Suara.com - Presiden Jokowi secara resmi meluncurkan GovTech setelah dasar kebijakan ini ditekan pada akhir tahun 2023 lalu melalui Perpres No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Di dalamya mengatur soal percepatan Government Technology (GovTech).
Lantas apa itu GovTech atau Government Technology? GovTech adalah kebijakan pemerintah yang memanfaatkan perangkat lunak guna mengalihkan pemerintah dari alur kerja berbasis tradisional yang mengandalkan perangkat lama seperti kertas dan beralih ke infrastruktur digital yang lebih modern.
GovTech, menurut Bank Dunia , adalah pendekatan pemerintah terhadap modernisasi sektor publik berbasis teknologi.
GovTech menekankan tiga poin utama yaitu aksesibilitas universal, layanan yang mengutamakan masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan yang efisien dan transparan.
Aplikasi GovTech dirancang untuk mengotomatisasi alur kerja administratif, menyederhanakan komunikasi antardepartemen dan pemerintah-konstituen, serta menjaga cadangan data pemerintah dan mudah diakses melalui sistem berbasis cloud yang aman di dunia maya.
GovTech disebut-sebut mirip dengan FinTech dengan tipe pelayanan yang berbeda dan tidak berfokus pada keuangan.
Manfaat GovTech
Mengotomatiskan alur kerja pemerintah dan menyimpan data daerah di cloud sangat memudahkan pemegang kebijakan. Melansir GovPilot, berikut 5 manfaat GovTech.
1. Otomatisasi Sistem Pemerintahan
Baca Juga: Ramai Dikritik, Menkominfo Akui Jokowi Belum Terima Draf RUU Penyiaran
Patut diakui, sebagian besar tugas dan layanan pemerintah kepada masyarakat berkutat pada banyak tugas administratif seperti mengisi dokumen, mengarsipkan dokumen, menyerahkan dokumentasi kepada pejabat pemerintah terkait dan mitra sektor swasta dan lain sebagainya.