Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

Rifan Aditya

Rabu, 22 Mei 2024 | 14:28 WIB
Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan
Penyanyi Nayunda Nabila (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2024). Nayunda Nabila memenuhi panggilan KPK dan diperiksa selama 12 jam sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/aww. - Berapa Gaji Honorer di Kementerian? Nayunda Nabila Biduan Dangdut Jadi Pegawai Titipan SYL Dapat Rp 4,3 Juta Per Bulan

Suara.com - Belakangan ini tengah ramai jadi perbincangan publik, mengenai penyanyi dangdut Nayunda Nabila sempat kerja Kementerian Pertanian sebagai tenaga honorer bergaji lebih dari Rp 4 juta. Lantas benarkah gaji honorer di kementerian sebesar itu?

Diketahui, Mantan Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), merekomendasikan penyanyi dangdut Nayunda Nabila untuk dipekerjakan sebagai pegawai honorer di Kementan. Gaji honorer di kementerian yang didapatkan Nayunda pun terbilang cukup besar. 

Wisnu menyatakan bahwa SYL menitipkan Nayunda Nabila di Badan Karantina Kementan sebagai pegawai honorer. Namun, sebenarnya Nayunda bertugas sebagai asisten anak SYL, Indira Chunda Thita, yang merupakan anggota DPR RI Fraksi NasDem. Namun, Nayunda ternyata jarang masuk kantor meskipun menerima gaji jutaan per bulan.

Tak heran, banyak yang penasaran dan ingin tahu berapa gaji honorer di Kementerian? Wisnu Haryana sempat menjelaskan bahwa Kementan telah menggaji Nayunda selama satu tahun sebelum memberhentikannya karena jarang masuk kantor.

Menurut Wisnu, Nayunda digaji sebesar Rp 4,3 juta per bulan, tetapi hanya dua kali datang ke kantor. Kemudian, Wisnu juga menambahkan bahwa Nayunda ditempatkan sebagai pegawai honorer di Kementan dengan tugas seolah-olah di bagian protokoler.

Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai berapa sebenarnya gaji honorer di kementerian. Simak penjelasannya berikut ini!

Berapa Gaji Honorer di Kementerian? 

Setelah Presiden Jokowi mengumumkan kenaikan gaji PNS pada 16 Agustus 2023, banyak tenaga honorer mempertanyakan nasib mereka. Isu ketimpangan sosial juga muncul, menambah kekhawatiran tentang penghapusan tenaga honorer dan penundaan pengangkatan PPPK hingga Desember 2024. Namun, ada secercah harapan yang bisa membuat para tenaga honorer tersenyum.

Sri Mulyani tampaknya tergerak untuk membantu para tenaga honorer yang menunggu pengangkatan menjadi PPPK yang tertunda. Pada tahun 2024, gaji honorer yang sebelumnya kecil dan tidak menentu akan mendapat kepastian dengan nilai yang lebih tinggi dibandingkan sebelumnya.

Sementara menunggu kepastian status PPPK, dengan database yang masih diaudit pemerintah, tenaga honorer sedikit bisa bernapas lega. Ini bukan sekadar rumor, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meresmikan perubahan ini melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023. Dalam peraturan tersebut, tertera daftar gaji honorer resmi yang bervariasi tergantung provinsi.

Gaji Honorer 

Berikut rincian gaji honorer yang telah diresmikan oleh Sri Mulyani:

- Provinsi Aceh: Rp4.020.000 per bulan

- Provinsi Sumatra Utara: Rp3.247.000 per bulan

- Provinsi Riau: Rp3.741.000 per bulan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!

Mercedes Benz hingga New Jimny Milik SYL Disita KPK, Begini Penampakannya!

News | Rabu, 22 Mei 2024 | 07:03 WIB

Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL

Mengintip Gaya Hidup Mewah Nayunda Nabila, Biduan yang Pernah Jadi Asisten Anak SYL

Lifestyle | Rabu, 22 Mei 2024 | 06:00 WIB

Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan

Profil dan Jabatan Tenri Olle Yasin Limpo, Kakak SYL Dapat Jatah Rp10 Juta per Bulan dari Kementan

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 20:20 WIB

Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer

Segini Gaji Nayunda Nabila Saat Jadi Karyawan Titipan di Kementan, Lebih Besar Ketimbang Guru Honorer

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 17:34 WIB

Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL

Pendidikan Nayunda Nabila, Biduan yang Jadi Pegawai Honorer Kementan Titipan SYL

Lifestyle | Selasa, 21 Mei 2024 | 17:02 WIB

Terkini

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:24 WIB

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:09 WIB

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:07 WIB

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:01 WIB

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:52 WIB

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:48 WIB

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:45 WIB

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:47 WIB

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:44 WIB

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara

Bisnis | Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:18 WIB