4.191.000 per bulan

- Provinsi Sulawesi Utara: Rp4.239.000 per bulan

- Provinsi Gorontalo: Rp3.654.000 per bulan

- Provinsi Sulawesi Barat: Rp3.443.000 per bulan

- Provinsi Sulawesi Selatan: Rp4.038.000 per bulan

- Provinsi Sulawesi Tengah: Rp3.044.000 per bulan

- Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp3.487.000 per bulan

- Provinsi Maluku: Rp3.330.000 per bulan

- Provinsi Maluku Utara: Rp3.627.000 per bulan

- Provinsi Papua: Rp4.604.000 per bulan

- Provinsi Papua Barat: Rp4.124.000 per bulan

- Provinsi Papua Barat Daya: Rp4.124.000 per bulan

- Provinsi Papua Tengah: Rp4.604.000 per bulan

- Provinsi Papua Selatan: Rp4.604.000 per bulan

- Provinsi Papua Pegunungan: Rp4.604.000 per bulan

Perbedaan gaji antar daerah disebabkan oleh perbedaan biaya hidup di masing-masing provinsi. Melihat gaji yang akan diberikan mulai tahun 2024, honorer bisa merasa lega karena beberapa gaji bahkan melebihi gaji pokok PNS. Bagaimana menurut pendapat Anda?

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!

Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 07:03 WIB

Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL

Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 06:00 WIB

Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan

Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:20 WIB

Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer

Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 17:34 WIB

Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL

Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 17:02 WIB

Terkini

5 Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing Sesuai Klaim dan Review Pengguna

5 Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing Sesuai Klaim dan Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 16:03 WIB

Perusahaan Diminta Tak Cuma Andalkan Awareness untuk Hadapi Serangan Siber

Perusahaan Diminta Tak Cuma Andalkan Awareness untuk Hadapi Serangan Siber

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 16:02 WIB

Puji Pramono Anung, Prabowo: Gubernur Hebat Meski Bukan dari Partai Saya

Puji Pramono Anung, Prabowo: Gubernur Hebat Meski Bukan dari Partai Saya

News | Rabu, 16 September 2026 | 16:00 WIB

Land Maggie OFarrell: Ketika Tanah Menyimpan Luka dan Sejarah

Land Maggie OFarrell: Ketika Tanah Menyimpan Luka dan Sejarah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 16:00 WIB

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

SKD Sekolah Kedinasan 2026, Pemerintah Resmi Tetapkan Nilai Ambang Batas

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:59 WIB

Prabowo Perintahkan Investigasi Total Penyebab Kecalakaan KM Virgo Transport 8

Prabowo Perintahkan Investigasi Total Penyebab Kecalakaan KM Virgo Transport 8

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:58 WIB

Ambisi Daud Yordan Tantang Manny Pacquiao, Laga Back to Champion 2026 Jadi Penentu

Ambisi Daud Yordan Tantang Manny Pacquiao, Laga Back to Champion 2026 Jadi Penentu

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 15:57 WIB

Rupiah Letoi Sendirian di Asia, Ringgit Paling Kuat

Rupiah Letoi Sendirian di Asia, Ringgit Paling Kuat

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:55 WIB

Kisa Perempuan Adat Sembuan Menjaga Hutan Sekaligus Menopang Kehidupan Keluarga

Kisa Perempuan Adat Sembuan Menjaga Hutan Sekaligus Menopang Kehidupan Keluarga

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:55 WIB

Dibintangi Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Intan Kieflie Bawa Film Ritual Gaib Tayang di 38 Negara

Dibintangi Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Intan Kieflie Bawa Film Ritual Gaib Tayang di 38 Negara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 15:54 WIB

×