Larang Aksi Vandalisme dan Lindungi Wisatawan, Kota Mataram Dirikan Pos Satpol PP

Rabu, 22 Mei 2024 | 16:28 WIB
Larang Aksi Vandalisme dan Lindungi Wisatawan, Kota Mataram Dirikan Pos Satpol PP
Salah satu pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) di Kantor Wali Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat [ANTARA/Nirkomala]

Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Juga menyelenggarakan ketertiban umum, ketenteraman, sampai pelindungan masyarakat.

Dikutip dari kantor berita Antara, keberadaan pos Satpol PP di destinasi wisata dinilai penting. Pasalnya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dibutuhkan penyadaran. Semuanya perlu waktu karena tidak mudah.

Dalam memberikan penyadaran harus ada teguran, peringatan agar masyarakat tahu mana yang salah dan benar.

Termasuk di antaranya adalah penyadaran dalam menjaga fasilitas umum terutama di area destinasi wisata yang dikunjungi. Tujuannya menghindari terjadinya aksi vandalisme atau corat-coret mengabaikan unsur historis, sampai estetika suatu destinasi wisata.

"Karena itu, upaya penyadaran dan pengawasan tidak cukup dilakukan hanya dari CCTV. Tapi perlu ada petugas yang siaga," papar H Mohan Roliskana, Wali Kota Mataram di Mataram, Rabu (22/5/2024).

Untuk itu, Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat menggarap konsep pembangunan pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) pariwisata di setiap destinasi wisata kotanya.

Wali Kota Mataram menambahkan bahwa keberadaan pos Satpol PP untuk memantau aktivitas masyarakat dan upaya preventif menjaga keamanan serta ketertiban pengunjung selama berada di objek wisata.

"Keberadaan pos sekaligus bentuk upaya menjamin agar wisatawan mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam berwisata dan dapat menjaga fasilitas publik yang ada di sekitarnya," jelas H Mohan Roliskana.

Menurutnya, beberapa destinasi wisata yang akan dibuatkan pos Satpol PP antara lain di Teras Udayana, Pantai Ampenan, Taman Loang Baloq, Ruang Terbuka Hijau (RTH) Pagutan, dan beberapa titik destinasi wisata lainnya.

Baca Juga: Kebijakan "Tanpa Deforestasi, Gambut, dan Eksploitasi" Berlaku Bagi Pengelolaan Sawit di Aceh

Wali Kota Mataram menyatakan, untuk tahap pertama pembangunan pos Satpol PP dibangun di Teras Udayana dan kawasan objek Pantai Ampenan atau biasa dikenal sebagai pelabuhan lama Ampenan.

Untuk di Pantai Ampenan, pembangunan pos dilakukan bersamaan dengan kegiatan revitalisasi Pantai Ampenan. Proyek ini menggunakan anggaran dari pemerintah pusat sebesar Rp 4,5 miliar yang saat ini masih dalam proses tender.

"Begitu revitalisasi rampung, pos Satpol PP juga sudah siap ditempati," kata H Mohan Roliskana.

Sedangkan terkait teknis penempatan personel, akan dikoordinasikan dengan Satpol PP. Tujuannya mengoptimalkan keberadaan anggota meski pun saat ini jumlahnya sangat terbatas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI